INFOACEHUTARA.com — Sebanyak 11 peserta akan mengikuti tahap uji kompetensi calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota Badan Baitul Mal Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk sisa masa jabatan 2023–2028.
Tim Independen Penjaringan meluluskan 11 kandidat tersebut pada tahap seleksi awal melalui surat pengumuman bernomor 451.12/875/2026. Surat tersebut diterbitkan dan ditandatangani oleh Ketua Tim Independen, Dr. Fauzan, S.STP., M.P.A., di Lhokseumawe pada 8 Oktober 2026.
Menindaklanjuti kelulusan tersebut, panitia menjadwalkan uji kompetensi pada 12 Oktober 2026 pukul 09.00 WIB. Pelaksanaan ujian bertempat di Aula Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Aceh Utara, Jalan Banda Aceh–Medan Km 302, Desa Alue Mudem, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.
Sebelas peserta yang mewakili berbagai kecamatan tersebut adalah Hermanuddin, Wulandari S.Pd., Razali, Nazaruddin, Fakhruddin S.E.I., Martunis Hamzah, Faisal Anwar, Taufiq, Zaiyadi, Musliadi S.T., dan Fachrul Rizal. Mereka diwajibkan mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan panitia.
Panitia mewajibkan peserta untuk mengambil kartu ujian di lokasi pelaksanaan mulai pukul 08.00 WIB. Para kandidat diharuskan hadir 30 menit sebelum ujian dimulai dengan mengenakan kemeja batik, serta membawa kartu ujian dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli ke dalam ruang ujian.
Mengingat ujian ini membutuhkan dukungan teknologi, panitia mewajibkan peserta membawa telepon seluler berbasis Android masing-masing dengan paket internet memadai dan daya baterai penuh.
Sebagai penutup pengumuman, pihak penyelenggara menegaskan bahwa keputusan Tim Independen bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Klik pada tautan untuk informasi pengumuman selengkapnya: UNDUH PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI PAW BMK ACEH UTARA. []





















