Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

JPU Kejari Aceh Utara Terima Penyerahan Tersangka Tindak Pidana Pelecehan Seksual Terhadap Anak

Redaksi by Redaksi
22 Agustus 2023
Reading Time: 1 mins read
A A
0
JPU Kejari Aceh Utara Terima Penyerahan Tersangka Tindak Pidana Pelecehan Seksual Terhadap Anak

JPU Kejari Aceh Utara terima penyerahan Tersangka Tindak Pidana Pelecehan Seksual Terhadap Anak. Foto: Ist.

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Infoacehutara.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Utara menerima penyerahan Tersangka dan Barang Bukti tahap II terkait tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak, pada Selasa, 22 Agustus 2023.

Konten Terkait

Profil AKBP Trie Aprianto, Perwira Berpengalaman dalam Pemberantasan Narkoba, Kini Jabat Kapolres Aceh Utara

Festival Muharram di Dayah Al Hilal Al Aziziyah Nibong Resmi Dibuka

GRANAT Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi “Aceh Utara Bebas Narkoba 2030”

Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Utara menyerahkan sebanyak 4 (empat) orang Tersangka tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak ke JPU. Penyerahan itu berlangsung di ruang Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Aceh Utara.

Keempat Tersangka tersebut, yaitu MA (28), MZ (49), FR (29) dan RL (31) yang semuanya merupakan warga Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara.

Kajari Aceh Utara Diah Ayu HL Iswara Akbari melalui Kasi Intelijen Reza Rahim, mengatakan keempat orang Tersangka tersebut masing-masing dijerat dengan pasal 50 Jo Pasal 47 Jo Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang perbuatan Pelecehan Seksual Terhadap Anak.

Lanjut Reza, para Tersangka saat ini telah dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon Kecamatan Lhoksukon Aceh Utara guna menjalani masa penahanan JPU selama 20 (dua puluh) hari.

“Saat ini Jaksa Penuntut Umum sedang menyiapkan administrasi Pelimpahan Perkara dimaksud untuk dilakukan pelimpahan perkara ke Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon,” pungkas Reza.

ADVERTISEMENT
Editor : Amrizal Abe
Sumber : Ril
Tags: kejari aceh utarapelecehan anakpelecehan seksualtersangka

KontenTerkait

AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H.
Aceh Utara

Profil AKBP Trie Aprianto, Perwira Berpengalaman dalam Pemberantasan Narkoba, Kini Jabat Kapolres Aceh Utara

9 Juli 2025
Festival Muharram 1447 Hijriah
Aceh Utara

Festival Muharram di Dayah Al Hilal Al Aziziyah Nibong Resmi Dibuka

9 Juli 2025
Aceh Utara Bebas Narkoba Tahun 2030
Aceh Utara

GRANAT Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi “Aceh Utara Bebas Narkoba 2030”

5 Juli 2025
Festival Bantayan
Aceh Utara

Festival Bantayan Diharapkan Dorong Pelestarian Budaya dan Ekonomi Lokal

5 Juli 2025
Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa Ayahwa
Aceh Utara

Bupati Aceh Utara Tinjau Pemasangan Geobag di Lhok Pu’uk untuk Atasi Abrasi

5 Juli 2025
Tim Sepak Bola PraPora Aceh Utara
Aceh Utara

Pemkab Aceh Utara Lepas Tim Sepak Bola PraPora Menuju Aceh Tamiang

30 Juni 2025
Next Post
Polres Aceh Utara Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim Terkait Pelanggaran Pemilu

Polres Aceh Utara Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim Terkait Pelanggaran Pemilu

SKK Migas Sumbagut Sosialisasi Rencana Pengeboran Mubadala dan Harbour Energy

SKK Migas Sumbagut Sosialisasi Rencana Pengeboran Mubadala dan Harbour Energy

Konten Rekomendasi

Festival Bantayan

Festival Bantayan Diharapkan Dorong Pelestarian Budaya dan Ekonomi Lokal

5 Juli 2025
Festival Muharram 1447 Hijriah

Festival Muharram di Dayah Al Hilal Al Aziziyah Nibong Resmi Dibuka

9 Juli 2025
Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa Ayahwa

Bupati Aceh Utara Tinjau Pemasangan Geobag di Lhok Pu’uk untuk Atasi Abrasi

5 Juli 2025
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Festival Muharram 1447 Hijriah

    Festival Muharram di Dayah Al Hilal Al Aziziyah Nibong Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRANAT Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi “Aceh Utara Bebas Narkoba 2030”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Azhari Cage Bantu Pemulangan Warga Aceh Korban Kecelakaan Kerja di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil AKBP Trie Aprianto, Perwira Berpengalaman dalam Pemberantasan Narkoba, Kini Jabat Kapolres Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Nanang Indra Bakti Pindah Tugas, AKBP Trie Aprianto Jabat Kapolres Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In