Lhoksukon | Infoacehutara.com – Tim Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melakukan asesmen pelaksanaan program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) bagi warga berusia lanjut (Lansia) di Kabupaten Aceh Utara.
Asesmen ini dilakukan Tim Kemensos RI bersama Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Aceh Utara yang bertujuan untuk mendapatkan data dan informasi di lapangan agar pelaksanaan program tepat sasaran.
Program RST dilakukan sebagai upaya pemenuhan hak fakir miskin dalam memperoleh bantuan perumahan yang layak huni dalam hal ini dikhususkan bagi Lansia sebagai penerima manfaat. Bantuan program RST diberikan kepada keluarga penerima manfaat dengan nilai sebesar Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dan akan diberikan dalam bentuk material.
Kepala Dinas Sosial PPPA Aceh Utara, Iskandar, melalui Koordinator PKH Kabupaten Aceh Utara, Amru Alba Abqa, mengatakan program RST ini merupakan rangkaian pelaksanaan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-28 tahun 2024 oleh Kemensos RI di Kabupaten Aceh Utara.
“Salah satu kegiatannya akan dilakukan rehab rumah KPM PKH/Sembako maupun masyarakat umum di 27 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara,” ujar Amru kepada media ini, Selasa, 7 Mei 2024.
Di Kabupaten Aceh Utara, lanjutnya, akan dibangun sebanyak 27 unit RST yang tersebar di 27 kecamatan. Pendamping Sosial PKH melakukan asesmen awal dari tanggal 30 April-3 Mei. Lalu Tim Kemensos melakukan kunjungan ke rumah-rumah calon penerima manfaat dari tanggal 4-8 Mei.
“Satu unit rumah setiap kecamatan. Batas waktu pelaksanaan rumah rehab sampai tanggal 27 Mei 2024. Rumah rehab ini direncanakan diserahkan oleh Menteri Sosial RI pada puncak acara HLUN tanggal 29 Mei 2024 mendatang,” ungkapnya.
Penerima manfaat RST ini, kata Amru, ada kriterianya, yaitu Lansia dengan umur minimal 60 tahun saat dilakukan asesmen. Selanjutnya, memiliki KTP, KK, terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, mengajukan proposal dan punya sertifikat atau surat tanah atas nama calon penerima RST.
“Tadi pagi tim asesmen telah melakukan asesmen di Gampong Mane Tunong Kecamatan Muara Batu, Blang Reuling Kecamatan Sawang, Pulo Rungkom Kecamatan Dewantara, Gampong Jamuan Kecamatan Banda Baro, Alue Dua Kecamatan Nisam Antara dan Blang Dalam Baroh di Kecamatan Nisam,” bebernya.
Amru mengatakan, asesmen ke rumah-rumah calon penerima manfaat disaksikan geuchik 6 gampong, Pendamping Sosial PKH yang mendampingi 6 gampong tersebut dan Koordinator PKH Kecamatan (Korcam) Muara Batu, Sawang, Dewantara, Banda Baro, Nisam Antara dan Nisam.
Dengan adanya program RST ini, lanjutnya, diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan di Aceh Utara. Program ini merupakan wujud perhatian pemerintah dan masyarakat kepada Lansia serta Disabilitas.
“RST harus memiliki MCK yang mudah dijangkau oleh Lansia. Kemensos juga akan memberikan bantuan lainnya untuk Lansia seperti alat bantu dengar, alat bantu lihat, operasi katarak, kursi roda, tongkat, dan akan membuat taman untuk Lansia,” pungkas Amru. []