Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Enam Pria Ditangkap Polisi di Aceh Utara karena Diduga Menyebarkan Ajaran Menyimpang

Redaksi by Redaksi
9 Agustus 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pengungkapan kasus penyebaran ajaran menyimpang dari agama Islam dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Utara

Pengungkapan kasus penyebaran ajaran menyimpang dari agama Islam dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Utara pada Kamis (7/8/2025). 📷: Dok. Polres Aceh Utara

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Infoacehutara.com — Polres Aceh Utara berhasil menangkap enam orang pria yang diduga menyebarkan ajaran menyimpang dari agama Islam. Mereka diketahui merupakan bagian dari kelompok bernama Millah Abraham. Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda pada akhir Juli 2025.

Konten Terkait

Mahasiswa KKN Unimal Siap Berdayakan UMKM dan Pertanian Desa Panton Rayeuk 2

KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Dorong Warga Geudumbak Olah Sampah Jadi Cuan

KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Ubah Meunasah Geulumpang Pirak Jadi Pusat Edukasi Islam

Para terduga pelaku ditangkap secara terpisah, yaitu di Lhoksukon pada 26 Juli, serta di Kabupaten Pidie dan Kota Bireuen pada 28 dan 29 Juli.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Utara pada Kamis (7/8/2025) yang dihadiri oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil, dan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara Abu Manan.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto menjelaskan bahwa keenam pelaku memiliki peran masing-masing dalam struktur organisasi kelompok tersebut. Mereka adalah:

  1. AA (48), warga Kota Medan, sebagai Imam 1 dan pembaiat.
  2. HA (60), warga Bireuen, sebagai Imam 2.
  3. RH (39), warga Kota Medan, sebagai Imam 4.
  4. ES (38), warga Jakarta, sebagai bendahara.
  5. NAJ (53), warga Lhoksukon, sebagai utusan atau duta.
  6. M (27), warga Bireuen, sebagai sekretaris.

Menurut Kapolres, kelompok Millah Abraham menyebarkan paham yang menyimpang dari ajaran Islam, di antaranya:

  • Meyakini Ahmad Musadeq sebagai nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad SAW.
  • Tidak mempercayai mukjizat Nabi Isa AS dan Nabi Musa AS.
  • Menyatakan bahwa Nabi Adam lahir dari seorang ibu dan memiliki ayah.
  • Tidak mewajibkan salat lima waktu.
  • Mengakui jumlah ayat Al-Qur’an sebanyak 9.236 ayat, bukan 6.666 ayat seperti yang umum diyakini umat Islam.

Jerat Hukum dan Barang Bukti

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa buku-buku ajaran Millah Abraham yang dinilai berpotensi menyesatkan akidah.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 18 ayat (1) dan (2) jo Pasal 7 ayat (1), (2), (3), dan (4) Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pembinaan dan Perlindungan Aqidah. Mereka terancam hukuman cambuk minimal 30 kali dan maksimal 60 kali, serta pidana penjara paling lama lima tahun.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Boestani, menambahkan bahwa kelompok ini memiliki jaringan dan perwakilan di hampir seluruh wilayah Aceh. Modus operandi mereka adalah dengan menyatakan keluar dari Islam (murtad) dan menafsirkan Al-Qur’an sesuai versi ajaran mereka sendiri.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap ajaran menyimpang dan segera melaporkannya kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan yang dapat merusak akidah dan ketertiban sosial. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril
Tags: aceh utaraAjaran MenyimpangPenangkapanPolres

KontenTerkait

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Kelompok 38 Universitas Malikussaleh, Dr. Muhammad Fazil, S.Ag., M.Soc.Sc. (kiri), bersama Keuchik Desa Panton Rayeuk 2, Ahmad Zamzami (kanan), saat prosesi serah terima mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Panton Rayeuk 2, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara
Aceh Utara

Mahasiswa KKN Unimal Siap Berdayakan UMKM dan Pertanian Desa Panton Rayeuk 2

3 Agustus 2026
Mahasiswa KPM Kelompok 11 UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe mendampingi warga Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, dalam pembentukan Bank Sampah
Aceh Utara

KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Dorong Warga Geudumbak Olah Sampah Jadi Cuan

3 Agustus 2026
Ketua LPPM UIN Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe, Dr. Muhammad Anggung Manumanoso Prasetyo, M.Pd.I. (kanan), bersama Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat, Dr. Taufiq, S.HI., M.A., dan Dr. Usammah, M.Hum., saat meninjau lokasi Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Mandiri Kelompok 10 di Desa Geulumpang Pirak, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara
Aceh Utara

KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Ubah Meunasah Geulumpang Pirak Jadi Pusat Edukasi Islam

3 Agustus 2026
Mahasiswa KPM Mandiri Kelompok 09 UIN Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe menggelar sosialisasi literasi digital dan etika bermedia sosial bagi siswa di MIN 9 Aceh Utara, Gampong Meunasah Ude, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara
Aceh Utara

Mahasiswa KPM UIN SUNA Gelar Literasi Digital di MIN 9 Aceh Utara

1 Agustus 2026
Mahasiswa KPM Kelompok 11 UIN Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe menggelar sosialisasi antiperundungan di SD Negeri 2 Langkahan, Aceh Utara
Aceh Utara

Ciptakan Sekolah Ramah Anak, Mahasiswa KPM UIN SUNA Gelar Edukasi Anti-Bullying di SDN 2 Langkahan

1 Agustus 2026
Mahasiswa KPM Mandiri Kelompok 8 UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe menggelar sosialisasi program Identitas dan Desain Logo Produk Unggulan (IDOLA) kepada perajin tikar seukee di Gampong Kuala Keureuto, Aceh Utara
Aceh Utara

Mahasiswa KPM UIN SUNA Lhokseumawe Modernisasi Pemasaran Tikar Seuke Kuala Keureuto

31 Juli 2026
Next Post
Ketua Caretaker DPD II KNPI Aceh Utara, Rasyidin Raden.

KNPI Aceh Utara Gelar RAPIMDA, Konsolidasi Pemuda Wujudkan "Aceh Utara Bangkit"

Camat Syamtalira Aron, Surya Phachta, S.STP.

Gemuruh Rapai Pase, Syamtalira Aron Tampilkan Harmoni Budaya Aceh Rayakan Kemerdekaan RI dan Perdamaian

Konten Rekomendasi

Mahasiswa KPM UIN SUNA Lhokseumawe terlibat langsung dalam prosesi merangkai ranup (Ba Peuha Ranup) di Desa Cot Iboih, Kecamatan Jeumpa, Bireuen

Mahasiswa KPM UIN SUNA Lestarikan Tradisi Rangkai Ranup di Cot Iboih Bireuen

1 Agustus 2026
Mahasiswa KPM Mandiri Kelompok 09 UIN Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe menggelar sosialisasi literasi digital dan etika bermedia sosial bagi siswa di MIN 9 Aceh Utara, Gampong Meunasah Ude, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara

Mahasiswa KPM UIN SUNA Gelar Literasi Digital di MIN 9 Aceh Utara

1 Agustus 2026
Mahasiswa KPM Kelompok 11 UIN Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe menggelar sosialisasi antiperundungan di SD Negeri 2 Langkahan, Aceh Utara

Ciptakan Sekolah Ramah Anak, Mahasiswa KPM UIN SUNA Gelar Edukasi Anti-Bullying di SDN 2 Langkahan

1 Agustus 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Mahasiswa KPM Mandiri Kelompok 8 UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe menggelar sosialisasi program Identitas dan Desain Logo Produk Unggulan (IDOLA) kepada perajin tikar seukee di Gampong Kuala Keureuto, Aceh Utara

    Mahasiswa KPM UIN SUNA Lhokseumawe Modernisasi Pemasaran Tikar Seuke Kuala Keureuto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KPM UIN SUNA Gelar Literasi Digital di MIN 9 Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ciptakan Sekolah Ramah Anak, Mahasiswa KPM UIN SUNA Gelar Edukasi Anti-Bullying di SDN 2 Langkahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN Unimal Siap Berdayakan UMKM dan Pertanian Desa Panton Rayeuk 2

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Dorong Warga Geudumbak Olah Sampah Jadi Cuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In