Lhoksukon | Infoacehutara.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh H. Sudirman S.Pd.I atau yang lebih dikenal dengan sapaan Haji Uma memaparkan tentang fungsi pengawasan oleh DPD RI terhadap pemanfaatan dana desa agar benar-benar optimal untuk kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Haji Uma saat menjadi narasumber dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Dan Pembangunan Desa dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang digelar oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Provinsi Aceh, di aula Kantor Bupati Aceh Utara, Landing Lhoksukon, Kamis, 27 Juli 2023.
Dalam kesempatan itu, Haji Uma juga menyebut beberapa indikasi penyalahgunaan dana desa yang umum terjadi, di antaranya kesalahan karena ketidaktahuan (mekanisme), tidak sesuai rencana, tidak sesuai pedoman, Juklak, Juknis, tidak dapat mempertanggung jawabkan penggunaan, penyelewengan aset desa, serta penggunaan dana desa yang kurang efisien untuk Bimbingan Teknis (Bimtek) aparatur desa ke luar daerah.
Lebih jauh Haji Uma dalam sambutannya sempat mengatakan, para Geuchik (Kepala Desa) yang ada di Kabupaten Aceh Utara pengecut. Sebagaimana dilansir dari media online Waspada.ID, Kamis (27/7/2023) dengan judul berita Tuding Geuchik Pengecut, Haji Uma Disorak Dan Dicerca Peserta Workshop.
Dikutip dari Waspada.ID, tudingan itu disampaikan oleh Haji Uma atas dasar informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat, bahwa tidak ada kepala desa yang berani menempelkan papan informasi Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) di gampong mereka masing-masing.
Salah satu Geuchik di Lhoksukon Aceh Utara, Razjis Fadli ikut menanggapi pernyataan Haji Uma yang sedang menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat itu.
“Terkait dengan Haji Uma mengatakan geuchik atau Kepala Desa di Aceh Utara itu pengecut, nah kan disaat itu beliau mempertanyakan output dari Bimtek Geuchik ke luar daerah itu apa. Nah kita tidak mempersoalkan itu dulu tapi kita perlu persoalkan beliau selaku anggota DPD, beliau harus bijaklah, coba kawal tentang kekhususan Aceh apa yang sudah dia perjuangkan,” ungkap Geuchik Razjis.
“Kemudian beliau kan juga ada pergi Kunker (kunjungan kerja-red) juga ke luar negeri itu outputnya untuk Aceh itu apa?,” sambungnya.
Razjis menilai, sampai hari ini dia belum melihat gebrakan Senator asal Aceh itu, baik di bidang pengembangan ekonomi, maupun investor. Kata dia, selama ini Haji Uma lebih dikenal di bidang sosial.
“Bahkan berbicara kekhususan Aceh, UUPA dan MoU itu, Haji Uma tidak pernah menyinggung itu, jadi yang perlu kita persoalkan yang pertama apa output beliau yang selama ini sepuluh tahun sudah duduk sebagai anggota DPD dengan mengemban suara terbanyak masyarakat Aceh dari hasil kunker-kunker dia ke luar negeri,” terangnya.
Kemudian, kata Razjis, Haji Uma yang merupakan anggota Komite IV DPD RI itu agar lebih fokus pada kerja Komite IV yang membidangi APBN, pajak dan pungutan lain, perimbangan keuangan pusat dan daerah, lembaga keuangan dan perbankan, koperasi, UMKM, statistik, BUMN, investasi, dan penanaman modal.
“Jadi tidak perlu lah mencari sensasi,” pungkasnya.
Workshop itu sendiri dibuka oleh Asisten I Setdakab Aceh Utara Dayan Albar SSos MAP yang mewakili Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Drs Mahyuzar MSi.
Acara workshop tersebut dihadiri oleh 125 orang geusyik dalam Kabupaten Aceh Utara, para pendamping desa, para Camat, Kasi PMD Kecamatan, unsur pejabat Forkopimda Aceh Utara, Inspektur Aceh Utara Andria Zulfa PhD, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan KB Fakhruradhi SH MH, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Selain Haji Uma, Panitia dari Perwakilan BPKP RI Provinsi Aceh menghadirkan tiga narasumber lainnya, yaitu Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada Kemendes PDTT Agus Kuncoro SSos MSi, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh Izzarul Haq SE MFin, serta Koordinator Pengawas APD 2 Perwakilan BPKP RI Provinsi Aceh Jumadi Selian Ak CA.