Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Nasional

Ketua Komite I DPD RI Dukung Langkah Menteri ATR/BPN Berantas Mafia Tanah

Redaksi by Redaksi
19 Juli 2022
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Ketua Komite I DPD RI Dukung Langkah Menteri ATR/BPN Berantas Mafia Tanah

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi M.I.P Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | INFO ACEH UTARA – Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fachrul Razi, MIP mengatakan mendukung langkah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, yang belakangan ini giat memberantas para Mafia Tanah, termasuk di jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Konten Terkait

Aceh Utara Peringati HAN ke-41, Dorong Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Kapolres Aceh Utara Jalin Silaturahmi dengan Ketua MPU, Perkuat Sinergi Umara dan Ulama

Kapolres Aceh Utara Jalin Silaturahmi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Publik

Hal ini disampaikan Fachrul Razi, setelah kembali dari perjalanan dinas ke Amerika, dalam menanggapi pertanyaan awak media.

“Komite I DPD RI sangat mendukung langkah-langkah pemberantasan Mafia Tanah, yang sedang giat-giatnya dilakukan Menteri ATR/BPN, Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto. Mafia Tanah harus segera diberantas, dan Negara harus hadir dalam setiap masalah-masalah tanah masyarakat. Negara tidak boleh kalah dengan Mafia Tanah,” ungkapnya menanggapi pertanyaan wartawan di Jakarta, Senin (18/07/2022).

Senator Fachrul Razi juga menjelaskan, tahun 2021 pernah melakukan rapat kerja dengan mitra kerjanya yang membahas tentang Peluang dan Tantangan Digitalisasi Pendaftaran Tanah turut membahas Dasar Hukum diantaranya ; PP No 24 Tahun 1997 Terkait Pendaftaran Tanah, PP No 40 Tahun 1996 Terkait HGU, HGB, dan Hak Pakai Permen Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN RI No.1 Tentang Sertifikat Elektronik.

Menurut Senator asal Aceh ini, pekerjaan rumah besar Pertanahan diantaranya Penerapan sertifikat elektronik dilakukan saat pendaftaran tanah di Indonesia Belum Tuntas dan Masih memerlukan penyelesaian Manual. Hingga tahun 2020, dari 126 juta bidang tanah hanya 82 juta bidang tanah telah didaftarkan atau 35 %.

Dijelaskan Fachrul Razi, terdapat 241 konflik pertanahan di 359 daerah dengan korban terdampak 135.332 KK dengan Luas Lahan 624.272 ha: Perkebunan 122 Kasus; Kehutanan 41 kasus; Infrastruktur 30 kasus; Property 20 kasus: pertambangan 12 Kasus ; Fasilitas Militer 11 Kasus; Pesisir Kelautan 3 Kasus; dan Agrobisnis 2 Kasus. Sertifikat Tanah Elektronik sangat rawan dan mudah diretas (Masalah Keamanan Data).

Sebab itu, tokoh muda Aceh ini sangat mendukung, jika Menteri ATR/ BPN, sangat agresif untuk menyapu bersih para Mafia Tanah. Agar para pemilik tanah yang sesungguhnya, mendapatkan keadilan yang sesungguhnya.

ADVERTISEMENT

Sebagaimana diketahui, sejak dilantik Presiden Jokowi Juni lalu menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto langsung menyoroti kasus mafia tanah yang disinyalir melibatkan beberapa oknum pejabat BPN. Menteri Hadi mewanti-wanti jajarannya agar tidak main-main dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita ketahui bersama, mafia tanah ada di mana-mana. Untuk itu saya perintahkan jajaran Kakantang/Kakanwil agar tak main-main dalam mengemban amanah yang diberikan oleh negara kepada kita. Sadarlah, rakyat butuh pelayanan kita dan butuh kenyamanan dan rasa aman,” jelas Menteri Hadi Tjahjanto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2022).

Hadi mengatakan pihaknya berkomitmen memberantas mafia tanah. Hadi tidak ingin warga yang memiliki hak atas tanahnya harus kehilangan tanahnya akibat ulah mafia tanah.

“Kita tidak ingin mendengar ada rakyat yang memiliki tanah sah, tiba-tiba satu saat datang bulldozer harus digusur. Apabila ini perbuatan mafia tanah maka komitmen kami, Kementerian, Polri, badan peradilan termasuk pemda akan bersinergi menyelesaikan masalah ini. Empat pilar kita bangun untuk berantas mafia tanah,” tegas Hadi.

Hadi menyampaikan apresiasi kepada tim gabungan Kementerian ATR/BPN dan Polri yang menindak mafia tanah. Keberhasilan tim Satgas Anti Mafia Tanah dalam memberantas mafia tanah memberikan masukan kepada Kementerian ATR/BPN akan banyaknya modus operandi yang dilakukan mafia tanah.

“Keberhasilan ini tentunya memberikan masukan bagi kita semua bahwa begitu banyak modus operandi yang dilaksanakan oleh mafia tanah yang belum sempat kita lakukan tindakan,” imbuh Hadi.

Hadi menegaskan jajarannya dan tim gabungan serius menindak tegas mafia tanah hingga ke akar-akarnya.

“Keseriusan dalam memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya adalah perintah presiden. Oleh sebab itu, jadi komitmen kita bersama dan akan terus kita lakukan baik di kementerian yang menjadi dalam satu amanah bagi seluruh pejabat ATR/BPN di bidang pertanahan,” katanya.

Seperti diketahui, saat ini ada total 30 tersangka yang ditangkap dan sebagian ditahan di Polda Metro Jaya, yang diantaranya 6 pejabat BPN terkait kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi.

“Ada 30 orang kita tetapkan tersangka dan sebagian ditahan,” kata Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Hengki menjabarkan, dari 30 tersangka itu, 13 diantaranya dari lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kemudian, ada pejabat di pemerintahan setingkat desa/kelurahan juga ditangkap di kasus mafia tanah ini.

“Tersangka itu meliputi 13 orang pegawai BPN, terdiri dari enam pegawai tidak tetap dan tujuh ASN,” jelas Hengki.

“Lalu ada dua tersangka ASN pemerintah, dua orang kepala desa dan satu tersangka jasa perbankan,” tambah Hengki.

Lebih lanjut Hengki mengatakan 30 tersangka itu didapat dari 12 laporan masyarakat yang diterima Polda Metro Jaya. Para korban berasal dari latar belakang yang beragam.

“Terdapat 12 korban mafia tanah dimulai dari aset pemerintah, badan hukum, perorangan. Masih banyak masyarakat yang kita deteksi yang tidak sadar mereka jadi korban mafia tanah,” pungkas Hengki.

Editor : Amrizal Bayu
Sumber : Rilis
Tags: dpd rimafia tanahMenteri ATR/BPNsenator

KontenTerkait

Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 di Kabupaten Aceh Utara
Aceh Utara

Aceh Utara Peringati HAN ke-41, Dorong Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

18 Juli 2025
Kapolres Aceh Utara yang baru, AKBP Trie Aprianto
Aceh Utara

Kapolres Aceh Utara Jalin Silaturahmi dengan Ketua MPU, Perkuat Sinergi Umara dan Ulama

17 Juli 2025
Kapolres Aceh Utara Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Aceh Utara

Kapolres Aceh Utara Jalin Silaturahmi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Publik

17 Juli 2025
Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto
Aceh Utara

Polres Aceh Utara Gelar Sertijab Kapolsek Paya Bakong

16 Juli 2025
Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa)
Aceh Utara

Bupati Aceh Utara Pimpin Aksi Bersih-Bersih Sampah di Meurah Mulia

15 Juli 2025
Bendungan Krueng Pase di Desa Leubok Tuwe, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara
Aceh Utara

Bupati Ayahwa Tinjau Pembangunan Bendungan Krueng Pase, Target Rampung Oktober 2025

15 Juli 2025
Next Post
Pj Bupati Bersama Ketua Partai Demokrat Aceh Utara Hadiri Pelantikan Wakil Ketua DPRK

Pj Bupati Bersama Ketua Partai Demokrat Aceh Utara Hadiri Pelantikan Wakil Ketua DPRK

Esport Aceh Utara Resmi Gabung KONI

Esport Aceh Utara Resmi Gabung KONI

Konten Rekomendasi

Kapolres Aceh Utara Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Kapolres Aceh Utara Jalin Silaturahmi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Publik

17 Juli 2025
Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa)

Bupati Aceh Utara Pimpin Aksi Bersih-Bersih Sampah di Meurah Mulia

15 Juli 2025
Angin kencang Aceh Utara

Angin Kencang Terjang Aceh Utara, 166 Bangunan Rusak, Pemkab Salurkan Bantuan Darurat

12 Juli 2025
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • bantuan berupa sembako PT Pema Global Energi (PGE)

    Warga Korban Angin Kencang di Nibong Kembalikan Bantuan PT PGE: “Tak Masuk Akal Dibagikan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil AKBP Trie Aprianto, Perwira Berpengalaman dalam Pemberantasan Narkoba, Kini Jabat Kapolres Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Aceh Utara Lakukan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dorong Kewirausahaan dan Ekonomi Lokal, PT PIM Serahkan Bantuan 7 Booth Container

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Aceh Utara Gelar Sertijab Kapolsek Paya Bakong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In