Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Enam Pria Ditangkap Polisi di Aceh Utara karena Diduga Menyebarkan Ajaran Menyimpang

Redaksi by Redaksi
9 Agustus 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pengungkapan kasus penyebaran ajaran menyimpang dari agama Islam dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Utara

Pengungkapan kasus penyebaran ajaran menyimpang dari agama Islam dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Utara pada Kamis (7/8/2025). 📷: Dok. Polres Aceh Utara

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Infoacehutara.com — Polres Aceh Utara berhasil menangkap enam orang pria yang diduga menyebarkan ajaran menyimpang dari agama Islam. Mereka diketahui merupakan bagian dari kelompok bernama Millah Abraham. Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda pada akhir Juli 2025.

Konten Terkait

Peduli Petani, Robert PNA Fasilitasi Alat Berat untuk Perbaiki Jalan Tani Gampong Hueng

Mudirsyah Robert Tuntaskan Masalah Pengairan Sawah di Tanah Luas

KPA Wilayah Pasee Edukasi Generasi Muda Lewat Haul ke-721 Sultan Al-Malik Azh-Zhahir

Para terduga pelaku ditangkap secara terpisah, yaitu di Lhoksukon pada 26 Juli, serta di Kabupaten Pidie dan Kota Bireuen pada 28 dan 29 Juli.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Utara pada Kamis (7/8/2025) yang dihadiri oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil, dan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara Abu Manan.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto menjelaskan bahwa keenam pelaku memiliki peran masing-masing dalam struktur organisasi kelompok tersebut. Mereka adalah:

  1. AA (48), warga Kota Medan, sebagai Imam 1 dan pembaiat.
  2. HA (60), warga Bireuen, sebagai Imam 2.
  3. RH (39), warga Kota Medan, sebagai Imam 4.
  4. ES (38), warga Jakarta, sebagai bendahara.
  5. NAJ (53), warga Lhoksukon, sebagai utusan atau duta.
  6. M (27), warga Bireuen, sebagai sekretaris.

Menurut Kapolres, kelompok Millah Abraham menyebarkan paham yang menyimpang dari ajaran Islam, di antaranya:

  • Meyakini Ahmad Musadeq sebagai nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad SAW.
  • Tidak mempercayai mukjizat Nabi Isa AS dan Nabi Musa AS.
  • Menyatakan bahwa Nabi Adam lahir dari seorang ibu dan memiliki ayah.
  • Tidak mewajibkan salat lima waktu.
  • Mengakui jumlah ayat Al-Qur’an sebanyak 9.236 ayat, bukan 6.666 ayat seperti yang umum diyakini umat Islam.

Jerat Hukum dan Barang Bukti

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa buku-buku ajaran Millah Abraham yang dinilai berpotensi menyesatkan akidah.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 18 ayat (1) dan (2) jo Pasal 7 ayat (1), (2), (3), dan (4) Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pembinaan dan Perlindungan Aqidah. Mereka terancam hukuman cambuk minimal 30 kali dan maksimal 60 kali, serta pidana penjara paling lama lima tahun.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Boestani, menambahkan bahwa kelompok ini memiliki jaringan dan perwakilan di hampir seluruh wilayah Aceh. Modus operandi mereka adalah dengan menyatakan keluar dari Islam (murtad) dan menafsirkan Al-Qur’an sesuai versi ajaran mereka sendiri.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap ajaran menyimpang dan segera melaporkannya kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan yang dapat merusak akidah dan ketertiban sosial. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril
Tags: aceh utaraAjaran MenyimpangPenangkapanPolres

KontenTerkait

Anggota DPRK Aceh Utara dari Partai Nanggroe Aceh (PNA), Mudirsyah (Robert), saat meninjau langsung pengerjaan perbaikan jalan lingkungan dan usaha tani menggunakan alat berat di Gampong Hueng, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara
Aceh Utara

Peduli Petani, Robert PNA Fasilitasi Alat Berat untuk Perbaiki Jalan Tani Gampong Hueng

17 Juni 2026
Anggota DPRK Aceh Utara dari PNA, Mudirsyah Robert, meninjau hasil normalisasi saluran sekunder irigasi sepanjang 2,5 kilometer di Kecamatan Tanah Luas
Aceh Utara

Mudirsyah Robert Tuntaskan Masalah Pengairan Sawah di Tanah Luas

9 Juni 2026
Jajaran KPA Wilayah Pasee, ulama, dan tokoh masyarakat menghadiri peringatan Haul ke-721 Sultan Al-Malik Azh-Zhahir
Aceh Utara

KPA Wilayah Pasee Edukasi Generasi Muda Lewat Haul ke-721 Sultan Al-Malik Azh-Zhahir

3 Juni 2026
Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil didampingi Wabup Tarmizi Panyang menyerahkan sapi kurban kepada BKM Masjid Agung Baiturrahim, Lhoksukon
Aceh Utara

Bupati dan Wabup Aceh Utara Serahkan Sapi Kurban di Masjid Agung Baiturrahim Lhoksukon

27 Mei 2026
Lokasi pengeboran sumur air di Gampong Blang Rubek, Lhoksukon, Aceh Utara, yang tiba-tiba menyemburkan gas, lumpur, dan kobaran api setinggi puluhan meter, Jumat (22/5/2026) dini hari
Aceh Utara

Sumur Bor di Aceh Utara Tiba-Tiba Semburkan Api Setinggi 75 Meter, Warga Geger!

22 Mei 2026
Pimpinan Dayah Darul Muttaqin Lapang, H. Muzakir (Waled Lapang), meletakkan batu pertama pembangunan Masjid Baitul A'la di Gampong Trieng, Cot Girek, Aceh Utara
Aceh Utara

Masjid Baitul A’la Senilai Rp3,5 Miliar Mulai Dibangun di Cot Girek Aceh Utara

21 Mei 2026
Next Post
Ketua Caretaker DPD II KNPI Aceh Utara, Rasyidin Raden.

KNPI Aceh Utara Gelar RAPIMDA, Konsolidasi Pemuda Wujudkan "Aceh Utara Bangkit"

Camat Syamtalira Aron, Surya Phachta, S.STP.

Gemuruh Rapai Pase, Syamtalira Aron Tampilkan Harmoni Budaya Aceh Rayakan Kemerdekaan RI dan Perdamaian

Konten Rekomendasi

Anggota DPRK Aceh Utara dari Partai Nanggroe Aceh (PNA), Mudirsyah (Robert), saat meninjau langsung pengerjaan perbaikan jalan lingkungan dan usaha tani menggunakan alat berat di Gampong Hueng, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara

Peduli Petani, Robert PNA Fasilitasi Alat Berat untuk Perbaiki Jalan Tani Gampong Hueng

17 Juni 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Anggota DPRK Aceh Utara dari PNA, Mudirsyah Robert, meninjau hasil normalisasi saluran sekunder irigasi sepanjang 2,5 kilometer di Kecamatan Tanah Luas

    Mudirsyah Robert Tuntaskan Masalah Pengairan Sawah di Tanah Luas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Petani, Robert PNA Fasilitasi Alat Berat untuk Perbaiki Jalan Tani Gampong Hueng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksistensi Majelis Pengajian Himmatul Fata Simpang Dama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Novya Fera, Putri Asal Aceh Dilantik Sebagai Pengurus DPP KNPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng UMKM Lokal, COMFEST 2026 Unimal Jadi Ajang Promosi Produk Kreatif Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In