Lhoksukon | Infoacehutara.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh H. Sudirman S.Pd.I atau yang lebih dikenal dengan julukan Haji Uma merasa prihatin dengan nasib Dana Desa yang terkuras antara Rp 15 juta hingga Rp 60 juta per Desa untuk biaya Pelatihan Bimbingan Teknis (Bimtek) ke luar daerah.
Hal tersebut disampaikan Haji Uma di hadapan 125 orang Geuchik (Kepala Desa) yang hadir pada acara Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang digelar oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Provinsi Aceh, di aula Kantor Bupati Aceh Utara, Landing Lhoksukon, Kamis, 27 Juli 2023.
Bertindak sebagai narasumber workshop, Haji Uma berharap kepada para Kepala Desa agar berani menolak program Bimtek saat penganggaran Dana Desa. Bimtek itu menurut Haji Uma tidak ada manfaat yang berarti karena output-nya (hasilnya) tidak jelas.
Pernyataan Haji Uma itu, ditanggapi salah seorang Geuchik dari Kecamatan Seunuddon, Jafar. Ia tidak terima dengan perkataan Haji Uma, maka ia menantang ketika sesi tanya jawab.
Bahkan, Geuchik Jafar curhat (curahan hati) bahwa geuchik telah mengeluarkan uang operasional yang tak terduga dalam bertugas sehari-hari. Jafar juga mengusulkan ke Presiden untuk ditambah gaji sampai Rp 20 juta per bulan agar tidak kekurangan biaya operasional.
Lebih jauh, Geuchik Jafar juga menitip salam kepada Presiden memohon pertimbangan tambahan gaji Rp 20 juta per bulan.
Menanggapi hal tersebut, Haji Uma menjawab bahwa dirinya bukan melarang Bimtek atau tidak boleh Bimtek, namun Bimtek itu menurutnya tak ada gunanya.
“Dan output-nya (hasilnya-red) tidak didapat dari Bimtek, hanya lembaga tertentu yang meraup keuntungan,” ungkap Haji Uma, anggota Komite IV DPD RI.