Lhokseumawe | Infoacehutara.com – Wakil Ketua Komisi VI DPR Aceh H Tantawi, meminta Pemerintah Kota Lhokseumawe agar meninjau ulang usulan formasi guru agama Kristen (Protestan) dan Katolik untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah di kota tersebut.
Tantawi meminta agar usulan rekrutmen yang tertuang dalam rincian formasi PPPK Tenaga Guru di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun 2022 ditinjau ulang untuk mengantisipasi gejolak di masyarakat Kota Lhokseumawe.
Dalam rincian tersebut guru agama Kristen (Protestan) 8 formasi, terdiri dari 5 formasi jenjang SD, yaitu SDN 6 Muara Satu, SDN 6 Banda Sakti, SDN Arun, SDN 2 Muara Dua, SDN 3 Muara Dua. Sementara 3 formasi jenjang SMP, yaitu SMPN 1 Lhokseumawe, SMPN 5 Lhokseumawe, SMPN 6 Lhokseumawe.
Guru agama Katolik 4 formasi, terdiri dari 2 formasi jenjang SD, yaitu SDN 3 Banda Sakti dan SDN 1 Muara Satu. Sedangkan 2 formasi jenjang SMP, yaitu SMPN 1 Lhokseumawe dan SMPN 5 Lhokseumawe.
Sementara guru agama Budha 3 formasi terdiri dari 2 formasi jenjang SD, yaitu SDN 2 Banda Sakti dan SDN 14 Banda Sakti. Sedangkan 1 formasi jenjang SMP, yaitu SMPN 1 Lhokseumawe.
“Tiada urgensi terkait dengan penambahan tenaga pendidik mata pelajaran agama Kristen dan Katolik melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kota Lhokseumawe,” kata Tantawi dalam keterangan media pada Jumat, 4 November 2022.
Menurutnya, saat ini formasi tersebut belum dibutuhkan secara signifikan, mengingat hampir seluruh sekolah yang ada di kota Lhokseumawe masih didominasi oleh pelajar beragama Islam.
“Kami meminta Pemerintah Kota Lhokseumawe agar meninjau ulang usulan tersebut untuk mengantisipasi gejolak di masyarakat kota lhokseumawe,” ujar Tantawi.
Lanjut Tantawi, bahwa berdasarkan data kota Lhokseumawe hanya terdapat 1.193 warga yang bukan beragama Islam. Masyarakat kota Lhokseumawe yang non muslim didominasi umat beragama Budha dengan jumlah 536 orang, Kristen 505, dan Katolik 151.
“Masyarakat non muslim di Lhokseumawe hanya 1.193 orang saja, dan dominannya itu Budha. Jika rasio peserta didik 10% dari total penduduk maka lebih kurang 120 orang yang tersebar di jenjang pendidikan yang berbeda, baik SD, SMP, dan SMA,” jelas Tantawi.
Politisi Partai Demokrat itu menilai bahwa saat ini belum terlalu dibutuhkan untuk tenaga pendidik non muslim di Aceh khususnya kota Lhokseumawe. Pihaknya beranggapan para peserta didik masih didominasi beragama Islam.
“Setidaknya jika pun direkrut tidak sebanyak itu mengingat rasio jumlah peserta didik non muslim yang ada di kota Lhokseumawe. Kami menilai bahwa bagi anak non muslim yang bersekolah di Lhokseumawe alangkah baiknya belajar pendidikan agama di tempat ibadah saja,” jelasnya.
Selanjutnya, Tantawi mengatakan bahwa kebebasan beragama adalah hak setiap warga negara, mendapatkan pelajaran keagamaan juga hak setiap anak. Namun, jika hal tersebut menjadi argumen maka layaknya pemerintah kota Lhokseumawe harus mengedepankan rekrutmen tenaga pendidik mata pelajaran agama Islam lebih banyak lagi, kalau tidak akan timbul kesenjangan dan rasa keadilan untuk mayoritas.
Untuk itu, Tantawi mendesak agar pemerintah kota Lhokseumawe untuk mengevaluasi usulan tersebut. Dirinya tidak ingin terjadi gejolak masyarakat dan konflik horizontal di Aceh dimasa yang akan datang.
“Kami dengan tegas mendesak Pemerintah Kota Lhokseumawe karena ini bagian dari suara rakyat,” pungkasnya.