Lhoksukon | Infoacehutara.com — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi kinerja Penjabat Bupati Aceh Utara, Mahyuzar karena dinilai berhasil menurunkan angka stunting di Kabupaten Aceh Utara.
Apresiasi tersebut didapat Mahyuzar saat mengikuti evaluasi kinerja Penjabat Kepala Daerah yang dilaksanakan di Lantai 8, Gedung Inspektorat Jenderal Kemendagri, Jakarta, pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Evaluasi ini dipimpin oleh Sekretaris Itjen Kemendagri, yang diwakili oleh Dr. Ihsan Dirgahayu, Inspektur II Itjen Kemendagri, dan dihadiri oleh para evaluator lainnya yang merupakan pejabat struktural dan pengawas utama Itjen Kemendagri.
Pj Bupati Mahyuzar yang telah menjabat selama 15 bulan, menjalani evaluasi triwulan pertama pada periode kedua kepemimpinannya. Dalam evaluasi tersebut, ia didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah, para Asisten, dan beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah yang berkaitan dengan aspek pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
“Ada tiga hal yang sangat diapresiasi oleh para evaluator. Pertama, keberhasilan Pemkab Aceh Utara dalam menurunkan angka stunting melalui program Sekolah SAMAWA (Sakinah Mawaddah Warahmah) yang bekerja sama dengan Kementerian Agama. Program ini memberikan edukasi kepada calon pengantin tentang pentingnya keluarga dalam upaya mengurangi stunting,” ungkap Mahyuzar dalam rilis media, Kamis (24/10/2024).
Kinerja Pemkab Aceh Utara juga diapresiasi dalam hal penyerapan anggaran. Berdasarkan evaluasi dari Dirjen Keuangan Daerah, Aceh Utara mencatatkan realisasi tertinggi di Indonesia dengan pencapaian 80,42%. Selain itu, Pemkab Aceh Utara berhasil mengendalikan inflasi, dengan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada September 2024 berada di angka 0,03%, yang dianggap ideal.
“Kami berharap evaluasi ini akan terus mendorong pembangunan Aceh Utara yang lebih bermartabat di masa depan, terutama dengan adanya pemerintahan baru di bawah Prabowo-Gibran. Konektivitas dalam swasembada pangan dan energi akan menjadi prioritas. Salah satu tantangan terdekat adalah menyukseskan Pilkada pada 27 November 2024 agar berjalan lancar dan aman,” kata Mahyuzar.
Meski begitu, terdapat beberapa indikator yang perlu diperhatikan oleh Pemkab Aceh Utara ke depan, seperti penyetaraan jabatan dan penataan organisasi. Pelantikan pejabat struktural, misalnya harus mendapatkan persetujuan dari Mendagri.
Pj Sekda Aceh Utara, Dayan Albar, mengatakan bahwa Pemkab Aceh Utara baru saja menyelesaikan seleksi terbuka untuk pejabat struktural JPT (Eselon II). Tantangan terbesar adalah memperoleh izin dan rekomendasi tertulis dari BKN, Menpan RB, dan Kemendagri sehingga pelantikan ASN belum dapat dilaksanakan.
“Kami sangat bersyukur Aceh Utara mendapat apresiasi dari Kemendagri, mengingat ada 126 indikator yang harus dijelaskan oleh Pj Bupati Aceh Utara. Ini menjadi tantangan tersendiri karena sulitnya mengumpulkan data dari seluruh wilayah Aceh Utara, dengan luas wilayah, jumlah penduduk, dan 852 desa yang ada,” tambah Kabag Tata Pemerintahan, Dr. Fauzan, yang juga menjabat sebagai Plt Asisten Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat. []