Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Kejari Aceh Utara Laksanakan Hukuman Cambuk Terhadap Terpidana Pelecehan Seksual

Redaksi by Redaksi
9 Juni 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kejari Aceh Utara Laksanakan Hukuman Cambuk Terhadap Terpidana Pelecehan Seksual

Terpidana Jarimah Pelecehan Seksual Menjalani Hukuman Cambuk

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Info Aceh Utara – Jaksa eksekutor pada Kejaksaan Negeri Aceh Utara melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap satu orang terpidana pelanggaran syariat Islam. Terpidana jarimah kasus pelecehan seksual menjalani hukuman cambuk di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Utara pada Kamis, 9 Juni 2022.

Konten Terkait

KLH Puji Inovasi Bank Sampah Gampong Nibong Baroh: Dari Pemilahan Sumber hingga Bernilai Ekonomi

Ketahanan Pangan Terancam, Bupati Ayahwa Minta Pemerintah Pusat Rehabilitasi Sawah di Aceh Utara

Rihlah Mahabbah: Strategi FDM Jaga Marwah Dakwah Lewat Petuah Ketua MPU Aceh Utara

Terpidana laki-laki atas nama Trisno Muhammadi Bin Yekti Kahon (53) tahun, menjalani hukuman Uqubat Ta’zir Cambuk sebanyak 30 (Tiga Puluh) kali berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Nomor: 15/JN/2022/Ms.Lsk tanggal 25 Mei 2022.

Terpidana dituntut melanggar Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang hukum Jinayat oleh Jaksa Penuntut Umum An. HARRI CITRA KUSUMA, S.H pada tanggal 12 Mei 2022 lalu.

Pelaksanaan kegiatan Uqubat Cambuk tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Nomor: PRINT-679/L.1.14/Eku.3/06/2022 tanggal 08 Juni 2022 tentang Pelaksanaan Putusan Pengadilan.

Kepala Kejari Aceh Utara, Dr. Diah Ayu HL Iswara Akbari melalui Kasi Intelijen Arif Kadarman, SH mengatakan bahwa terpidana melakukan tindak pidana pelecehan seksual.

“Kasusnya berawal tahun 2017, saksi korban dengan ditemani anaknya yang pada saat itu berusia 16 tahun dilecehkan oleh terpidana dengan modus dapat mengobati penyakit, agar suami saksi korban tetap setia dan tidak akan meninggalkan saksi korban sebagai pasangan suami istri, pada awalnya saksi korban tidak mau diobati namun terdakwa seperti mendesak untuk mengobati,” ujar Arif.

“Kemudian terdakwa menyuruh anak saksi korban untuk membeli telur bebek putih sebanyak 3 butir yang digunakan terdakwa untuk pelecehan seksual kepada saksi korban,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Hukuman cambuk bertujuan untuk menimbulkan efek jera, sehingga masyarakat berpikir dua kali untuk melakukan tindakan tidak senonoh. Tujuan dari hukuman ini ada dua, yaitu secara fisik dan psikis. Secara fisik, hukuman cambuk bertujuan untuk memberikan rasa sakit dan menimbulkan ketakutan bagi pelaku atau masyarakat yang menyaksikan. Sedangkan tujuan secara psikis berkaitan dengan rasa malu karena pelaku dihukum di depan masyarakat luas.

Dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang hukum Jinayat disebutkan bahwa tujuan pelaksanaan hukuman cambuk untuk mewujudkan sebagian dari lima perlindungan yang menjadi tujuan diturunkannya syariat yaitu, perlindungan agama, nyawa, akal, keturunan dan harta.

Penulis : Safrizal
Editor : Rahmadi
Tags: hukum cambuk pelecehan seksual

KontenTerkait

Tim Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), saat meninjau langsung fasilitas Bank Sampah Mandiri di Gampong Nibong Baroh, Aceh Utara
Aceh Utara

KLH Puji Inovasi Bank Sampah Gampong Nibong Baroh: Dari Pemilahan Sumber hingga Bernilai Ekonomi

31 Maret 2026
Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil (Ayahwa), saat memaparkan urgensi pemulihan 18.000 hektar sawah yang rusak akibat banjir dalam rapat Monev TKD di Banda Aceh
Aceh Utara

Ketahanan Pangan Terancam, Bupati Ayahwa Minta Pemerintah Pusat Rehabilitasi Sawah di Aceh Utara

30 Maret 2026
Ketua MPU Aceh Utara, Tgk. H. Abdul Manan (Abu Manan Blang Jruen), saat menerima kunjungan Forum Dai Milenial (FDM) dalam rangkaian Rihlah Mahabbah di Aceh Utara
Aceh Utara

Rihlah Mahabbah: Strategi FDM Jaga Marwah Dakwah Lewat Petuah Ketua MPU Aceh Utara

30 Maret 2026
Relawan Forum Dai Milenial (FDM) menyapa dan menyalurkan bantuan kepada warga di pengungsian Dusun Lhok Pungki, Gampong Gunci, Kecamatan Sawang, Aceh Utara di penghujung Ramadan 1447 Hijriah, sebagai bentuk dukungan moral bagi korban banjir
Aceh Utara

FDM Gelar Aksi Sosial di Lhok Pungki: Dari Dakwah hingga Santunan Anak Yatim

20 Maret 2026
Fatimah Zuhra, siswi SMPN 1 Syamtalira Aron, saat menyalurkan bantuan sembako dari tabungan ultahnya senilai Rp2,1 juta untuk membantu warga terdampak banjir di Aceh Utara
Aceh Utara

Terinspirasi Pesan Presiden Prabowo, Siswi SMP di Aceh Utara Donasikan Tabungan untuk Korban Banjir

19 Maret 2026
Sebanyak 100 santri mengikuti prosesi Wisuda Akbar Kampoeng Al-Qur’an VI di Masjid Besar Al-Khalifah Ibrahim, Matangkuli, Aceh Utara
Aceh Utara

Lahirkan Generasi Qur’ani, Kampoeng Al-Qur’an VI Matangkuli Wisuda 100 Santri

19 Maret 2026
Next Post
Gelar Donor Darah, PT PGE Kumpulkan 117 Kantong Darah

Gelar Donor Darah, PT PGE Kumpulkan 117 Kantong Darah

Karang Taruna Aceh Utara Dukung Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Gampong

Karang Taruna Aceh Utara Dukung Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Gampong

Konten Rekomendasi

Ketua MPU Aceh Utara, Tgk. H. Abdul Manan (Abu Manan Blang Jruen), saat menerima kunjungan Forum Dai Milenial (FDM) dalam rangkaian Rihlah Mahabbah di Aceh Utara

Rihlah Mahabbah: Strategi FDM Jaga Marwah Dakwah Lewat Petuah Ketua MPU Aceh Utara

30 Maret 2026
Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil (Ayahwa), saat memaparkan urgensi pemulihan 18.000 hektar sawah yang rusak akibat banjir dalam rapat Monev TKD di Banda Aceh

Ketahanan Pangan Terancam, Bupati Ayahwa Minta Pemerintah Pusat Rehabilitasi Sawah di Aceh Utara

30 Maret 2026
Tim Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), saat meninjau langsung fasilitas Bank Sampah Mandiri di Gampong Nibong Baroh, Aceh Utara

KLH Puji Inovasi Bank Sampah Gampong Nibong Baroh: Dari Pemilahan Sumber hingga Bernilai Ekonomi

31 Maret 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H.

    Profil AKBP Trie Aprianto, Perwira Berpengalaman dalam Pemberantasan Narkoba, Kini Jabat Kapolres Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ayahwa Salurkan Bantuan Jadup Rp3,1 Miliar untuk Korban Banjir di Sawang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KLH Puji Inovasi Bank Sampah Gampong Nibong Baroh: Dari Pemilahan Sumber hingga Bernilai Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepak Terjang Bukhari, Politisi Muda Partai Aceh yang Menjabat Ketua Sementara DPRK Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Gubernur Aceh Lantik Azwardi Abdullah sebagai Asisten I Setdaprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In