Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Diduga Setubuhi Anak Tiri, Seorang Pria Paruh Baya di Aceh Utara Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
26 April 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Diduga Setubuhi Anak Tiri, Seorang Pria Paruh Baya di Aceh Utara Ditangkap Polisi

Foto: Dok. Polisi

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Infoacehutara.com — Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Aceh Utara menangkap seorang pria berinisial M (44), warga Aceh Utara atas dugaan persetubuhan terhadap anak tirinya yang masih berusia 16 tahun. Pelaku diamankan oleh personel Polsek Langkahan dengan bantuan masyarakat di kawasan Kecamatan Langkahan, pada Jumat, 11 April 2025.

Konten Terkait

Abu Simpang Dama Kukuhkan Pengurus Ikatan Alumni Dayah Bustanul ‘Arifin Periode 2025-2030

Plh Sekda Tutup Gelaran Aceh Perkusi 2025, Dorong Pemuda Lestarikan Budaya

Cabdin Aceh Utara Gelar Pelatihan Inovasi Pembelajaran, 192 Guru Antusias Ikuti Kombel

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasat Reskrim AKP Boestani, menjelaskan bahwa tindak pidana ini terungkap setelah ibu kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, usai sang anak menceritakan peristiwa yang dialaminya.

Dari hasil pemeriksaan, Kasat Reskrim menerangkan, pada tanggal 4 April 2025, pelaku membawa korban bersama adik laki-lakinya yang berusia 7 tahun dari rumah mereka di kawasan Aceh Utara menuju kebun tempat pelaku bekerja masih dalam kabupaten yang sama. Pelaku berdalih akan menanam bibit kacang hijau di lokasi tersebut.

Korban dan adiknya menetap di sebuah gubuk kebun selama tiga hari, yakni dari 4 hingga 6 April 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan korban, selama berada di kebun, pelaku diduga melakukan persetubuhan secara paksa terhadap korban sebanyak beberapa kali saat malam hari, ketika adiknya telah tertidur. Pelaku juga dilaporkan mengancam akan membunuh korban dan adiknya apabila korban menolak menuruti kemauannya.

“Setelah mengantar korban dan adiknya pulang ke rumah pada siang hari tanggal 6 April, pelaku kembali lagi ke kebun. Sang ibu yang melihat perubahan perilaku anaknya menjadi pendiam dan murung kemudian menanyakan langsung kepada korban hingga korban akhirnya mengungkap peristiwa yang dialaminya,” ujar AKP Boestani dalam keterangan media, Sabtu (26/4/2025).

Saat ini pelaku telah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara. Ia dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, Pasal 50, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 200 bulan (16 tahun 8 bulan).

Polres Aceh Utara mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam menjaga anak-anak dari berbagai potensi tindak kejahatan.

ADVERTISEMENT

“Setiap laporan atau informasi sekecil apa pun akan sangat membantu upaya pencegahan dan penindakan hukum,” katanya.

Ia juga menyampaikan komitmen untuk memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban melalui Unit PPA serta bekerja sama dengan instansi terkait dalam upaya pemulihan kondisi korban. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril
Tags: aceh utaraKasat Reskrimpolres aceh utaraUnit PPA

KontenTerkait

Abu H. Ismail TB (Abu Simpang Dama) secara resmi mengukuhkan pengurus Ikatan Alumni Dayah Bustanul 'Arifin
Aceh Utara

Abu Simpang Dama Kukuhkan Pengurus Ikatan Alumni Dayah Bustanul ‘Arifin Periode 2025-2030

25 Agustus 2025
Acara penutupan event Aceh Perkusi 2025 di Kompleks Monumen Islam Samudera Pasai, Kecamatan Samudera, Aceh Utara
Aceh Utara

Plh Sekda Tutup Gelaran Aceh Perkusi 2025, Dorong Pemuda Lestarikan Budaya

25 Agustus 2025
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Utara, Muhammad Johan, S.Pd., M.Pd.
Aceh Utara

Cabdin Aceh Utara Gelar Pelatihan Inovasi Pembelajaran, 192 Guru Antusias Ikuti Kombel

23 Agustus 2025
Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) IV Aceh 2025
Aceh Utara

Santri Aceh Utara Bikin Bangga! Raih Juara II MQK, IPAU Usul Bonus Umrah

22 Agustus 2025
CST United Pidie Jaya keluar sebagai juara turnamen sepak bola Sidiq Hp Cup 2025
Aceh Utara

Taklukkan Tuan Rumah Lewat Adu Penalti, CST United Pidie Jaya Juara Sidiq HP Cup 2025

22 Agustus 2025
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Tajuddin, S.Sos.
Aceh Utara

Tim MQK Aceh Utara Sabet Juara 2 Tingkat Provinsi, Anggota DPRK Apresiasi Prestasi Santri

22 Agustus 2025
Next Post
kafilah mtq simpang keuramat

Kafilah MTQ Simpang Keuramat Disambut Meriah Camat dan Forum Geuchik

Bupati Aceh Utara Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi KPK dan Pemda

Bupati Aceh Utara Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi KPK dan Pemda

Konten Rekomendasi

Abu H. Ismail TB (Abu Simpang Dama) secara resmi mengukuhkan pengurus Ikatan Alumni Dayah Bustanul 'Arifin

Abu Simpang Dama Kukuhkan Pengurus Ikatan Alumni Dayah Bustanul ‘Arifin Periode 2025-2030

25 Agustus 2025
SMA Unggul Garuda Aceh Utara

Kemdiktisaintek dan Bupati Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan SMA Unggul Garuda di Aceh Utara

21 Agustus 2025
Acara penutupan event Aceh Perkusi 2025 di Kompleks Monumen Islam Samudera Pasai, Kecamatan Samudera, Aceh Utara

Plh Sekda Tutup Gelaran Aceh Perkusi 2025, Dorong Pemuda Lestarikan Budaya

25 Agustus 2025
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Panggung utama Festival Aceh Perkusi 2025 di Monumen Islam Samudra Pasai

    Dentuman 80 Rapa’i Pasee Bakal Semarakkan Pembukaan Festival Aceh Perkusi 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemdiktisaintek dan Bupati Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan SMA Unggul Garuda di Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 21 Tuha Peut dan 1 Imum Mukim, Ini Pesan Tegas Camat Nibong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim MQK Aceh Utara Sabet Juara 2 Tingkat Provinsi, Anggota DPRK Apresiasi Prestasi Santri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santri Aceh Utara Bikin Bangga! Raih Juara II MQK, IPAU Usul Bonus Umrah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In