Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh

MUNA Kota Banda Aceh Gelar Diskusi Publik: Mengawal Kekhususan dan Keistimewaan Aceh dalam UUPA

Redaksi by Redaksi
2 Mei 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
MUNA Kota Banda Aceh Gelar Diskusi Publik: Mengawal Kekhususan dan Keistimewaan Aceh dalam UUPA

MUNA Kota Banda Aceh menggelar diskusi publik bertema “Mengawal Kekhususan dan Keistimewaan Aceh dalam Pemerintahan Mualem–Dek Fadh”, di Banda Aceh, Rabu (30/4/2025). 📷: Dok. MUNA

Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh | Aliansi.ID — Majelis Ulama Nanggroe Aceh (MUNA) Kota Banda Aceh menggelar diskusi publik bertema “Mengawal Kekhususan dan Keistimewaan Aceh dalam Pemerintahan Mualem–Dek Fadh”, berlangsung di dKupi Aceh, Keudah, Kutaraja, Banda Aceh, Rabu (30/4/2025).

Konten Terkait

Polres Aceh Utara Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Kecamatan Lapang

Bupati Ayahwa Santuni Anak Yatim dalam Halalbihalal Pemkab Aceh Utara

Tungang Iskandar, Seniman Aceh di Balik Logo UIN Sultanah Nahrasiyah

Kegiatan ini menjadi ajang konsolidasi lintas tokoh dan elemen masyarakat untuk memperkuat posisi hukum dan politik Aceh, khususnya menjelang revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang dijadwalkan dibahas pada Mei ini.

Empat tokoh dihadirkan sebagai narasumber utama, yakni Drs. Tgk. H. Adnan Beuransyah (mantan Ketua Komisi A DPRA periode 2009-2014), Tgk. H. M. Yunus, SH (mantan Ketua Komisi I DPRA), Dr. Tgk. M. Yusuf Al Qardhawi, SH, MH, CPM (akademisi dan Ketua Forum Komunikasi Doktor Aceh/FKDA), serta H. Ilmiza Saaduddin Djamal, SE, M (Ketua Komisi VII DPRA).

Dalam pemaparannya, Tgk. Adnan Beuransyah menekankan pentingnya menjaga perdamaian Aceh sebagai warisan berharga dari MoU Helsinki. Ia menyoroti belum terwujudnya substansi self-government sebagaimana diamanahkan dalam perjanjian damai tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa secara prinsip, hanya enam kewenangan yang menjadi milik pemerintah pusat, selebihnya adalah kewenangan Aceh.

Sementara itu, Tgk. H. M. Yunus, SH menyatakan bahwa penggunaan nama “Nanggroe Aceh Darussalam” tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku dan dapat dikembalikan sebagai identitas resmi Aceh. Ia juga menegaskan bahwa MUNA bukan organisasi politik, melainkan wadah ulama-ulama kharismatik seperti Abu Paya Pasi dan Abu Paloh Gadeng. Ia mengingatkan agar elite politik tidak mengabaikan peran ulama dalam dinamika pembangunan Aceh.

Dr. Tgk. M. Yusuf Al Qardhawi dalam paparannya menyebutkan bahwa UUPA adalah produk konstitusional yang disahkan melalui persetujuan DPR RI dan ditandatangani Presiden. Ia menekankan bahwa perjuangan terhadap kekhususan Aceh harus dilakukan secara kompak dan berkelanjutan. Ia juga mengusulkan agar revisi UUPA melibatkan seluruh elemen masyarakat, serta meminta Baitul Mal untuk mengalokasikan sedikitnya 10.000 paket bantuan pendidikan bagi anak sekolah dan santri dayah.

Adapun H. Ilmiza Saaduddin Djamal menyampaikan bahwa pembahasan revisi UUPA dijadwalkan berlangsung pada 7 Mei 2025. Ia menyebut terdapat dua draf usulan revisi yang disusun Universitas Syiah Kuala (USK). Dari 150 pasal dalam UUPA, ada 11 pasal yang dianggap sangat penting terkait dengan kewenangan dan fiskal Aceh. Ia mengingatkan agar Aceh tidak mengalami nasib seperti Papua yang memperoleh dana otonomi khusus tetapi kehilangan banyak kewenangan.

ADVERTISEMENT

Diskusi ini ditutup dengan penegasan bahwa qanun adalah produk hukum daerah yang setara dengan peraturan daerah di wilayah lain dan tetap berlaku kecuali dibatalkan Mahkamah Konstitusi. Karena itu, parlemen Aceh memiliki peran strategis dalam mempertahankan kekhususan Aceh melalui regulasi lokal.

Moderator acara, Marwidin Mustafa, menutup diskusi dengan harapan agar perjuangan terhadap kekhususan Aceh terus dilanjutkan secara damai dalam bingkai NKRI, dengan tetap menjunjung nilai-nilai nasionalisme dan kearifan lokal.

MUNA Kota Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan forum-forum intelektual dan kebijakan demi mengawal kekhususan dan keistimewaan Aceh secara berkelanjutan. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril
Tags: Banda AcehDiskusi PublikMUNAUUPA

KontenTerkait

Polres Aceh Utara Bedah Rumah Warga Kurang Mampu
Aceh Utara

Polres Aceh Utara Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Kecamatan Lapang

17 Juni 2025
Bupati Ayahwa Santuni Anak Yatim
Aceh Utara

Bupati Ayahwa Santuni Anak Yatim dalam Halalbihalal Pemkab Aceh Utara

16 Juni 2025
Tungang Iskandar, M.Sn
Aceh

Tungang Iskandar, Seniman Aceh di Balik Logo UIN Sultanah Nahrasiyah

14 Juni 2025
Haul Sultanah Nahrasyiyah ke-615
Aceh Utara

CISAH Peringati Haul Sultanah Nahrasyiyah ke-615, Teguhkan Ingatan Sejarah Pemimpin Perempuan di Asia Tenggara

13 Juni 2025
MPM Universitas Malikussaleh
Lhokseumawe

MPM Unimal Dukung Azhari Cage Perjuangkan Empat Pulau Aceh yang Diklaim Sumut

10 Juni 2025
penyaluran bantuan bencana alam
Aceh Utara

Angin Kencang Terjang Sembilan Kecamatan di Aceh Utara, Pemkab Salurkan Bantuan

8 Juni 2025
Next Post
Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Sepmor Roda Tiga dari Kapolres Aceh Utara

Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Sepmor Roda Tiga dari Kapolres Aceh Utara

Camat Lhoksukon Fatwa Maulana S.Sos M.Si

Camat Lhoksukon Buka Pelatihan Pengelasan di Gampong Keutapang, Sebut Pentingnya Life Skill di Dunia Kerja

Konten Rekomendasi

Disdikbud Aceh Utara Gencarkan Konservasi Cagar Budaya

Disdikbud Aceh Utara Gencarkan Konservasi Cagar Budaya, Lestarikan Warisan Sejarah

18 Juni 2025
Ketua AFKab Aceh Utara, Nazaruddin, bersama pelatih kepala tim futsal Aceh Utara Akhmad Riansyah

Akhmad Riansyah Resmi Latih Tim Futsal Aceh Utara untuk PraPORA 2025

18 Juni 2025
Tungang Iskandar, M.Sn

Tungang Iskandar, Seniman Aceh di Balik Logo UIN Sultanah Nahrasiyah

14 Juni 2025
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Dayah Babussa'adah Al Munawwarah Simpang Dama

    Dayah Babussa’adah Al Munawwarah Simpang Dama Terima Santri Baru, Tawarkan Kuota Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tungang Iskandar, Seniman Aceh di Balik Logo UIN Sultanah Nahrasiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CISAH Peringati Haul Sultanah Nahrasyiyah ke-615, Teguhkan Ingatan Sejarah Pemimpin Perempuan di Asia Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Aceh Utara Lantik 49 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Aceh Utara Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Kecamatan Lapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In