INFOACEHUTARA.com — Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara menjajaki peluang untuk melanjutkan pembangunan rumah layak huni milik M. Ali di Dusun Bale Manee, Gampong Blang Pala, Kecamatan Banda Baro.
Langkah strategis ini mereka ambil setelah proyek pembangunan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh terhenti akibat hantaman bencana hidrometeorologi pada tahun 2025 lalu.
Untuk menindaklanjuti kondisi tersebut, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Samsul Bahri, S.E., bersama Komisioner Baitul Mal Aceh Utara, Kariman, S.E., mengunjungi kediaman M. Ali pada Kamis (17/9/2026).
Mereka turut menggandeng Camat Banda Baro, M. Nurkhazi, S.IP., serta Geuchik Gampong Blang Pala turun langsung ke lapangan.
Saat meninjau lokasi, pihak Baitul Mal Aceh Utara meminta Camat Banda Baro dan Geuchik Gampong Blang Pala untuk segera berkoordinasi guna mendapatkan kejelasan dari pihak Perkim Aceh mengenai status proyek tersebut.
Dokumen dan keterangan resmi ini sangat mereka butuhkan sebagai landasan hukum agar Baitul Mal dapat mengambil alih kelanjutan pembangunan tanpa menimbulkan tumpang tindih program dengan instansi lain.
“Kami ingin memastikan terlebih dahulu status pembangunan rumah ini kepada pihak Perkim Aceh. Jika memang tidak dilanjutkan, tentunya harus ada keterangan atau surat resmi yang menjadi dasar bagi Baitul Mal Aceh Utara untuk mengambil langkah selanjutnya,” ujar Samsul Bahri dalam keterangannya, Jumat (18/9).
Selain mengecek kelayakan rumah dan mematangkan rencana koordinasi, rombongan Baitul Mal Aceh Utara juga menyerahkan bantuan bahan pangan pokok (sembako) kepada keluarga M. Ali. Samsul menyebutkan, bantuan ini mereka salurkan sebagai wujud kepedulian nyata lembaga dalam meringankan beban pemenuhan kebutuhan sehari-hari sang penerima manfaat.
“Kami juga membawa sedikit sembako untuk membantu meringankan kebutuhan keluarga. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat,” ungkapnya.
Melalui kunjungan ini, Baitul Mal Aceh Utara berharap sinergi antara pemerintah gampong, kecamatan, dan Perkim Aceh dapat segera membuahkan kepastian status bangunan. Dengan demikian, upaya mereka untuk secepatnya menghadirkan hunian yang aman dan layak bagi keluarga M. Ali dapat segera terwujud sesuai ketentuan yang berlaku. []





















