Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Lhokseumawe

Kontroversi Rekrutmen Formasi PPPK Guru Agama, Tantawi Minta Pj Wali Kota Lhokseumawe Evaluasi

Redaksi by Redaksi
4 November 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kontroversi Rekrutmen Formasi PPPK Guru Agama, Tantawi Minta Pj Wali Kota Lhokseumawe Evaluasi

Wakil Ketua Komisi VI DPR Aceh H Tantawi. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe | Infoacehutara.com – Wakil Ketua Komisi VI DPR Aceh H Tantawi, meminta Pemerintah Kota Lhokseumawe agar meninjau ulang usulan formasi guru agama Kristen (Protestan) dan Katolik untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah di kota tersebut.

Konten Terkait

GRANAT Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi “Aceh Utara Bebas Narkoba 2030”

Bupati Aceh Utara Tinjau Pemasangan Geobag di Lhok Pu’uk untuk Atasi Abrasi

Senator Azhari Cage Bantu Pemulangan Warga Aceh Korban Kecelakaan Kerja di Bali

Tantawi meminta agar usulan rekrutmen yang tertuang dalam rincian formasi PPPK Tenaga Guru di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun 2022 ditinjau ulang untuk mengantisipasi gejolak di masyarakat Kota Lhokseumawe.

Dalam rincian tersebut guru agama Kristen (Protestan) 8 formasi, terdiri dari 5 formasi jenjang SD, yaitu SDN 6 Muara Satu, SDN 6 Banda Sakti, SDN Arun, SDN 2 Muara Dua, SDN 3 Muara Dua. Sementara 3 formasi jenjang SMP, yaitu SMPN 1 Lhokseumawe, SMPN 5 Lhokseumawe, SMPN 6 Lhokseumawe.

Guru agama Katolik 4 formasi, terdiri dari 2 formasi jenjang SD, yaitu SDN 3 Banda Sakti dan SDN 1 Muara Satu. Sedangkan 2 formasi jenjang SMP, yaitu SMPN 1 Lhokseumawe dan SMPN 5 Lhokseumawe.

Sementara guru agama Budha 3 formasi terdiri dari 2 formasi jenjang SD, yaitu SDN 2 Banda Sakti dan SDN 14 Banda Sakti. Sedangkan 1 formasi jenjang SMP, yaitu SMPN 1 Lhokseumawe.

“Tiada urgensi terkait dengan penambahan tenaga pendidik mata pelajaran agama Kristen dan Katolik melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kota Lhokseumawe,” kata Tantawi dalam keterangan media pada Jumat, 4 November 2022.

Menurutnya, saat ini formasi tersebut belum dibutuhkan secara signifikan, mengingat hampir seluruh sekolah yang ada di kota Lhokseumawe masih didominasi oleh pelajar beragama Islam.

ADVERTISEMENT

“Kami meminta Pemerintah Kota Lhokseumawe agar meninjau ulang usulan tersebut untuk mengantisipasi gejolak di masyarakat kota lhokseumawe,” ujar Tantawi.

Lanjut Tantawi, bahwa berdasarkan data kota Lhokseumawe hanya terdapat 1.193 warga yang bukan beragama Islam. Masyarakat kota Lhokseumawe yang non muslim didominasi umat beragama Budha dengan jumlah 536 orang, Kristen 505, dan Katolik 151.

“Masyarakat non muslim di Lhokseumawe hanya 1.193 orang saja, dan dominannya itu Budha. Jika rasio peserta didik 10% dari total penduduk maka lebih kurang 120 orang yang tersebar di jenjang pendidikan yang berbeda, baik SD, SMP, dan SMA,” jelas Tantawi.

Politisi Partai Demokrat itu menilai bahwa saat ini belum terlalu dibutuhkan untuk tenaga pendidik non muslim di Aceh khususnya kota Lhokseumawe. Pihaknya beranggapan para peserta didik masih didominasi beragama Islam.

“Setidaknya jika pun direkrut tidak sebanyak itu mengingat rasio jumlah peserta didik non muslim yang ada di kota Lhokseumawe. Kami menilai bahwa bagi anak non muslim yang bersekolah di Lhokseumawe alangkah baiknya belajar pendidikan agama di tempat ibadah saja,” jelasnya.

Selanjutnya, Tantawi mengatakan bahwa kebebasan beragama adalah hak setiap warga negara, mendapatkan pelajaran keagamaan juga hak setiap anak. Namun, jika hal tersebut menjadi argumen maka layaknya pemerintah kota Lhokseumawe harus mengedepankan rekrutmen tenaga pendidik mata pelajaran agama Islam lebih banyak lagi, kalau tidak akan timbul kesenjangan dan rasa keadilan untuk mayoritas.

Untuk itu, Tantawi mendesak agar pemerintah kota Lhokseumawe untuk mengevaluasi usulan tersebut. Dirinya tidak ingin terjadi gejolak masyarakat dan konflik horizontal di Aceh dimasa yang akan datang.

“Kami dengan tegas mendesak Pemerintah Kota Lhokseumawe karena ini bagian dari suara rakyat,” pungkasnya.

Editor : Amrizal Bayu
Sumber : Ril
Tags: dpr acehformasi pppk guru lhokseumaweguru agama kristen aceh

KontenTerkait

Aceh Utara Bebas Narkoba Tahun 2030
Aceh Utara

GRANAT Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi “Aceh Utara Bebas Narkoba 2030”

5 Juli 2025
Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa Ayahwa
Aceh Utara

Bupati Aceh Utara Tinjau Pemasangan Geobag di Lhok Pu’uk untuk Atasi Abrasi

5 Juli 2025
Senator asal Aceh, Azhari Cage
Aceh

Senator Azhari Cage Bantu Pemulangan Warga Aceh Korban Kecelakaan Kerja di Bali

4 Juli 2025
Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti
Aceh Utara

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 41 Personel

30 Juni 2025
Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Iskandar Muda, Maimun
Nasional

Pupuk Iskandar Muda Raih Platinum dan Gold di TJSL & CSR Awards 2025

30 Juni 2025
Gubernur Mualem
Aceh Utara

Gubernur Mualem Resmikan Bandara Point A dan Pesawat PT PGE, Perkuat Infrastruktur Migas

27 Juni 2025
Next Post
F Rozi Buka Turnamen Badminton Aceh Open 2022

F Rozi Buka Turnamen Badminton Aceh Open 2022

Mahasiswa KKN Tematik Unimal Gelar Penyuluhan Stunting

Mahasiswa KKN Tematik Unimal Gelar Penyuluhan Stunting

Konten Rekomendasi

Aceh Utara Bebas Narkoba Tahun 2030

GRANAT Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi “Aceh Utara Bebas Narkoba 2030”

5 Juli 2025
Senator asal Aceh, Azhari Cage

Senator Azhari Cage Bantu Pemulangan Warga Aceh Korban Kecelakaan Kerja di Bali

4 Juli 2025
Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Iskandar Muda, Maimun

Pupuk Iskandar Muda Raih Platinum dan Gold di TJSL & CSR Awards 2025

30 Juni 2025
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Senator asal Aceh, Azhari Cage

    Senator Azhari Cage Bantu Pemulangan Warga Aceh Korban Kecelakaan Kerja di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRANAT Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi “Aceh Utara Bebas Narkoba 2030”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Nanang Indra Bakti Pindah Tugas, AKBP Trie Aprianto Jabat Kapolres Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Aceh Utara Lepas Tim Sepak Bola PraPora Menuju Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Bantayan Diharapkan Dorong Pelestarian Budaya dan Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In