Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Enam Pria Ditangkap Polisi di Aceh Utara karena Diduga Menyebarkan Ajaran Menyimpang

Redaksi by Redaksi
9 Agustus 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pengungkapan kasus penyebaran ajaran menyimpang dari agama Islam dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Utara

Pengungkapan kasus penyebaran ajaran menyimpang dari agama Islam dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Utara pada Kamis (7/8/2025). 📷: Dok. Polres Aceh Utara

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Infoacehutara.com — Polres Aceh Utara berhasil menangkap enam orang pria yang diduga menyebarkan ajaran menyimpang dari agama Islam. Mereka diketahui merupakan bagian dari kelompok bernama Millah Abraham. Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda pada akhir Juli 2025.

Konten Terkait

Dukung Swasembada Pangan, Polres Aceh Utara Tanam Jagung Serentak di Kecamatan Baktiya

Bupati Ayahwa Serahkan Donasi Rp162 Juta dari Pelajar Aceh Utara untuk Anak Gaza

Tambah Armada, DLHK Aceh Utara Targetkan Kebersihan Pasar Lebih Maksimal

Para terduga pelaku ditangkap secara terpisah, yaitu di Lhoksukon pada 26 Juli, serta di Kabupaten Pidie dan Kota Bireuen pada 28 dan 29 Juli.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Utara pada Kamis (7/8/2025) yang dihadiri oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil, dan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara Abu Manan.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto menjelaskan bahwa keenam pelaku memiliki peran masing-masing dalam struktur organisasi kelompok tersebut. Mereka adalah:

  1. AA (48), warga Kota Medan, sebagai Imam 1 dan pembaiat.
  2. HA (60), warga Bireuen, sebagai Imam 2.
  3. RH (39), warga Kota Medan, sebagai Imam 4.
  4. ES (38), warga Jakarta, sebagai bendahara.
  5. NAJ (53), warga Lhoksukon, sebagai utusan atau duta.
  6. M (27), warga Bireuen, sebagai sekretaris.

Menurut Kapolres, kelompok Millah Abraham menyebarkan paham yang menyimpang dari ajaran Islam, di antaranya:

  • Meyakini Ahmad Musadeq sebagai nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad SAW.
  • Tidak mempercayai mukjizat Nabi Isa AS dan Nabi Musa AS.
  • Menyatakan bahwa Nabi Adam lahir dari seorang ibu dan memiliki ayah.
  • Tidak mewajibkan salat lima waktu.
  • Mengakui jumlah ayat Al-Qur’an sebanyak 9.236 ayat, bukan 6.666 ayat seperti yang umum diyakini umat Islam.

Jerat Hukum dan Barang Bukti

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa buku-buku ajaran Millah Abraham yang dinilai berpotensi menyesatkan akidah.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 18 ayat (1) dan (2) jo Pasal 7 ayat (1), (2), (3), dan (4) Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pembinaan dan Perlindungan Aqidah. Mereka terancam hukuman cambuk minimal 30 kali dan maksimal 60 kali, serta pidana penjara paling lama lima tahun.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Boestani, menambahkan bahwa kelompok ini memiliki jaringan dan perwakilan di hampir seluruh wilayah Aceh. Modus operandi mereka adalah dengan menyatakan keluar dari Islam (murtad) dan menafsirkan Al-Qur’an sesuai versi ajaran mereka sendiri.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap ajaran menyimpang dan segera melaporkannya kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan yang dapat merusak akidah dan ketertiban sosial. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril
Tags: aceh utaraAjaran MenyimpangPenangkapanPolres

KontenTerkait

Wakapolres Aceh Utara Kompol Muhayat Effendie bersama Forkopimda dan masyarakat menanam jagung di lahan seluas enam hektare di Gampong Buket Dara Baro, Kecamatan Baktiya, Rabu (8/10/2025)
Aceh Utara

Dukung Swasembada Pangan, Polres Aceh Utara Tanam Jagung Serentak di Kecamatan Baktiya

8 Oktober 2025
Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil (Ayahwa), menyerahkan donasi kemanusiaan sebesar Rp162 juta dari pelajar Aceh Utara untuk anak-anak Gaza kepada perwakilan MER-C Indonesia di sela-sela peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Muzakarah Ulama, di lapangan Landing, Lhoksukon
Aceh Utara

Bupati Ayahwa Serahkan Donasi Rp162 Juta dari Pelajar Aceh Utara untuk Anak Gaza

7 Oktober 2025
Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil SE MM (Ayahwa), secara simbolis menyerahkan empat unit truk pengangkut sampah kepada Kepala DLHK, Saifullah MPd, di halaman Kantor Bupati, Landing Lhoksukon, Senin (6/10/2025).
Aceh Utara

Tambah Armada, DLHK Aceh Utara Targetkan Kebersihan Pasar Lebih Maksimal

8 Oktober 2025
Wakil Ketua HKTI Aceh Utara, Rasyidin, bersama Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan M. Daud (HRD), saat kunjungan kerja ke lokasi Proyek Strategis Nasional Bendung DI Krueng Pase, Aceh Utara, Senin (6/10/2025)
Aceh Utara

HKTI Aceh Utara Dukung Langkah Tegas HRD Kawal Penyelesaian Bendung Krueng Pase

7 Oktober 2025
Ketua Gerakan Pemuda Berusahatani (GEPEUBUT) Aceh, Zulfikar Mulieng, S.P., M.Si
Aceh Utara

GEPEUBUT Apresiasi Komitmen HRD Kawal Proyek Bendung Krueng Pase

7 Oktober 2025
Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan M. Daud (HRD), bersama Kepala BWSS I dan Bupati Aceh Utara meninjau progres pembangunan Bendung DI Krueng Pase, Senin (6/10/2025).
Aceh Utara

Anggota DPR RI Tinjau Bendung Krueng Pase, Targetkan Rampung Awal Januari 2026

6 Oktober 2025
Next Post
Ketua Caretaker DPD II KNPI Aceh Utara, Rasyidin Raden.

KNPI Aceh Utara Gelar RAPIMDA, Konsolidasi Pemuda Wujudkan "Aceh Utara Bangkit"

Camat Syamtalira Aron, Surya Phachta, S.STP.

Gemuruh Rapai Pase, Syamtalira Aron Tampilkan Harmoni Budaya Aceh Rayakan Kemerdekaan RI dan Perdamaian

Konten Rekomendasi

Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil (Ayahwa), menyerahkan donasi kemanusiaan sebesar Rp162 juta dari pelajar Aceh Utara untuk anak-anak Gaza kepada perwakilan MER-C Indonesia di sela-sela peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Muzakarah Ulama, di lapangan Landing, Lhoksukon

Bupati Ayahwa Serahkan Donasi Rp162 Juta dari Pelajar Aceh Utara untuk Anak Gaza

7 Oktober 2025
Prosesi pelantikan ASN PPPK Kemensos RI di Aula Setdakab Aceh Utara, terhubung langsung dengan pusat kegiatan di Jakarta melalui Zoom Meeting, Jumat (3/10/2025).

Resmi, Menteri Sosial Lantik dan Ambil Sumpah 155 ASN PPPK Kemensos di Aceh Utara

3 Oktober 2025
Ketua Gerakan Pemuda Berusahatani (GEPEUBUT) Aceh, Zulfikar Mulieng, S.P., M.Si

GEPEUBUT Apresiasi Komitmen HRD Kawal Proyek Bendung Krueng Pase

7 Oktober 2025
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Prosesi pelantikan ASN PPPK Kemensos RI di Aula Setdakab Aceh Utara, terhubung langsung dengan pusat kegiatan di Jakarta melalui Zoom Meeting, Jumat (3/10/2025).

    Resmi, Menteri Sosial Lantik dan Ambil Sumpah 155 ASN PPPK Kemensos di Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HKTI Aceh Utara Dukung Langkah Tegas HRD Kawal Penyelesaian Bendung Krueng Pase

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPR RI Tinjau Bendung Krueng Pase, Targetkan Rampung Awal Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGE Kembali Beri Kesempatan Magang Kerja untuk Lulusan Terbaik Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Pusat Siapkan SPAM Baru di Aceh Utara untuk Atasi Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In