INFOACEHUTARA.com — Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, meminta BPJS Kesehatan menangguhkan aturan desil hingga Juli 2026. Permintaan ini bertujuan menjamin akses pengobatan warga di tengah pemulihan pascabencana banjir.
Bupati menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi bersama SKPK, BPJS Kesehatan Lhokseumawe, dan BPS di Oproom Setdakab, Jumat (17/4/2026). Ia menekankan pentingnya tenggang waktu bagi masyarakat dengan tingkat ekonomi (desil) tinggi.
“Saya meminta bapak-bapak ibu semua agar memberikan tenggang waktu kepada masyarakat yang desil-nya tinggi setidaknya sampai bulan Juli 2026. Jadi mereka dalam berobat tidak diberlakukan desil-nya, tujuannya agar masyarakat bisa berobat,” ujar Ayahwa, sapaan akrab Bupati.
Bupati Ayahwa mendesak pihak BPJS dan rumah sakit segera menindaklanjuti permintaan tersebut demi menghindari kerugian di masyarakat. Saat ini warga sedang mengalami musibah kehilangan harta benda serta pekerjaan akibat bencana banjir yang melanda daerah.
Merespons hal itu, Kepala BPS Aceh Utara, Armelia Amri, menyoroti sejumlah kendala teknis di lapangan. Ia meminta aparat desa mengaktifkan operator SIKS-NG guna memudahkan pengusulan perubahan data desil masyarakat.
Di sisi lain, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lhokseumawe, Rita Masyita Ridwan, menyarankan pemerintah daerah mencari solusi alternatif. Ia mendorong pemanfaatan program CSR perusahaan untuk membantu biaya pengobatan warga di lingkungan sekitar.
“Mari untuk saling tolong-menolong dalam hal ini, misalnya program CSR agar masyarakat di lingkungan perusahaan agar bisa berobat. Kalau di Puskesmas mungkin masyarakat masih bisa berobat, tetapi kan kalau di rumah sakit tidak. Jadi mari yang bisa menolong untuk fungsikan sosial,” kata Rita.
Sementara itu, Plt. Sekda Aceh Utara, Jamaluddin, memastikan tim lapangan akan segera memvalidasi kembali data kesejahteraan warga. Langkah ini bertujuan agar data masyarakat sinkron dan program bantuan tepat sasaran.
“Saat ini tim di lapangan akan memvalidasi kembali data-data masyarakat agar datanya sinkron dan tidak keliru. Jangan sampai desil satu atau tiga berada di orang yang tidak wajar, begitu juga sebaliknya. Alhamdulillah dengan adanya proses validasi ini kita harapkan nanti data (kesejahteraan) masyarakat lebih akurat,” pungkas Jamaluddin. []






















