Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Konsultasi Publik Raqan RPPLH, Ketua Panleg DPRK Aceh Utara Ingatkan Integrasi Kawasan Pesisir

Redaksi by Redaksi
20 Oktober 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Konsultasi Publik Raqan RPPLH, Ketua Panleg DPRK Aceh Utara Ingatkan Integrasi Kawasan Pesisir

Panitia Legislasi (Panleg) DPRK Aceh Utara Tgk Nazaruddin. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Infoacehutara.com – Rancangan Qanun (Raqan) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Aceh Utara tahun 2022–2052 memasuki tahapan Konsultasi Publik.

Konten Terkait

Tingkatkan Omzet Usaha, KKN Unimal Pasang Spanduk UMKM Sido Muliyo

Mubes XI Digelar September 2026, Ini Persyaratan Calon Ketua Umum IPAU Banda Aceh

Bantu Penerangan Malam Hari, KKN Unimal Pasang Reflektor Lampu Jalan di Seuneubok

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Aceh Utara itu berlangsung di aula Kantor Bupati Aceh Utara di Landing, Lhoksukon, pada Rabu, 19 Oktober 2022.

Kepala DLHK Kabupaten Aceh Utara Cut Ibrahim, mengatakan kegiatan itu dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE.5/MENLHK/PKTL/PLA.3/11/2016 tentang Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi dan Kabupaten/ Kota.

“Setelah dilakukan Konsultasi Publik ini, Rancangan Qanun RPPLH ini segera kita Proleg ke DPRK Aceh Utara,” ungkapnya.

Konsultasi Publik Raqan RPPLH dibuka oleh Sekda Aceh Utara Dr A Murtala itu menghadirkan dua narasumber tenaga ahli dari akademisi Universitas Syiah Kuala, yaitu Dr Ir Eldina Fatimah, MSc, yang menyampaikan materi tentang Hasil Kajian Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Utara. Sedangkan narasumber kedua, Dr Yanis Rinaldi, SH, MHum, memaparkan tentang Legal Drafting Penyusunan Qanun RPPLH Kabupaten Aceh Utara.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini kami mengharapkan masukan dari semua stakeholder demi penyempurnaan Qanun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Utara yang akan segera disahkan menjadi Qanun RPPLH,” kata Murtala dalam sambutannya.

Murtala mengatakan dengan adanya Qanun RPPLH, diharapkan dapat memberikan arahan bagi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan dan perencanaan spasial.

ADVERTISEMENT

Dirinya juga menyebut Qanun RPPLH dapat mengharmonisasikan pembangunan daerah dengan karakteristik ekoregion, penggunaan lahan, daya dukung dan daya tampung, jasa lingkungan dan capaian IKLH (Indeks Kualitas Lingkungan Hidup), Indeks Kualitas Air, Indeks Kualitas Udara dan Indeks Kualitas Tutupan Lahan untuk periode 30 tahun ke depan.

Narasumber Yanis Rinaldi, dalam paparannya tentang Legal Drafting Penyusunan Qanun RPPLH Kabupaten Aceh Utara, antara lain mengatakan bahwa belum banyak daerah yang memiliki Qanun/Perda RPPLH. Kabupaten Aceh Utara termasuk daerah yang bergerak cepat dalam menyelesaikan penyusunan qanun ini.

“Diinisiasi pada tahun 2021, dan tahun 2022 sudah dilakukan konsultasi publik, kita yakin dalam tahun ini juga akan masuk Prolegda ke DPRK Aceh Utara untuk di-Qanun-kan. Untuk itu, kita patut mengapresiasi atas kerja keras dan kerja cepat Dinas LHK Aceh Utara,” kata Yanis.

Sementara itu, ketua Panitia Legislasi (Panleg) DPRK Aceh Utara Tgk Nazaruddin saat diwawancarai secara terpisah, menanggapi terkait Raqan RPPLH yang sudah disusun Konsultasi Publik.

“2023 nanti baru kita bisa lakukan pengesahan menjadi Qanun, kita di Panitia Legislasi nanti akan meminta dan menerima Rancangan Qanun yang menjadi inisiatif eksekutif,” ujar Tgk Nazar sapaan akrabnya.

Kata Tgk Nazar, pihaknya belum melihat draft Raqan RPPLH, namun pihaknya menyampaikan agar Raqan RPPLH ini jangan terfokus ke daratan, juga mengintegrasikan kawasan pesisir karena kabupaten/kota punya kewenangan untuk mengelola kawasan pesisir.

“Kemudian juga tentang pengelolaan limbah industri, kalau konsep memang berbasis ekoregion maka pembagian wilayah pengelolaan harus punya cluster, karena ekoregion itu punya beberapa kriteria, jadi itu harus termaktub semuanya. Jadi, Qanun RPPLH harus menjadi instrumen kontrol agar pengelolaan limbah industri dan rumah tangga sehingga dapat diselesaikan secara kelestarian dan tidak merusak lingkungan,” terangnya.

Lebih lanjut, Tgk Nazar menambahkan agar Raqan RPPLH dalam draftnya harus memastikan bahwa kawasan pesisir dapat terlindungi, aman dari limbah yang dapat merusak biota laut karena laut juga termasuk kawasan konservasi.

“Lalu, perlu dilihat tata kelola hutan kita, lingkungan kita di Aceh Utara, juga harus terjamin keselamatannya, terlindungi dan pastinya tidak merusak hutan. Pola pengelolaan hutan merupakan hal prioritas,” terang politisi muda Partai Aceh itu.

Editor : Amrizal Bayu
Tags: hutan aceh utarapanleg dprk aceh utarapesisir aceh utaraqanun rpplh aceh utara

KontenTerkait

Mahasiswa KKN Kelompok 39 Unimal memasang spanduk promosi UMKM warga di Desa Sido Muliyo, Kutamakmur, Aceh Utara
Aceh Utara

Tingkatkan Omzet Usaha, KKN Unimal Pasang Spanduk UMKM Sido Muliyo

29 Agustus 2026
Pengurus Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU) Banda Aceh dan pimpinan Orkal kecamatan saat menghadiri forum konsolidasi Mubes XI di Gunongan Kupi Hall, Banda Aceh
Aceh

Mubes XI Digelar September 2026, Ini Persyaratan Calon Ketua Umum IPAU Banda Aceh

29 Agustus 2026
KKN Kelompok 11 Unimal pasang reflektor lampu jalan di Desa Seuneubok, Aceh Utara, Jumat (28/8/2026). Inisiatif ini dirancang untuk meningkatkan kenyamanan serta keamanan aktivitas warga di malam hari
Aceh Utara

Bantu Penerangan Malam Hari, KKN Unimal Pasang Reflektor Lampu Jalan di Seuneubok

29 Agustus 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 42 Unimal mengenalkan sekaligus menerapkan teknologi biopori sederhana kepada warga Desa Mulieng Meucat, Kuta Makmur, Aceh Utara
Aceh Utara

KKN Unimal Implementasi Teknologi Biopori untuk Menjaga Resapan Air di Mulieng Meucat

28 Agustus 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 15 Universitas Malikussaleh (Unimal) mendampingi pelaku UMKM saat menerapkan sistem pembayaran nontunai QRIS di Gampong Blang Dalam Baroh, Nisam, Aceh Utara
Aceh Utara

KKN Kelompok 15 Unimal Bantu UMKM Blang Dalam Baroh Gaet Pelanggan Lewat QRIS

28 Agustus 2026
Bertepatan dengan momen peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW (25/8/2026), mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 5 menyerahkan fasilitas tempat sampah berbahan drum bekas di area masjid Desa Meunasah Rayeuk, Aceh Utara.
Aceh Utara

Kelompok 5 KKN Unimal Olah Drum Bekas Jadi Tempat Sampah di Meunasah Rayeuk

28 Agustus 2026
Next Post
Tangkal Bangkitnya Komunis, Prajurit TNI Korem 011 Lilawangsa Ikuti Binter

Tangkal Bangkitnya Komunis, Prajurit TNI Korem 011 Lilawangsa Ikuti Binter

Terduga Pelaku Penembakan Mahasiswa di Lhokseumawe Diamankan Polisi

Terduga Pelaku Penembakan Mahasiswa di Lhokseumawe Diamankan Polisi

Konten Rekomendasi

Mahasiswa KKN-PPM Kelompok 29 Unimal memasang plang nama lorong di Desa Cempeudak, Kuta Makmur, Aceh Utara, Rabu (26/8/2026). Pemasangan ini dilakukan untuk memudahkan navigasi serta pencarian alamat bagi warga setempat dan pendatang

Permudah Pencarian Alamat, Mahasiswa KKN Unimal Pasang Plang Penunjuk Arah di Cempeudak

26 Agustus 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 15 Universitas Malikussaleh (Unimal) mendampingi pelaku UMKM saat menerapkan sistem pembayaran nontunai QRIS di Gampong Blang Dalam Baroh, Nisam, Aceh Utara

KKN Kelompok 15 Unimal Bantu UMKM Blang Dalam Baroh Gaet Pelanggan Lewat QRIS

28 Agustus 2026
Aksi mahasiswa KKN Kelompok 11 Universitas Malikussaleh saat mendampingi anak-anak dalam program "Kutu Care" di Desa Seuneubok, Nisam, Aceh Utara

Sering Dianggap Sepele, Mahasiswa KKN Unimal Basmi Kutu Rambut Anak Lewat Program Kutu Care

27 Agustus 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Momen penutupan Musabaqah Qiraatul Kutub (MQK) OSBAN VI Tahun 2026 di Dayah Bustanul Arifin, Gampong Ulee Tanoh Simpang Dama, Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara

    MQK OSBAN VI Berjalan Sukses, Dayah Bustanul Arifin Bagikan Hadiah Juara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dianggap Sepele, Mahasiswa KKN Unimal Basmi Kutu Rambut Anak Lewat Program Kutu Care

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKN Kelompok 15 Unimal Bantu UMKM Blang Dalam Baroh Gaet Pelanggan Lewat QRIS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudahkan Akses Warga, Mahasiswa KKN Unimal Pasang Plang Lorong di Sido Muliyo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asah Kreativitas Anak, KKN Unimal Gelar Lomba Mewarnai untuk Anak TK Gampong Teungoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In