Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Pj Bupati Aceh Utara Sampaikan LPJ APBK Tahun 2022, Ini Rinciannya

Redaksi by Redaksi
5 Juli 2023
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Pj Bupati Aceh Utara Sampaikan LPJ APBK Tahun 2022, Ini Rinciannya

Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi saat menyerahkan LPJ APBK Tahun 2022 kepada Ketua DPRK Aceh Utara Arafat. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Infoacehutara.com – Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pelaksanaan APBK tahun 2022 dalam rapat paripurna ke-2 masa persidangan lI DPRK Aceh Utara tahun 2023, Selasa, 4 Juli 2023.

Konten Terkait

Siswa MIN 27 Aceh Utara Belajar Sejarah di Museum Islam Samudra Pasai

YSAP dan Indika Foundation Gelar Peace Camp di Lhokseumawe, Dorong Aksi Nyata untuk Perdamaian

Pengurus BKPRMI Aceh Utara Masa Khidmat 2024–2028 Resmi Dilantik, Ini Program Unggulannya

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Utara Arafat, juga turut hadir Wakil Ketua DPRK Hendra Yuliansyah, Misbahul Munir, dan Khairuddin.

Juga hadir di ruang sidang DPRK di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara A Murtala, Asisten I Dayan Albar, para Staf Ahli Bupati, para pimpinan perangkat Daerah, Lembaga Daerah, Direktur BUMD, para Camat, dan Kabag.

Pj Bupati Azwardi, dalam sambutannya mengatakan penyampaian Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2022 merupakan pelaksanaan dari salah satu kewajiban Pemerintah Daerah sebagaimana diatur dalam pasal 194 dan Pasal 196 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, mengamanatkan Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK kepada DPRD.

Laporan itu, kata dia, turut melampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Ikhtisar Laporan Kinerja dan Laporan Keuangan BUMD paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.

Penyampaian Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK ini juga merupakan salah satu dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRK terhadap rangkaian kegiatan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Di samping itu, LPJ Pelaksanaan APBK ini juga menjadi bahan perbandingan penyusunan target pendapatan, serta penyusunan program dan kegiatan Tahun Anggaran berikutnya.

ADVERTISEMENT

Dikatakan, Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan kepada Dewan memuat laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK-RI. Atas hasil Audit tersebut BPK–RI telah menuangkan hasil Pemeriksaan dengan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang merupakan opini tertinggi dari 4 (empat) opini yang diberikan oleh BPK-RI atas audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yaitu : Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (Adversed) dan Tidak memberikan Pendapat (Disclaimer).

Pencapaian Opini WTP atas LKPD Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2022 merupakan suatu upaya dan kerja keras dari segenap jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Utara dalam rangka mempertahankan opini WTP Tahun sebelumnya, terutama SKPK dan lembaga terkait yang berhubungan langsung dengan Tata Pengelolaan Keuangan Daerah dan menindaklanjuti temuan-temuan Hasil Pemeriksaan Tahun sebelumnya.

“Untuk kita ketahui bersama bahwa opini WTP telah dapat kita raih selama 8 (delapan) tahun berturut-turut yaitu mulai Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2022. Disamping itu hal tersebut tidak terlepas dari dukungan segenap anggota Dewan yang terhormat selaku mitra kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Utara,” ungkap Azwardi.

“Oleh karenanya marilah sama-sama kita meneruskan kerja keras dan komitmen untuk mempertahankan Opini yang terbaik ini ditahun yang akan datang,” sambungnya.

Secara garis Besar Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2022 memuat:

Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan rincian sebagai berikut:

a. Realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp 2.461.569.154.000,35 (Dua Triliun Empat Ratus Enam Puluh Satu Milyar Lima Ratus Enam Puluh Sembilan Juta Seratus Lima Puluh Empat Ribu Rupiah).

b. Realisasi Belanja dan Transfer Daerah sebesar Rp 2.500.741.113.575,00 (Dua Triliun Lima Ratus Milyar Tujuh Ratus Empat Puluh Satu Juta Seratus Tiga Belas Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah).

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan rincian sebagai berikut:

a. Realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp 2.461.569.154.000,35 (Dua Triliun Empat Ratus Enam Puluh Satu Milyar Lima Ratus Enam Puluh Sembilan Juta Seratus Lima Puluh Empat Ribu Rupiah).

b. Realisasi Belanja dan Transfer Daerah sebesar Rp 2.500.741.113.575,00 (Dua Triliun Lima Ratus Milyar Tujuh Ratus Empat Puluh Satu Juta Seratus Tiga Belas Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah).

Dengan rincian Belanja sebesar Rp 1.796.264.875.896,00 (Satu Triliun Tujuh Ratus Sembilan Puluh Enam Milyar Dua Ratus Enam Puluh Empat Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh Enam Rupiah) dan Transfer sebesar Rp 704.476.237.679,00 (Tujuh Ratus Empat Milyar Empat Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Sembilan Rupiah).

Selisih antara Realisasi Pendapatan dengan Belanja dan Transfer didapat Defisit sebesar -Rp 39.171.959.574,65 (Minus Tiga Puluh Sembilan Milyar Seratus Tujuh Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Empat Rupiah).

Editor : Amrizal Abe
Sumber : Ril
Tags: defisit apbk aceh utarainfo aceh utaralpj apbk aceh utaraPj Bupati Aceh Utara

KontenTerkait

Siswa MIN 27 Aceh Utara antusias mengikuti kunjungan edukatif ke Museum Islam Samudra Pasai, Kamis (16/10/2025)
Aceh Utara

Siswa MIN 27 Aceh Utara Belajar Sejarah di Museum Islam Samudra Pasai

16 Oktober 2025
Peserta Peace Camp 2025 saat mengunjungi Rumoh Baca Hasan Savvas di Lhokseumawe dalam rangkaian kegiatan Gerak Dampak Academy pada 10–12 Oktober 2025.
Lhokseumawe

YSAP dan Indika Foundation Gelar Peace Camp di Lhokseumawe, Dorong Aksi Nyata untuk Perdamaian

16 Oktober 2025
Prosesi pelantikan DPD BKPRMI Aceh Utara masa khidmat 2024–2028 dipimpin oleh Ustadz Ridha Yunawardi, S.H., mewakili Ketua DPW BKPRMI Aceh, di Aula Setdakab Aceh Utara, Lhoksukon, Rabu (15/10/2025).
Aceh Utara

Pengurus BKPRMI Aceh Utara Masa Khidmat 2024–2028 Resmi Dilantik, Ini Program Unggulannya

15 Oktober 2025
Ilustrasi tes kemampuan baca Al-Qur’an bagi guru SD-SMP di Aceh Utara.
Aceh Utara

Tes Baca Al-Qur’an Digelar untuk Guru SD-SMP di Aceh Utara, Siswa Menyusul

14 Oktober 2025
Suasana Muzakarah ulama dan umara Aceh Utara di lapangan Landing, Selasa (7/10/2025), yang membahas penguatan masyarakat berbasis syariat Islam
Aceh Utara

Hasil Lengkap Muzakarah Ulama dan Umara Aceh Utara 2025

11 Oktober 2025
Pengurus HIMAKO Universitas Malikussaleh menggelar rapat kerja Kabinet Bimantara di Aula Fisip Lama, Bukit Indah, Lhokseumawe (8/10/2025)
Lhokseumawe

HIMAKO Unimal Gelar Rapat Kerja Kabinet Bimantara, Sepakati 51 Proker

8 Oktober 2025
Next Post
Polres Aceh Utara Serahkan Bantuan ke Balai Pengajian di Cot Girek

Polres Aceh Utara Serahkan Bantuan ke Balai Pengajian di Cot Girek

DPW Anies Aceh Kukuhkan Pengurus DPD Aceh Utara

DPW Anies Aceh Kukuhkan Pengurus DPD Aceh Utara

Konten Rekomendasi

Prosesi pelantikan DPD BKPRMI Aceh Utara masa khidmat 2024–2028 dipimpin oleh Ustadz Ridha Yunawardi, S.H., mewakili Ketua DPW BKPRMI Aceh, di Aula Setdakab Aceh Utara, Lhoksukon, Rabu (15/10/2025).

Pengurus BKPRMI Aceh Utara Masa Khidmat 2024–2028 Resmi Dilantik, Ini Program Unggulannya

15 Oktober 2025
Siswa MIN 27 Aceh Utara antusias mengikuti kunjungan edukatif ke Museum Islam Samudra Pasai, Kamis (16/10/2025)

Siswa MIN 27 Aceh Utara Belajar Sejarah di Museum Islam Samudra Pasai

16 Oktober 2025
Ilustrasi tes kemampuan baca Al-Qur’an bagi guru SD-SMP di Aceh Utara.

Tes Baca Al-Qur’an Digelar untuk Guru SD-SMP di Aceh Utara, Siswa Menyusul

14 Oktober 2025
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Prosesi pelantikan DPD BKPRMI Aceh Utara masa khidmat 2024–2028 dipimpin oleh Ustadz Ridha Yunawardi, S.H., mewakili Ketua DPW BKPRMI Aceh, di Aula Setdakab Aceh Utara, Lhoksukon, Rabu (15/10/2025).

    Pengurus BKPRMI Aceh Utara Masa Khidmat 2024–2028 Resmi Dilantik, Ini Program Unggulannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSAP dan Indika Foundation Gelar Peace Camp di Lhokseumawe, Dorong Aksi Nyata untuk Perdamaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tes Baca Al-Qur’an Digelar untuk Guru SD-SMP di Aceh Utara, Siswa Menyusul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HKTI Aceh Utara Dukung Langkah Tegas HRD Kawal Penyelesaian Bendung Krueng Pase

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil AKBP Trie Aprianto, Perwira Berpengalaman dalam Pemberantasan Narkoba, Kini Jabat Kapolres Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In