Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Di Tengah Protes Warga, PTPN IV dan Pemkab Aceh Utara Sepakat Ukur Ulang Lahan

Redaksi by Redaksi
24 September 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilustrasi sengketa lahan

Ilustrasi sengketa lahan. 📷: Dibuat dengan AI

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Infoacehutara.com — Sengketa lahan antara PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional 6 dan masyarakat di Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara, memasuki babak baru. Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil atau Ayahwa, menyepakati usulan pengukuran ulang lahan untuk memastikan batas-batasnya jelas dan tidak ada pihak yang dirugikan, baik perusahaan maupun petani lokal.

Konten Terkait

Melon Jepang-nya Tembus Supermarket, Petani Muda Aceh Utara Ini Raih Penghargaan di Hari Sumpah Pemuda

Kapolres Aceh Utara Beberkan Tantangan Terbesar Pemuda Zaman Kini

Hasil Lengkap Pemilihan Geuchik Paloh Igeuh Dewantara: Teungku Banta Unggul

Kepala Kantor Pertanahan Aceh Utara, Muhammad Reza, menjelaskan bahwa PTPN IV telah mengajukan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 7.500 hektare di Cot Girek. “HGU PTPN itu berakhir 26 November 2026. Lima tahun sebelum berakhir, umumnya perusahaan mengajukan perpanjangan,” kata Reza seperti dilansir Humas Aceh Utara, Senin (22/9/2025).

Reza menambahkan, pengukuran ulang lahan sebenarnya sudah dilakukan pada pertengahan 2024, tetapi hasilnya masih menunggu verifikasi dari tim gabungan yang terdiri atas perwakilan Kantor Wilayah (Kanwil) Pertanahan Aceh, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara.

Menurutnya, perpanjangan HGU untuk lahan di atas 1.000 hektare merupakan kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sementara itu, Kanwil Pertanahan berwenang atas lahan di bawah 1.000 hektare, dan Kantor Pertanahan kabupaten/kota mengurus lahan seluas 25 hektare.

“Keputusan perpanjangan HGU, pelepasan sebagian lahan, atau bahkan pembatalan perpanjangan sangat bergantung pada hasil tim bersama antara Kantor Pertanahan dengan pemerintah daerah,” tegasnya.

Konflik Serupa di PT Satya Agung dan Bapco

Selain PTPN IV, persoalan serupa juga menimpa PT Satya Agung di Kecamatan Geureudong Pase, Aceh Utara. “Satya Agung memperpanjang HGU nomor 18 seluas 200 hektare. Kewajiban mereka memasang patok, baru Kantor Pertanahan mengukur ulang,” ujar Reza.

ADVERTISEMENT

Proses pengukuran ulang PT Satya Agung saat ini terhenti setelah adanya kesepakatan bersama antara Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara dengan pihak perusahaan dan masyarakat. Mengingat luasnya di bawah 1.000 hektare, pengukuran ulang ini berada di bawah kewenangan Kanwil Pertanahan Provinsi Aceh.

“Intinya urusan tanah ini bukan Kantor Pertanahan sendiri, jadi ini bersama pemerintah daerah,” ucap Reza.

Sebelumnya, Bupati Ayahwa meminta pengukuran ulang lahan PTPN IV setelah masyarakat memprotes karena sebagian kebun mereka diklaim masuk dalam kawasan HGU perusahaan. Konflik lahan di Aceh Utara tidak hanya melibatkan PTPN IV dan PT Satya Agung, tetapi juga PT Bahruny Plantation Company (Bapco) di Paya Bakong. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril
Tags: aceh utaraATR/BPNcot girekHGUKantor PertanahanLahanPengukuran UlangPTPN IVSengketa

KontenTerkait

Abdul Hamid (tengah), saat menerima penghargaan dari Pemerintah Aceh Utara atas kiprahnya di bidang pertanian melalui Miharu Farm, dalam upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Lhoksukon, Selasa (28/10)
Aceh Utara

Melon Jepang-nya Tembus Supermarket, Petani Muda Aceh Utara Ini Raih Penghargaan di Hari Sumpah Pemuda

29 Oktober 2025
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto memimpin upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Lapangan Tri Brata Mapolres Aceh Utara, Lhoksukon, Selasa (28/10).
Aceh Utara

Kapolres Aceh Utara Beberkan Tantangan Terbesar Pemuda Zaman Kini

28 Oktober 2025
Tgk Banta Khairullah
Aceh Utara

Hasil Lengkap Pemilihan Geuchik Paloh Igeuh Dewantara: Teungku Banta Unggul

26 Oktober 2025
Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Masyarakat dan Pelajar Matangkuli (IMPELMA) Banda Aceh, Sabtu (25/10)
Aceh Utara

Andi Miswar Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum IMPELMA Banda Aceh 2025–2027

26 Oktober 2025
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto mendonorkan darah dalam aksi kemanusiaan yang digelar Polres Aceh Utara bekerja sama dengan UTD PMI Aceh Utara, Rabu (22/10)
Aceh Utara

Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah HUT ke-74 Humas Polri, 40 Kantong Terkumpul

23 Oktober 2025
Dr. Miswari, M.Ud., Pengajar Sejarah dan Filsafat pada Pascasarjana IAIN Langsa
Aceh Utara

[Opini] Sultanah Nahrasiyah dan Pengaruhnya dalam Kemajuan Kesultanan Samudra Pasai

20 Oktober 2025
Next Post
Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil (Ayahwa) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.093 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara di Lapangan Upacara Landing, Lhoksukon

Serahkan SK kepada 1.093 PPPK Aceh Utara, Bupati Ayahwa: Hindari Berutang di Bank

Kedua terduga diamankan di Rutan Polres Aceh Utara, Lhoksukon.

Hendak Pesta Sabu, Janda dan Pemuda di Matangkuli Digerebek Warga

Konten Rekomendasi

Pinisi dengan lambung tipe Lamba

Belajar Sains dari Warisan Leluhur: Pinisi Sebagai Laboratorium Hidup Pendidikan di Bulukumba

6 November 2025
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Pinisi dengan lambung tipe Lamba

    Belajar Sains dari Warisan Leluhur: Pinisi Sebagai Laboratorium Hidup Pendidikan di Bulukumba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melon Jepang-nya Tembus Supermarket, Petani Muda Aceh Utara Ini Raih Penghargaan di Hari Sumpah Pemuda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil AKBP Trie Aprianto, Perwira Berpengalaman dalam Pemberantasan Narkoba, Kini Jabat Kapolres Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksistensi Majelis Pengajian Himmatul Fata Simpang Dama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 65 Kepala Sekolah TK, SD Dan SMP Di Aceh Utara Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In