Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh

Polisi Kembali Ungkap Kasus Illegal Mining, Satu Ekskavator Ikut Disita

Redaksi by Redaksi
29 Juni 2022
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Polisi Kembali Ungkap Kasus Illegal Mining, Satu Ekskavator Ikut Disita

Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

Calang | Info Aceh Utara – Polres Aceh Jaya kembali mengungkap kasus tindak pidana illegal mining berupa penambangan pasir dan kerikil menggunakan alat berat jenis ekskavator di Desa Sango, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya pada 21 Juni lalu.

Konten Terkait

Bupati Ayahwa Bagikan Hadiah dan Gelar Khitanan Massal Peringati Hari Santri 2026

Lulus Seleksi Administrasi, 11 Peserta Segera Ikuti Uji Kompetensi Baitul Mal Aceh Utara

Kapolres Aceh Utara Temui Pimpinan Dayah Nafisatul Huda Lhoksukon

Hal tersebut diungkap Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono, saat konferensi di Mapolres Setempat, Selasa, 28 Juni 2022.

Yudi mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan penambangan yang diduga tidak memiliki izin di Pinggiran Sungai Desa Sango, Kecamatan Jaya, Aceh Jaya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengecekan titik koordinat, ternyata penambangan tersebut benar adanya, namun masuk ke wilayah ilegal atau tidak ada izin.

“Personel kita sudah lakukan pengecekan koordinat dan diketahui penambangan itu tidak ada izin. Sehingga satu orang operator berinisial S (43) beserta satu unit ekskavator merek Komatsu tipe PC-200 diamankan,” kata Yudi.

Di samping itu, ulas Yudi, petugas juga menemukan bukti berupa buku catatan mobil angkutan yang berisi kegiatan selama 14 hari kerja dari 31 Mei – 21 Juni 2022. Dalam catatan tersebut juga tertera jumlah pasir atau kerikil yang diangkut sebanyak 269 truk yang dikalikan Rp200 ribu, dengan total pemasukan Rp53,8 juta.

Saat ini, S beserta alat berat diamankan di Polres Aceh Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepada S akan disangkakan pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral.

ADVERTISEMENT
Penulis : Muhammad Jafar
Sumber : Rilis
Tags: Illegal Miningpolres aceh jaya

KontenTerkait

Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil (Ayahwa), menyerahkan hadiah kepada santri pada Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Lapangan Upacara Kantor Bupati, Lhoksukon, Kamis (22/10/2026)
Aceh Utara

Bupati Ayahwa Bagikan Hadiah dan Gelar Khitanan Massal Peringati Hari Santri 2026

22 Oktober 2026
Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara
News

Lulus Seleksi Administrasi, 11 Peserta Segera Ikuti Uji Kompetensi Baitul Mal Aceh Utara

9 Oktober 2026
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Wakapolres Kompol Muhammad Hasbi beserta jajaran saat berkunjung ke kediaman Pimpinan Dayah Nafisatul Huda Tgk. Muniruddin di Lhoksukon
News

Kapolres Aceh Utara Temui Pimpinan Dayah Nafisatul Huda Lhoksukon

7 Oktober 2026
Pemkab Aceh Utara resmi membuka pendaftaran seleksi calon anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Baitul Mal. Pendaftaran berlangsung pada 28 September–6 Oktober 2026
News

Pemkab Aceh Utara Buka Seleksi PAW Anggota Baitul Mal, Cek Syaratnya di Sini!

25 September 2026
Rombongan Baitul Mal dan anggota DPRK Aceh Utara saat menyerahkan bantuan kursi roda serta sembako kepada M. Yakop (72), penderita stroke menahun di Gampong Teupin Rusep, Kecamatan Sawang
Aceh Utara

Baitul Mal dan Anggota DPRK Aceh Utara Santuni Keluarga Sakit Menahun di Sawang

22 September 2026
Ketua TP PKK Aceh Utara Musliana Ismail A. Jalil dan Kepala Sekretariat Baitul Mal Samsul Bahri menyerahkan bantuan kepada keluarga Usman Puasa di Gampong Cot Mee, Kecamatan Nisam
News

Baitul Mal dan TP PKK Aceh Utara Bangun Kembali Harapan Usman di Balik Gubuk Reot

20 September 2026
Next Post
Bupati Aceh Utara Panen Perdana Sawit Program PSR Di Sido Mulyo

Bupati Aceh Utara Panen Perdana Sawit Program PSR Di Sido Mulyo

Polisi Dilatih Memandikan Jenazah, Ini Tujuannya

Polisi Dilatih Memandikan Jenazah, Ini Tujuannya

Konten Rekomendasi

Ketua PMI Aceh Utara, Tantawi, saat mendampingi Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa), berpartisipasi dalam aksi donor darah peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Lhoksukon

PMI Aceh Utara Kumpulkan 36 Kantong Darah pada Peringatan HSN 2026

23 Oktober 2026
Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil (Ayahwa), menyerahkan hadiah kepada santri pada Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Lapangan Upacara Kantor Bupati, Lhoksukon, Kamis (22/10/2026)

Bupati Ayahwa Bagikan Hadiah dan Gelar Khitanan Massal Peringati Hari Santri 2026

22 Oktober 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Ketua PMI Aceh Utara, Tantawi, saat mendampingi Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa), berpartisipasi dalam aksi donor darah peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Lhoksukon

    PMI Aceh Utara Kumpulkan 36 Kantong Darah pada Peringatan HSN 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deteksi Dini PIMS, Puskesmas Lhoksukon Adakan Inovasi Layanan Pemeriksaan Gratis di Warkop

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Asal Pidie Bangun Masjid di Aceh Utara, Diberi Nama Nuur Ar Radhiyyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Aceh Utara Lantik 49 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Omzet Usaha, KKN Unimal Pasang Spanduk UMKM Sido Muliyo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In