Lhoksukon | Infoacehutara.com – Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Utara melaksanakan pengukuhan 146 Baitul Mal Gampong (BMG) dari total 852 Gampong dalam kabupaten Aceh Utara. Acara tersebut berlangsung di Aula Hotel Lido Graha Lhokseumawe, pada Kamis, 1 Desember 2022.
Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat BMK Aceh Utara Rakhmat Setiadi, mengatakan
pengukuhan dilaksanakan selama tiga hari mulai 28 November-1 Desember 2022 dikarenakan keterbatasan kapasitas tempat. Pengukuhan BMG tersebut merupakan kegiatan lanjutan dari tahun 2021 dimana sebelumnya telah dikukuhkan 100 BMG.
“Pengurus BMG yang dikukuhkan terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara Baitul Mal Gampong dengan total peserta kegiatan ada 438 orang,” ungkap Rakhmat.
Rakhmat memerinci pengurus yang dikukuhkan dari 146 gampong, dari kecamatan Baktiya Barat 2 Gampong, Banda Baro (1), Dewantara (1), Kuta Makmur (19), Lapang (2), Matangkuli (9), Samudera (7), Tanah Luas (9), Nisam (20), Paya Bakong (2), Pirak Timu (20), Lhoksukon (2), Sawang (1), Syamtalira Aron (2), Tanah Pasir (2), Seunuddon (3), Simpang Keramat (2), Syamtalira Bayu (36), Meurah Mulia (5), dan Tanah Jambo Aye 1 Gampong.
Kata Rakhmat, pengukuhan BMG ini sebagaimana tercantum pada Pasal 66 Bagian 8 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal.
“Ketua BMG yang secara ex officio dijabat oleh Imum Gampong tercantum pada Pasal 13 Ayat 4 Bagian Empat Qanun Nomor 10 Tahun 2018,” terangnya.
“Para Imum Gampong selama ini sudah bekerja dan sudah melakukan pengelolaan zakat, yaitu zakat padi dan zakat fitrah namun secara resmi menurut aturan baru saja kita kukuhkan, untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, wakaf dan harta agama lainnya di tingkat gampong,” sambungnya.
Baitul Mal Gampong memiliki Dewan Penasihat dari Geuchik dan Tuha Peut Gampong, serta Dewan Pembina, yaitu Muspika.
“Sehingga hendaknya selalu berkoordinasi dengan unsur Muspika baik itu Camat, Polsek dan Koramil sebab mereka juga ada pengawasan di setiap gampong dari unsur Babinsa maupun Bhabinkamtibmas,” katanya.
“Diharapkan dengan hadirnya Baitul Mal Gampong yang sudah terbentuk ini dapat membantu meningkatkan pendapatan zakat dan infak di tingkat Gampong dan Kabupaten. Serta mendata para Mustahik dan Muzakki yang ada di Gampong tersebut sehingga sasaran dan arah bantuan yang akan kita salurkan menjadi tepat sasaran,” pungkasnya.
Salah seorang pengurus BMG Taufiq Akbar, saat ditemui usai pengukuhan menyampaikan harapannya agar terjalin koordinasi yang baik antara BMG dengan BMK.
“Kita berharap agar koordinasi terjalin dengan baik antara Baitul Mal Gampong dan Kabupaten, demikian juga dalam pelaksanaan tugas Baitul Mal di gampong nantinya, agar tidak terjadi mis komunikasi,” ujar Taufiq, Sekretaris BMG Gampong Beunot Kecamatan Syamtalira Bayu.
Dirinya juga berharap agar Baitul Mal Gampong diberikan fasilitas dan sarana pendukung dalam tugas operasional.
Pada kesempatan itu, BMK juga menyerahkan secara simbolis Bantuan Sosial Uang Modal Usaha Dan Kegiatan Ekonomi Produktif (UPZIS PRO), dengan Kategori 1 ada 50 orang masing-masing mendapat Rp 3 Juta, Kategori 2 ada 60 orang senilai Rp 5 Juta, dan Kategori 3 ada 11 orang senilai Rp 10 Juta. Serta Bantuan Sosial Uang Modal Usaha Pemberdayaan Ekonomi pada Senif Muallaf sebesar Rp 31 Juta untuk 4 orang penerima.