Lhoksukon | Infoacehutara.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon melaksanakan sosialisasi aturan dan tata tertib di Ruang Serbaguna Lapas setempat, Gampong Kuta Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara pada Sabtu, 3 Juni 2023.
Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Yusnaidi SH M.Si, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi warga binaan terkait aturan kunjungan.
“Kemudian tentang pelarangan penggunaan Handphone, penyalahgunaan Narkoba dan kebersihan di Lingkungan Lapas,” sebut Kalapas.
Dalam sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kalapas itu, ikut didampingi oleh Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kasi Adm Kamtib dan juga Kasi Binadik dan Giatja.
“Acara dimulai pukul 11.00 WIB, berjalan dengan tertib dan lancar,” demikian Kalapas.