Lhokseumawe | Info Aceh Utara – Personel Polsek Syamtalira Bayu mendistribusikan Eco Enzyme kepada pemilik ternak di Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, pada Kamis, 23 Juni 2022.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kapolsek Syamtalira Bayu, Iptu Lilisma Suryani, SH mengatakan, personel kepolisian mendatangi pemilik ternak di gampong tersebut untuk melakukan pengecekan dan identifikasi ternak warga.
“Kemudian, personel memberikan satu liter cairan Eco Enzyme kepada pemilik ternak, cairan ini dapat digunakan pada ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” ujarnya.
Selain itu, kata Kapolsek, cairan ini juga bisa digunakan untuk mensterilkan kandang dan lingkungan di sekitar kandang dengan dicampur air lalu disemprot.
“Kami tetap mengimbau kepada warga yang memiliki ternak agar selalu menjaga kebersihan kandang dan jika menemukan hewan ternaknya sakit, segera laporkan kepada petugas kesehatan hewan, sehingga bisa ditangani dengan cepat,” pintanya.
Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Aceh Utara Ir. Lilis Indriansyah, MP melalui Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet drh. Cut Teti Udiati TZ menyampaikan bahwa di Aceh Utara jumlah hewan ternak sudah terindikasi PMK mencapai enam ribu ekor, meskipun jumlah ternak yang sembuh juga meningkat.
“Kita di Aceh Utara, sudah mencapai 6 ribu ekor tetapi angka kesembuhan juga sudah lumayan yaitu 1.584 ekor, ternak yang mati 29 ekor, dan potong paksa 2 ekor, karena kondisi ternak sudah lemah dan tidak mungkin untuk sembuh,” ujar Kabid Keswan.