INFOACEHUTARA.com — Mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tergabung dalam Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Pase mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga perdamaian di Bumi Serambi Mekkah dan menolak berbagai bentuk provokasi.
Ajakan tersebut mengemuka dalam acara silaturahmi, doa bersama, dan santunan anak yatim guna memperingati 21 tahun Hari Damai Aceh sekaligus menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di kompleks Rumah Pahlawan Nasional Cut Meutia, Gampong Mesjid Pirak, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, Sabtu (15/8/2026).
Peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh yang menandai penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005 yang pada tahun ini mengusung tema “Saban Sare Jaga Perdamaian”.
Melalui momentum ini, para eks-kombatan bersama masyarakat Aceh Utara menegaskan komitmen untuk merawat perdamaian yang lahir dari perjuangan panjang dan pengorbanan besar.
Dalam kesempatan tersebut, tokoh masyarakat Tgk. H. M. Ali, S.Pd., menyampaikan pesan mengenai pentingnya persatuan. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang mencoba merusak ketenteraman daerah. Menurutnya, masyarakat harus menyikapi setiap persoalan secara dingin dan selalu mengedepankan persaudaraan.
“Mari kita panjatkan doa semoga perdamaian Aceh selalu terjaga demi Aceh yang maju, bermartabat, dan sejahtera,” ujar Tgk. H. M. Ali dalam sambutannya.
Selain menekankan pentingnya menjaga kondusivitas, ia mengajak masyarakat berperan aktif mendukung program pembangunan yang digulirkan oleh pemerintah daerah, Pemerintah Aceh, maupun pemerintah pusat.
“Dukungan masyarakat sangat penting demi terwujudnya Aceh yang maju dan sejahtera,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, eks-kombatan GAM/KPA Wilayah Pase, Pang Rasyidin, menegaskan bahwa perdamaian merupakan aset paling berharga bagi masa depan Aceh. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat bertanggung jawab merawatnya dengan memperkuat rasa persaudaraan serta menghindari perpecahan.
Selain menyantuni anak yatim dan piatu, panitia menggelar doa bersama untuk para pahlawan dan pejuang yang telah gugur. Kegiatan ini diharapkan tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi juga mampu menguatkan kepedulian sosial dan komitmen merawat kedamaian secara berkelanjutan.
Untuk diketahui, KPA merupakan wadah resmi perhimpunan mantan anggota Teuntra Nanggroe Aceh (TNA)—sayap militer GAM—pascapenandatanganan MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005. Wadah ini dibentuk untuk mentransformasikan jalur perjuangan bersenjata menuju perjuangan politik dan pembangunan sosial yang damai. []





















