Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Konsultasi Publik Raqan RPPLH, Ketua Panleg DPRK Aceh Utara Ingatkan Integrasi Kawasan Pesisir

Redaksi by Redaksi
20 Oktober 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Konsultasi Publik Raqan RPPLH, Ketua Panleg DPRK Aceh Utara Ingatkan Integrasi Kawasan Pesisir

Panitia Legislasi (Panleg) DPRK Aceh Utara Tgk Nazaruddin. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Infoacehutara.com – Rancangan Qanun (Raqan) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Aceh Utara tahun 2022–2052 memasuki tahapan Konsultasi Publik.

Konten Terkait

Pemkab Aceh Utara Buka Seleksi PAW Anggota Baitul Mal, Cek Syaratnya di Sini!

Baitul Mal dan Anggota DPRK Aceh Utara Santuni Keluarga Sakit Menahun di Sawang

Baitul Mal dan TP PKK Aceh Utara Bangun Kembali Harapan Usman di Balik Gubuk Reot

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Aceh Utara itu berlangsung di aula Kantor Bupati Aceh Utara di Landing, Lhoksukon, pada Rabu, 19 Oktober 2022.

Kepala DLHK Kabupaten Aceh Utara Cut Ibrahim, mengatakan kegiatan itu dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE.5/MENLHK/PKTL/PLA.3/11/2016 tentang Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi dan Kabupaten/ Kota.

“Setelah dilakukan Konsultasi Publik ini, Rancangan Qanun RPPLH ini segera kita Proleg ke DPRK Aceh Utara,” ungkapnya.

Konsultasi Publik Raqan RPPLH dibuka oleh Sekda Aceh Utara Dr A Murtala itu menghadirkan dua narasumber tenaga ahli dari akademisi Universitas Syiah Kuala, yaitu Dr Ir Eldina Fatimah, MSc, yang menyampaikan materi tentang Hasil Kajian Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Utara. Sedangkan narasumber kedua, Dr Yanis Rinaldi, SH, MHum, memaparkan tentang Legal Drafting Penyusunan Qanun RPPLH Kabupaten Aceh Utara.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini kami mengharapkan masukan dari semua stakeholder demi penyempurnaan Qanun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Utara yang akan segera disahkan menjadi Qanun RPPLH,” kata Murtala dalam sambutannya.

Murtala mengatakan dengan adanya Qanun RPPLH, diharapkan dapat memberikan arahan bagi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan dan perencanaan spasial.

ADVERTISEMENT

Dirinya juga menyebut Qanun RPPLH dapat mengharmonisasikan pembangunan daerah dengan karakteristik ekoregion, penggunaan lahan, daya dukung dan daya tampung, jasa lingkungan dan capaian IKLH (Indeks Kualitas Lingkungan Hidup), Indeks Kualitas Air, Indeks Kualitas Udara dan Indeks Kualitas Tutupan Lahan untuk periode 30 tahun ke depan.

Narasumber Yanis Rinaldi, dalam paparannya tentang Legal Drafting Penyusunan Qanun RPPLH Kabupaten Aceh Utara, antara lain mengatakan bahwa belum banyak daerah yang memiliki Qanun/Perda RPPLH. Kabupaten Aceh Utara termasuk daerah yang bergerak cepat dalam menyelesaikan penyusunan qanun ini.

“Diinisiasi pada tahun 2021, dan tahun 2022 sudah dilakukan konsultasi publik, kita yakin dalam tahun ini juga akan masuk Prolegda ke DPRK Aceh Utara untuk di-Qanun-kan. Untuk itu, kita patut mengapresiasi atas kerja keras dan kerja cepat Dinas LHK Aceh Utara,” kata Yanis.

Sementara itu, ketua Panitia Legislasi (Panleg) DPRK Aceh Utara Tgk Nazaruddin saat diwawancarai secara terpisah, menanggapi terkait Raqan RPPLH yang sudah disusun Konsultasi Publik.

“2023 nanti baru kita bisa lakukan pengesahan menjadi Qanun, kita di Panitia Legislasi nanti akan meminta dan menerima Rancangan Qanun yang menjadi inisiatif eksekutif,” ujar Tgk Nazar sapaan akrabnya.

Kata Tgk Nazar, pihaknya belum melihat draft Raqan RPPLH, namun pihaknya menyampaikan agar Raqan RPPLH ini jangan terfokus ke daratan, juga mengintegrasikan kawasan pesisir karena kabupaten/kota punya kewenangan untuk mengelola kawasan pesisir.

“Kemudian juga tentang pengelolaan limbah industri, kalau konsep memang berbasis ekoregion maka pembagian wilayah pengelolaan harus punya cluster, karena ekoregion itu punya beberapa kriteria, jadi itu harus termaktub semuanya. Jadi, Qanun RPPLH harus menjadi instrumen kontrol agar pengelolaan limbah industri dan rumah tangga sehingga dapat diselesaikan secara kelestarian dan tidak merusak lingkungan,” terangnya.

Lebih lanjut, Tgk Nazar menambahkan agar Raqan RPPLH dalam draftnya harus memastikan bahwa kawasan pesisir dapat terlindungi, aman dari limbah yang dapat merusak biota laut karena laut juga termasuk kawasan konservasi.

“Lalu, perlu dilihat tata kelola hutan kita, lingkungan kita di Aceh Utara, juga harus terjamin keselamatannya, terlindungi dan pastinya tidak merusak hutan. Pola pengelolaan hutan merupakan hal prioritas,” terang politisi muda Partai Aceh itu.

Editor : Amrizal Bayu
Tags: hutan aceh utarapanleg dprk aceh utarapesisir aceh utaraqanun rpplh aceh utara

KontenTerkait

Pemkab Aceh Utara resmi membuka pendaftaran seleksi calon anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Baitul Mal. Pendaftaran berlangsung pada 28 September–6 Oktober 2026
News

Pemkab Aceh Utara Buka Seleksi PAW Anggota Baitul Mal, Cek Syaratnya di Sini!

25 September 2026
Rombongan Baitul Mal dan anggota DPRK Aceh Utara saat menyerahkan bantuan kursi roda serta sembako kepada M. Yakop (72), penderita stroke menahun di Gampong Teupin Rusep, Kecamatan Sawang
Aceh Utara

Baitul Mal dan Anggota DPRK Aceh Utara Santuni Keluarga Sakit Menahun di Sawang

22 September 2026
Ketua TP PKK Aceh Utara Musliana Ismail A. Jalil dan Kepala Sekretariat Baitul Mal Samsul Bahri menyerahkan bantuan kepada keluarga Usman Puasa di Gampong Cot Mee, Kecamatan Nisam
News

Baitul Mal dan TP PKK Aceh Utara Bangun Kembali Harapan Usman di Balik Gubuk Reot

20 September 2026
Baitul Mal Aceh Utara bersama Camat Banda Baro saat meninjau proyek rumah layak huni milik M. Ali yang terhenti di Gampong Blang Pala
News

Baitul Mal Aceh Utara Jajaki Kelanjutan Pembangunan Rumah Layak Huni di Banda Baro

18 September 2026
Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Samsul Bahri bersama Kapolres Lhokseumawe dan unsur DPRK menyerahkan bantuan kursi roda kepada Abdullah (46), warga penderita stroke di Gampong Blang Dalam, Nisam
News

Baitul Mal Aceh Utara Bantu Penderita Stroke dengan Kursi Roda Baru

15 September 2026
Kesunyian yang Menggetarkan: Kursi kosong tak menyurutkan langkah qari internasional melantunkan ayat suci di Haul 800 Tahun Kesultanan Samudra Pasai, Lapangan Landing, Lhoksukon
Aceh Utara

Hikayat Sang Qari di Tanah Pasee: Syiar Suci Menembus Sunyi Teluk Sukun

11 September 2026
Next Post
Tangkal Bangkitnya Komunis, Prajurit TNI Korem 011 Lilawangsa Ikuti Binter

Tangkal Bangkitnya Komunis, Prajurit TNI Korem 011 Lilawangsa Ikuti Binter

Terduga Pelaku Penembakan Mahasiswa di Lhokseumawe Diamankan Polisi

Terduga Pelaku Penembakan Mahasiswa di Lhokseumawe Diamankan Polisi

Konten Rekomendasi

Rombongan Baitul Mal dan anggota DPRK Aceh Utara saat menyerahkan bantuan kursi roda serta sembako kepada M. Yakop (72), penderita stroke menahun di Gampong Teupin Rusep, Kecamatan Sawang

Baitul Mal dan Anggota DPRK Aceh Utara Santuni Keluarga Sakit Menahun di Sawang

22 September 2026
Pemkab Aceh Utara resmi membuka pendaftaran seleksi calon anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Baitul Mal. Pendaftaran berlangsung pada 28 September–6 Oktober 2026

Pemkab Aceh Utara Buka Seleksi PAW Anggota Baitul Mal, Cek Syaratnya di Sini!

25 September 2026
Ketua TP PKK Aceh Utara Musliana Ismail A. Jalil dan Kepala Sekretariat Baitul Mal Samsul Bahri menyerahkan bantuan kepada keluarga Usman Puasa di Gampong Cot Mee, Kecamatan Nisam

Baitul Mal dan TP PKK Aceh Utara Bangun Kembali Harapan Usman di Balik Gubuk Reot

20 September 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Pemkab Aceh Utara resmi membuka pendaftaran seleksi calon anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Baitul Mal. Pendaftaran berlangsung pada 28 September–6 Oktober 2026

    Pemkab Aceh Utara Buka Seleksi PAW Anggota Baitul Mal, Cek Syaratnya di Sini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baitul Mal Aceh Utara Jajaki Kelanjutan Pembangunan Rumah Layak Huni di Banda Baro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baitul Mal dan Anggota DPRK Aceh Utara Santuni Keluarga Sakit Menahun di Sawang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Gelar MTQ dan Lomba HUT RI di Geulumpang Pirak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasi Penkum Kejati Aceh dan Bank Aceh Syariah Sambangi Dayah Babussa’adah Al-Munawwarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In