Lhoksukon | Infoacehutara.com — AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., seorang perwira menengah Polri dengan rekam jejak yang solid di bidang penegakan hukum, khususnya narkoba, secara resmi mengemban amanah sebagai Kapolres Aceh Utara.
Penunjukan ini berlaku efektif sejak 24 Juni 2025, berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/422/VI/KEP/2025. AKBP Trie Aprianto menggantikan Kapolres sebelumnya, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., yang mengemban tugas baru sebagai Kabagdalprogar Rorena Polda Jawa Tengah.
Sebelum menduduki jabatan strategis ini, AKBP Trie Aprianto aktif bertugas di Polda Sumatera Selatan sebagai Kasubdit II Ditresnarkoba. Selama masa jabatannya, ia memimpin berbagai operasi penindakan kasus narkotika. Salah satu keberhasilan yang menonjol adalah pengungkapan dan penangkapan pengedar sabu melalui operasi undercover buy pada Februari 2023.
Selain itu, ia juga terlibat aktif dalam inisiatif preventif seperti program “kampung tangguh bebas narkoba,” di mana tim di bawah arahannya melakukan penilaian kampung tangguh di Srikaton pada September 2023.
AKBP Trie Aprianto memiliki latar belakang pendidikan yang kuat di bidang hukum, dengan gelar Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Hukum (M.H.). Pendidikan tersebut menjadi fondasi penting dalam memahami dan menerapkan aspek legal dalam setiap tugas kepolisiannya.
Karier AKBP Trie Aprianto tidak hanya berkutat di Ditresnarkoba. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kasubdit Satpam di Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) Polda Sumatera Selatan. Pada September 2019, ia bahkan bertindak sebagai inspektur upacara pada Diklat Satpam di Palembang, menunjukkan pengalaman dalam pembinaan dan pengawasan keamanan swakarsa.
Promosi sebagai Kapolres Aceh Utara merupakan langkah signifikan dalam perjalanan karier AKBP Trie Aprianto. Penugasan ini menunjukkan kepercayaan pimpinan Polri terhadap kapabilitasnya dalam memimpin satuan kewilayahan, terutama di daerah yang membutuhkan perhatian khusus terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebagai Kapolres, ia bertanggung jawab penuh untuk menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan di Aceh Utara. []