Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh

EBT Sebagai Alternatif Kenaikan Tarif Listrik Di Provinsi Aceh Dengan Penerapan Solar Cell

Redaksi by Redaksi
1 Juli 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
EBT Sebagai Alternatif Kenaikan Tarif Listrik Di Provinsi Aceh Dengan Penerapan Solar Cell

Awaf Wirajaya. Foto: Dok. Pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Awaf Wirajaya∗

Konten Terkait

Dayah Babussa’adah Al Munawwarah Simpang Dama Terima Santri Baru, Tawarkan Kuota Gratis

Tungang Iskandar, Seniman Aceh di Balik Logo UIN Sultanah Nahrasiyah

Gubernur Mualem Perlu Tunjuk Jubir Khusus Pemerintah Aceh

Provinsi Aceh yang merupakan daerah istimewa yang berada pada pulau Sumatra di Indonesia, memiliki luas daerah sebesar 57.377 km2 dengan jumlah populasi sebanyak 5,372 juta jiwa. Aceh dengan geografisnya itu berpotensi besar dalam hal sumber daya alam, baik itu fosil ataupun energi baru terbarukan (EBT). Daerah yang cukup luas dengan populasi penduduk yang cukup banyak dan akan terus bertambah beriringan dengan meningkatnya kebutuhan energi di Provinsi Aceh.

Per 1 Juli 2022, tarif listrik mengalami kenaikan berdasarkan dengan Surat Keputusan Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 pada 2 Juni 2022 yang lalu. Kenaikan tarif listrik ini dikarenakan adanya kenaikan harga minyak global yang turut mempengaruhi biaya pokok produksi listrik serta mempertimbangkan beban di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pentingnya transisi energi dari fosil ke energi baru terbarukan (EBT) menjadi salah satu solusi bagi Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Provinsi Aceh. Salah satu energi baru terbarukan (EBT) yaitu penggunaan solar cell atau Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Mengapa solar cell itu penting? Solar cell merupakan energi terbarukan yang bersih dan ramah lingkungan yang dapat mengurangi efek gas rumah kaca (GRK), sumbernya yang berlimpah yaitu panas matahari, masa pakai yang cukup lama menyentuh angka 20 tahun yang tentunya dapat menghemat biaya.

Solar cell yang sangat berpotensi ini sudah lebih dulu dimanfaatkan oleh negara-negara maju. Peringkat pertama diduduki oleh Cina dengan total kapasitas 205,2 GW, peringkat kedua disusul oleh Amerika Serikat dengan total kapasitas 75,9 GW, peringkat ketiga disusul oleh India dengan total kapasitas 42,9 GW, peringkat keempat disusul oleh Jepang dengan total kapasitas 7 GW dan yang kelima disusul oleh Vietnam dengan total kapasitas 4,8 GW. Sedangkan Indonesia baru mampu menerapkan 10 MWp dan target di 2025 sebesar 50 MWp atau sebesar 0.87 GW.

Dewan Energi Mahasiswa Aceh (DEM Aceh) meminta kepada pimpinan daerah Provinsi Aceh agar dapat mempercepat penerapan solar cell di Indonesia khususnya di Aceh sebagai bukti hadirnya pemerintah Provinsi Aceh ditengah masyarakat yang mengalami kenaikan tarif listrik.

ADVERTISEMENT

Aceh yang notabene-nya menjadi salah satu dari empat daerah yang memiliki dana otonomi khusus (otsus) daerah di Indonesia melalui UU Nomor 6 Tahun 2021 tentang APBN 2022, Aceh mendapatkan dana Otsus sebesar Rp 7,5 triliun seharusnya mampu memberikan kontribusi nyata terhadap penerapan solar cell yang berbasis energi baru terbarukan (EBT) ini. Hal ini sejalan dengan Pemerintah Aceh yang memiliki target penerapan EBT 12,5% pada tahun 2022 dan 25% pada tahun 2025.

Penerapan solar cell dapat diimplementasikan pada rumah masyarakat, penerangan jalan umum, sekolah-sekolah, gedung-gedung pemerintahan dan fasilitas umum lainnya. Solar cell ini dapat dijangkau dengan harga 14 juta rupiah dengan daya maksimum 1.500 watt per harinya yang menjadi solusi alternatif kenaikan tarif listrik.

∗Penulis adalah Ketua Divisi Riset dan Teknologi Dewan Energi Mahasiswa Aceh (DEM Aceh)

Penulis : Awaf Wirajaya
Tags: energi baru terbarukanpanel suryaPembangkit Listrik Tenaga Suryasolar cell

KontenTerkait

Dayah Babussa'adah Al Munawwarah Simpang Dama
Aceh Utara

Dayah Babussa’adah Al Munawwarah Simpang Dama Terima Santri Baru, Tawarkan Kuota Gratis

16 Juni 2025
Tungang Iskandar, M.Sn
Aceh

Tungang Iskandar, Seniman Aceh di Balik Logo UIN Sultanah Nahrasiyah

14 Juni 2025
Pengamat Komunikasi Politik Universitas Malikussaleh (Unimal), Masriadi Sambo
Aceh

Gubernur Mualem Perlu Tunjuk Jubir Khusus Pemerintah Aceh

12 Mei 2025
MUNA Kota Banda Aceh Gelar Diskusi Publik: Mengawal Kekhususan dan Keistimewaan Aceh dalam UUPA
Aceh

MUNA Kota Banda Aceh Gelar Diskusi Publik: Mengawal Kekhususan dan Keistimewaan Aceh dalam UUPA

2 Mei 2025
‎Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil
Aceh Utara

Bupati Ayah Wa Resmikan Program Tahfidz Qur’an di SMPN 1 Syamtalira Bayu

24 April 2025
Raih PROPER Emas Perdana, Hadiah Istimewa untuk 43 Tahun Dedikasi PT Pupuk Iskandar Muda
Aceh

Raih PROPER Emas Perdana, Hadiah Istimewa untuk 43 Tahun Dedikasi PT Pupuk Iskandar Muda

25 Februari 2025
Next Post
Kodim 0103/Aceh Utara Sambut Dandim Baru

Kodim 0103/Aceh Utara Sambut Dandim Baru

Letkol Inf Hendrasari Nurhono, Resmi Jabat Dandim 0103/Aceh Utara

Letkol Inf Hendrasari Nurhono, Resmi Jabat Dandim 0103/Aceh Utara

Konten Rekomendasi

Kompolnas kunjungan ke Polres Aceh Utara

Polres Aceh Utara: Satu-satunya dari Luar Jawa di 5 Besar Kompolnas Award

19 Juni 2025
PT PIM Bersihkan Pantai dan Tanam Pohon

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PT PIM Bersihkan Pantai dan Tanam Ratusan Pohon

18 Juni 2025
Disdikbud Aceh Utara Gencarkan Konservasi Cagar Budaya

Disdikbud Aceh Utara Gencarkan Konservasi Cagar Budaya, Lestarikan Warisan Sejarah

18 Juni 2025
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • LPLHa Gelar Peningkatan Kapasitas bagi UPG Lanskap Aceh Utara-Peusangan

    LPLHa Gelar Peningkatan Kapasitas bagi UPG Lanskap Aceh Utara-Peusangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup, PT PIM Bersihkan Pantai dan Tanam Ratusan Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Aceh Utara Gencarkan Konservasi Cagar Budaya, Lestarikan Warisan Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Aceh Utara Lantik 49 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, LPLHa bersama PHE NSO Tanam 50 Batang Durian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In