Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

ASN Aceh Utara Ikrar Netralitas untuk Pemilu 2024

Redaksi by Redaksi
3 Juli 2023
Reading Time: 3 mins read
A A
0
ASN Aceh Utara Ikrar Netralitas untuk Pemilu 2024

Pj Bupati Aceh Utara Azwardi, bersama Danrem 011 Lilawangsa Kolonel Kav Kapti Hertantyawan, saat membubuhkan tanda tangan pada baliho Pakta Integritas Ikrar Netralitas Pemilu 2024 ASN Aceh Utara. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Infoacehutara.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar apel gabungan dengan mengikutsertakan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh pejabat untuk menyatakan netralitas dalam rangka menghadapi pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

Konten Terkait

Pemkab Aceh Utara Lepas Tim Sepak Bola PraPora Menuju Aceh Tamiang

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 41 Personel

Pupuk Iskandar Muda Raih Platinum dan Gold di TJSL & CSR Awards 2025

Pada kesempatan itu, Penjabat Aceh Utara Bupati Azwardi, membacakan ikrar berisi poin-poin tentang netralitas ASN dan non ASN dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Apel tersebut berlangsung di lapangan upacara Landing Kecamatan Lhoksukon, Senin, 3 Juli 2023.

Terdapat empat poin yang menjadi pokok-pokok netralitas ASN dan non ASN yang diikrarkan sebagai Pakta Integritas pada kesempatan itu, yaitu, satu, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai ASN dan non ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.

Dua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan non ASN seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Tiga, menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong, dan empat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

“Demikian Pakta Integritas ini kami buat, dan apabila kami melanggar hal-hal yang telah kami nyatakan dalam Pakta Integritas ini, kami bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” sebut Azwardi, yang diikuti oleh seluruh ASN dan non ASN peserta apel.

Setelah dilakukan ikrar bersama, selanjutnya kemudian dilakukan penandatanganan Pakta Integritas secara langsung, dilakukan masing-masing oleh Sekdakab Aceh Utara A Murtala, Asisten I Setdakab Dayan Albar, Asisten II Setdakab Risawan Bentara, Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Aceh Halidi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jamaluddin, Kepala Dinas Kesehatan Amir Syarifuddin, dan Inspektur Andria Zulfa.

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan bersama di atas baliho/spanduk oleh para pejabat Forkopimda, para Kepala SKPK, para Camat dan Kabag, serta Ketua KIP dan Panwaslih Aceh Utara. Para pejabat membubuhi tanda tangan di atas lembaran baliho/spanduk sebagai wujud komitmen bersama atau Pakta Integritas untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

Penjabat Bupati Azwardi, mengatakan disadari bersama bahwa Pemilu serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan nanti, merupakan pesta demokrasi yang penting dan urgen, yang terbesar sepanjang sejarah demokrasi Indonesia. Pada Pemilu tersebut nantinya terdapat beberapa agenda pemilihan, yakni memilih Presiden/ Wakil Presiden, anggota DPR-RI, anggota DPD-RI, Gubernur/Wakil Gubernur Aceh, anggota DPRA, dan untuk memilih Bupati/Wakil Bupati Aceh Utara serta anggota DPRK Aceh Utara.

“Secara nasional, agenda ini juga dilaksanakan di daerah-daerah lain secara serentak, sehingga pesta demokrasi ini mendapat perhatian serius dan penting dalam agenda politik nasional,” ujarnya.

Dikatakan Azwardi, netralitas atau sikap tidak memihak dalam pelaksanaan Pemilu bagi ASN merupakan hal yang harus dipatuhi oleh setiap ASN.

“Mari bersama-sama mengambil sikap yang bijak, bermedia sosial secara bijak, hindari konflik kepentingan pribadi serta konten-konten yang berbau politik,” ajak Azwardi.

Netralitas ASN, lanjutnya, sudah diatur dalam Undang-Undang, diantaranya dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang berbunyi: “Pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme”

Hal itu juga termaktub dalam Surat Edaran Bupati Aceh Utara Nomor 270/1676 Tahun 2022 tentang “Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara”.

Dari pasal tersebut dapat dipahami bahwa Pegawai ASN dan Non ASN diwajibkan untuk menjaga netralitas tanpa memihak dan terintervensi pihak manapun, khususnya dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

“Maka dari itu, pegawai ASN dan non ASN tidak boleh gabung pada salah satu Parpol atau upaya dukung-mendukung pencalonan. Fungsi ASN itu ada tiga, yaitu sebagai penyelenggara publik, pelayan publik, perekat pemersatu bangsa. Inilah yang harus dijaga,” tegas Azwardi.

Dengan dilaksanakannya ikrar dan penandatanganan Pakta Integritas netralitas, ASN Aceh Utara agar dapat menjadi pengingat kepada pihak tertentu, sehingga tidak memberikan ajakan maupun intervensi politik terhadap pegawai ASN dan non ASN, khususnya dalam jajaran Pemkab Aceh Utara.

Apel gabungan ini dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati Azwardi, turut dihadiri para pejabat Forkopimda ikut hadir dalam apel ini, yakni Komandan Korem 011 Lilawangsa Kolonel Kav Kapti Hertantyawan, Ketua DPRK Aceh Utara Arafat, Kasat Binmas Polres Aceh Utara IPTU Supianto, Pabung Wilayah Aceh Utara Kodim 0103 Aceh Utara Mayor Inf Jailani.

Hadir juga Plh Kajari Aceh Utara Fauzi, perwakilan dari PN LHoksukon Said Hasan, perwakilan dari MPU Aceh Utara Tgk Abdullah, dari Rektorat Unimal diwakili oleh Asri. Dari unsur penyelenggara hadir Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara Zulfikar, dan Koordinator Sekretariat Panwaslih Aceh Utara A Rahman TB.

Editor : Amrizal Abe
Sumber : Ril
Tags: ikrar netralitas asninfo aceh utarapemilu aceh utaraPj Bupati Aceh Utara

KontenTerkait

Tim Sepak Bola PraPora Aceh Utara
Aceh Utara

Pemkab Aceh Utara Lepas Tim Sepak Bola PraPora Menuju Aceh Tamiang

30 Juni 2025
Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti
Aceh Utara

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 41 Personel

30 Juni 2025
Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Iskandar Muda, Maimun
Nasional

Pupuk Iskandar Muda Raih Platinum dan Gold di TJSL & CSR Awards 2025

30 Juni 2025
Gubernur Mualem
Aceh Utara

Gubernur Mualem Resmikan Bandara Point A dan Pesawat PT PGE, Perkuat Infrastruktur Migas

27 Juni 2025
Mapolres Aceh Utara di Lhoksukon
Aceh Utara

AKBP Nanang Indra Bakti Pindah Tugas, AKBP Trie Aprianto Jabat Kapolres Aceh Utara

27 Juni 2025
Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil (Ayahwa)
Aceh Utara

Hore! Pemkab Aceh Utara akan Bangun Pasee Sport Center di Lhoksukon

25 Juni 2025
Next Post
Pj Bupati Apresiasi Kerja Tim Pansel KIP dan Komisi I DPRK Aceh Utara

Pj Bupati Apresiasi Kerja Tim Pansel KIP dan Komisi I DPRK Aceh Utara

Pj Bupati Aceh Utara Sampaikan LPJ APBK Tahun 2022, Ini Rinciannya

Pj Bupati Aceh Utara Sampaikan LPJ APBK Tahun 2022, Ini Rinciannya

Konten Rekomendasi

Mapolres Aceh Utara di Lhoksukon

AKBP Nanang Indra Bakti Pindah Tugas, AKBP Trie Aprianto Jabat Kapolres Aceh Utara

27 Juni 2025
Tim Sepak Bola PraPora Aceh Utara

Pemkab Aceh Utara Lepas Tim Sepak Bola PraPora Menuju Aceh Tamiang

30 Juni 2025
Gubernur Mualem

Gubernur Mualem Resmikan Bandara Point A dan Pesawat PT PGE, Perkuat Infrastruktur Migas

27 Juni 2025
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Mapolres Aceh Utara di Lhoksukon

    AKBP Nanang Indra Bakti Pindah Tugas, AKBP Trie Aprianto Jabat Kapolres Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hore! Pemkab Aceh Utara akan Bangun Pasee Sport Center di Lhoksukon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Mualem Resmikan Bandara Point A dan Pesawat PT PGE, Perkuat Infrastruktur Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Asal Iran Bergelar Haji Terawal di Asia Tenggara Dimakamkan di Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Aceh Utara Lepas Tim Sepak Bola PraPora Menuju Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In