Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Berkas Perkara Dugaan Korupsi Monumen Islam Samudera Pasai Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

Redaksi by Redaksi
3 Mei 2023
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Berkas Perkara Dugaan Korupsi Monumen Islam Samudera Pasai Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

For Infoacehutara.com

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Infoacehutara.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melakukan pelimpahan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai kabupaten Aceh Utara ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

Konten Terkait

Tekuk Harimau Kupas, Aneuk Agam VC Sabet Trofi Kapolres Lhokseumawe Cup II

Cair! Warga Sawang Aceh Utara Terima Bantuan Rehab Rumah Terdampak Banjir

Bupati Aceh Utara: Dana Bantuan Banjir Langsung ke Rekening Warga, Tak Transit di Pemda

Pelimpahan berkas itu dilakukan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Utara bersama dengan Tim Jaksa Penuntut Umum pada Selasa, 2 Mei 2023.

Kajari Aceh Utara Diah Ayu HL Iswara Akbari melalui Kasi Intelijen Arif Kadarman, mengatakan Pelimpahan Perkara dimaksud langsung diserahkan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Jaksa Penuntut Umum ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Tipikor Banda Aceh pada pukul 16.30 WIB.

Selain melaksanakan pelimpahan berkas perkara, Tim Jaksa Penuntut Umum juga ikut melakukan Pemindahan sebanyak 5 (lima) orang Terdakwa FB, N, P, M dan RF yang terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai Kabupaten Aceh Utara.

“Kelima Terdakwa dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Lhoksukon ke Lembaga Pemasyarakatan Kajhu dan Lembaga Pemasyarakatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar,” kata Arif.

“Dijadwalkan pelaksanaan sidang Penuntutan terhadap Perkara dimaksud akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 8 Mei 2023,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
Editor : Amrizal Bayu
Sumber : Ril
Tags: infoacehutarakejari aceh utarakorupsi monumen islammonumen islam samudera pasai

KontenTerkait

Tim voli Aneuk Agam VC merayakan kemenangan setelah menumbangkan Harimau Kupas VC pada final Kapolres Lhokseumawe Cup II di Meurah Mulia, Aceh Utara
Aceh Utara

Tekuk Harimau Kupas, Aneuk Agam VC Sabet Trofi Kapolres Lhokseumawe Cup II

20 April 2026
Pelaksana Tugas Kalaksa BPBD Aceh Utara, Fauzan, menyerahkan bantuan stimulan perbaikan rumah BNPB kepada warga terdampak banjir di Kecamatan Sawang, Aceh Utara
Aceh Utara

Cair! Warga Sawang Aceh Utara Terima Bantuan Rehab Rumah Terdampak Banjir

19 April 2026
Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil (Ayahwa), menyerahkan secara simbolis bantuan jaminan hidup (Jadup) dan stimulan ekonomi senilai Rp23 miliar untuk penyintas banjir di Kantor Camat Tanah Jambo Aye
Aceh Utara

Bupati Aceh Utara: Dana Bantuan Banjir Langsung ke Rekening Warga, Tak Transit di Pemda

18 April 2026
Suasana bazar UMKM yang memeriahkan hari terakhir COMFEST 2026 di Kampus Bukit Indah, Unimal, Lhokseumawe
Lhokseumawe

Gandeng UMKM Lokal, COMFEST 2026 Unimal Jadi Ajang Promosi Produk Kreatif Lhokseumawe

17 April 2026
Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (tengah), memimpin rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan dan BPS di Oproom Setdakab
Aceh Utara

Bupati Aceh Utara Minta BPJS Kesehatan Tangguhkan Aturan Desil Hingga Juli 2026

17 April 2026
Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Utara berhasil menangkap pelaku curanmor dalam waktu kurang dari 12 jam setelah laporan diterima
Aceh Utara

Tangkap Pelaku Curanmor di Lhokseumawe, Polisi Juga Temukan Dua Paket Sabu

14 April 2026
Next Post
Ini Dia Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe yang Baru

Ini Dia Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe yang Baru

Gampong Mane Tunong Aceh Utara Masuk 5 Besar Lomba Gampong Tingkat Provinsi Aceh

Gampong Mane Tunong Aceh Utara Masuk 5 Besar Lomba Gampong Tingkat Provinsi Aceh

Konten Rekomendasi

Pelaksana Tugas Kalaksa BPBD Aceh Utara, Fauzan, menyerahkan bantuan stimulan perbaikan rumah BNPB kepada warga terdampak banjir di Kecamatan Sawang, Aceh Utara

Cair! Warga Sawang Aceh Utara Terima Bantuan Rehab Rumah Terdampak Banjir

19 April 2026
Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Utara berhasil menangkap pelaku curanmor dalam waktu kurang dari 12 jam setelah laporan diterima

Tangkap Pelaku Curanmor di Lhokseumawe, Polisi Juga Temukan Dua Paket Sabu

14 April 2026
Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (tengah), memimpin rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan dan BPS di Oproom Setdakab

Bupati Aceh Utara Minta BPJS Kesehatan Tangguhkan Aturan Desil Hingga Juli 2026

17 April 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (tengah), memimpin rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan dan BPS di Oproom Setdakab

    Bupati Aceh Utara Minta BPJS Kesehatan Tangguhkan Aturan Desil Hingga Juli 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Aceh Utara: Dana Bantuan Banjir Langsung ke Rekening Warga, Tak Transit di Pemda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng UMKM Lokal, COMFEST 2026 Unimal Jadi Ajang Promosi Produk Kreatif Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair! Warga Sawang Aceh Utara Terima Bantuan Rehab Rumah Terdampak Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Dana Bantuan Banjir Aceh Utara Sengaja Ditahan? Begini Penjelasan Jubir Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In