Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Konsultasi Publik Raqan RPPLH, Ketua Panleg DPRK Aceh Utara Ingatkan Integrasi Kawasan Pesisir

Redaksi by Redaksi
20 Oktober 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Konsultasi Publik Raqan RPPLH, Ketua Panleg DPRK Aceh Utara Ingatkan Integrasi Kawasan Pesisir

Panitia Legislasi (Panleg) DPRK Aceh Utara Tgk Nazaruddin. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Infoacehutara.com – Rancangan Qanun (Raqan) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Aceh Utara tahun 2022–2052 memasuki tahapan Konsultasi Publik.

Konten Terkait

Diskusi Kebangsaan Polsek Nibong: Bahas Perdamaian, Bentuk KONI Kecamatan, dan Target Juara Bupati Cup

Melon Jepang-nya Tembus Supermarket, Petani Muda Aceh Utara Ini Raih Penghargaan di Hari Sumpah Pemuda

Kapolres Aceh Utara Beberkan Tantangan Terbesar Pemuda Zaman Kini

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Aceh Utara itu berlangsung di aula Kantor Bupati Aceh Utara di Landing, Lhoksukon, pada Rabu, 19 Oktober 2022.

Kepala DLHK Kabupaten Aceh Utara Cut Ibrahim, mengatakan kegiatan itu dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE.5/MENLHK/PKTL/PLA.3/11/2016 tentang Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi dan Kabupaten/ Kota.

“Setelah dilakukan Konsultasi Publik ini, Rancangan Qanun RPPLH ini segera kita Proleg ke DPRK Aceh Utara,” ungkapnya.

Konsultasi Publik Raqan RPPLH dibuka oleh Sekda Aceh Utara Dr A Murtala itu menghadirkan dua narasumber tenaga ahli dari akademisi Universitas Syiah Kuala, yaitu Dr Ir Eldina Fatimah, MSc, yang menyampaikan materi tentang Hasil Kajian Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Utara. Sedangkan narasumber kedua, Dr Yanis Rinaldi, SH, MHum, memaparkan tentang Legal Drafting Penyusunan Qanun RPPLH Kabupaten Aceh Utara.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini kami mengharapkan masukan dari semua stakeholder demi penyempurnaan Qanun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Utara yang akan segera disahkan menjadi Qanun RPPLH,” kata Murtala dalam sambutannya.

Murtala mengatakan dengan adanya Qanun RPPLH, diharapkan dapat memberikan arahan bagi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan dan perencanaan spasial.

ADVERTISEMENT

Dirinya juga menyebut Qanun RPPLH dapat mengharmonisasikan pembangunan daerah dengan karakteristik ekoregion, penggunaan lahan, daya dukung dan daya tampung, jasa lingkungan dan capaian IKLH (Indeks Kualitas Lingkungan Hidup), Indeks Kualitas Air, Indeks Kualitas Udara dan Indeks Kualitas Tutupan Lahan untuk periode 30 tahun ke depan.

Narasumber Yanis Rinaldi, dalam paparannya tentang Legal Drafting Penyusunan Qanun RPPLH Kabupaten Aceh Utara, antara lain mengatakan bahwa belum banyak daerah yang memiliki Qanun/Perda RPPLH. Kabupaten Aceh Utara termasuk daerah yang bergerak cepat dalam menyelesaikan penyusunan qanun ini.

“Diinisiasi pada tahun 2021, dan tahun 2022 sudah dilakukan konsultasi publik, kita yakin dalam tahun ini juga akan masuk Prolegda ke DPRK Aceh Utara untuk di-Qanun-kan. Untuk itu, kita patut mengapresiasi atas kerja keras dan kerja cepat Dinas LHK Aceh Utara,” kata Yanis.

Sementara itu, ketua Panitia Legislasi (Panleg) DPRK Aceh Utara Tgk Nazaruddin saat diwawancarai secara terpisah, menanggapi terkait Raqan RPPLH yang sudah disusun Konsultasi Publik.

“2023 nanti baru kita bisa lakukan pengesahan menjadi Qanun, kita di Panitia Legislasi nanti akan meminta dan menerima Rancangan Qanun yang menjadi inisiatif eksekutif,” ujar Tgk Nazar sapaan akrabnya.

Kata Tgk Nazar, pihaknya belum melihat draft Raqan RPPLH, namun pihaknya menyampaikan agar Raqan RPPLH ini jangan terfokus ke daratan, juga mengintegrasikan kawasan pesisir karena kabupaten/kota punya kewenangan untuk mengelola kawasan pesisir.

“Kemudian juga tentang pengelolaan limbah industri, kalau konsep memang berbasis ekoregion maka pembagian wilayah pengelolaan harus punya cluster, karena ekoregion itu punya beberapa kriteria, jadi itu harus termaktub semuanya. Jadi, Qanun RPPLH harus menjadi instrumen kontrol agar pengelolaan limbah industri dan rumah tangga sehingga dapat diselesaikan secara kelestarian dan tidak merusak lingkungan,” terangnya.

Lebih lanjut, Tgk Nazar menambahkan agar Raqan RPPLH dalam draftnya harus memastikan bahwa kawasan pesisir dapat terlindungi, aman dari limbah yang dapat merusak biota laut karena laut juga termasuk kawasan konservasi.

“Lalu, perlu dilihat tata kelola hutan kita, lingkungan kita di Aceh Utara, juga harus terjamin keselamatannya, terlindungi dan pastinya tidak merusak hutan. Pola pengelolaan hutan merupakan hal prioritas,” terang politisi muda Partai Aceh itu.

Editor : Amrizal Bayu
Tags: hutan aceh utarapanleg dprk aceh utarapesisir aceh utaraqanun rpplh aceh utara

KontenTerkait

Diskusi Kebangsaan Polsek Nibong: Bahas Perdamaian, Bentuk KONI Kecamatan, dan Target Juara Bupati Cup
Aceh Utara

Diskusi Kebangsaan Polsek Nibong: Bahas Perdamaian, Bentuk KONI Kecamatan, dan Target Juara Bupati Cup

14 November 2025
Abdul Hamid (tengah), saat menerima penghargaan dari Pemerintah Aceh Utara atas kiprahnya di bidang pertanian melalui Miharu Farm, dalam upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Lhoksukon, Selasa (28/10)
Aceh Utara

Melon Jepang-nya Tembus Supermarket, Petani Muda Aceh Utara Ini Raih Penghargaan di Hari Sumpah Pemuda

29 Oktober 2025
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto memimpin upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Lapangan Tri Brata Mapolres Aceh Utara, Lhoksukon, Selasa (28/10).
Aceh Utara

Kapolres Aceh Utara Beberkan Tantangan Terbesar Pemuda Zaman Kini

28 Oktober 2025
Tgk Banta Khairullah
Aceh Utara

Hasil Lengkap Pemilihan Geuchik Paloh Igeuh Dewantara: Teungku Banta Unggul

26 Oktober 2025
Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Masyarakat dan Pelajar Matangkuli (IMPELMA) Banda Aceh, Sabtu (25/10)
Aceh Utara

Andi Miswar Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum IMPELMA Banda Aceh 2025–2027

26 Oktober 2025
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto mendonorkan darah dalam aksi kemanusiaan yang digelar Polres Aceh Utara bekerja sama dengan UTD PMI Aceh Utara, Rabu (22/10)
Aceh Utara

Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah HUT ke-74 Humas Polri, 40 Kantong Terkumpul

23 Oktober 2025
Next Post
Tangkal Bangkitnya Komunis, Prajurit TNI Korem 011 Lilawangsa Ikuti Binter

Tangkal Bangkitnya Komunis, Prajurit TNI Korem 011 Lilawangsa Ikuti Binter

Terduga Pelaku Penembakan Mahasiswa di Lhokseumawe Diamankan Polisi

Terduga Pelaku Penembakan Mahasiswa di Lhokseumawe Diamankan Polisi

Konten Rekomendasi

Diskusi Kebangsaan Polsek Nibong: Bahas Perdamaian, Bentuk KONI Kecamatan, dan Target Juara Bupati Cup

Diskusi Kebangsaan Polsek Nibong: Bahas Perdamaian, Bentuk KONI Kecamatan, dan Target Juara Bupati Cup

14 November 2025
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Diskusi Kebangsaan Polsek Nibong: Bahas Perdamaian, Bentuk KONI Kecamatan, dan Target Juara Bupati Cup

    Diskusi Kebangsaan Polsek Nibong: Bahas Perdamaian, Bentuk KONI Kecamatan, dan Target Juara Bupati Cup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil AKBP Trie Aprianto, Perwira Berpengalaman dalam Pemberantasan Narkoba, Kini Jabat Kapolres Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santri Aceh Utara Bikin Bangga! Raih Juara II MQK, IPAU Usul Bonus Umrah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Inf Hendrasari Nurhono, Resmi Jabat Dandim 0103/Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Razali sebagai Dirut PT Pase Energi Migas, Pj Bupati Mahyuzar Minta Buka Lapangan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In