INFOACEHUTARA.com — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memperkuat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri guna menjaga stabilitas ekonomi daerah. Asisten II Setdakab Aceh Utara mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara daring pada Senin, 13 April 2026.
Pertemuan tersebut bertujuan menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah dalam menghadapi fluktuasi harga komoditas penting. Pemerintah daerah berupaya melakukan langkah preventif demi menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global.
Selain pemantauan inflasi, rapat tersebut membahas evaluasi dukungan daerah terhadap Program Tiga Juta Rumah. Peserta rapat juga mendalami sosialisasi percepatan Jaminan Produk Halal pada tingkat kabupaten.
Pemerintah menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjalankan kebijakan strategis nasional tersebut. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan konsumen.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, M. Nasir, menyatakan bahwa kolaborasi dengan instansi teknis sangat krusial. Pihaknya melibatkan Dinas Pertanian dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mendapatkan data lapangan yang akurat.
“Sinergitas antarlembaga menjadi kunci penting. Kami melibatkan Dinas Pertanian dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan data lapangan akurat, sehingga kebijakan pengendalian harga yang diambil tepat sasaran,” jelas Nasir.
Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan, Erwandi, serta Kepala BPS Aceh Utara, Armelia Amri, turut menghadiri rapat tersebut. Kehadiran para pimpinan lembaga ini menjamin sinkronisasi data produksi dan statistik harga di pasar.
Melalui koordinasi intensif ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara optimis dapat menekan laju inflasi secara efektif. Pemerintah berkomitmen memastikan ketersediaan pasokan pangan bagi seluruh lapisan masyarakat. []






















