Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh

MUNA Kota Banda Aceh Gelar Diskusi Publik: Mengawal Kekhususan dan Keistimewaan Aceh dalam UUPA

Redaksi by Redaksi
2 Mei 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
MUNA Kota Banda Aceh Gelar Diskusi Publik: Mengawal Kekhususan dan Keistimewaan Aceh dalam UUPA

MUNA Kota Banda Aceh menggelar diskusi publik bertema “Mengawal Kekhususan dan Keistimewaan Aceh dalam Pemerintahan Mualem–Dek Fadh”, di Banda Aceh, Rabu (30/4/2025). 📷: Dok. MUNA

Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh | Aliansi.ID — Majelis Ulama Nanggroe Aceh (MUNA) Kota Banda Aceh menggelar diskusi publik bertema “Mengawal Kekhususan dan Keistimewaan Aceh dalam Pemerintahan Mualem–Dek Fadh”, berlangsung di dKupi Aceh, Keudah, Kutaraja, Banda Aceh, Rabu (30/4/2025).

Konten Terkait

Bunda Salma Dilantik jadi Anggota DPRA, Begini Harapan Karang Taruna Aceh Utara

Kunjungi Islamic Center Lhokseumawe, Mahasiswa UNIRAZAK Malaysia Studi Tradisi Pendidikan Aceh

Pemkab Aceh Utara Pastikan TPP Cair sebelum Lebaran Iduladha

Kegiatan ini menjadi ajang konsolidasi lintas tokoh dan elemen masyarakat untuk memperkuat posisi hukum dan politik Aceh, khususnya menjelang revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang dijadwalkan dibahas pada Mei ini.

Empat tokoh dihadirkan sebagai narasumber utama, yakni Drs. Tgk. H. Adnan Beuransyah (mantan Ketua Komisi A DPRA periode 2009-2014), Tgk. H. M. Yunus, SH (mantan Ketua Komisi I DPRA), Dr. Tgk. M. Yusuf Al Qardhawi, SH, MH, CPM (akademisi dan Ketua Forum Komunikasi Doktor Aceh/FKDA), serta H. Ilmiza Saaduddin Djamal, SE, M (Ketua Komisi VII DPRA).

Dalam pemaparannya, Tgk. Adnan Beuransyah menekankan pentingnya menjaga perdamaian Aceh sebagai warisan berharga dari MoU Helsinki. Ia menyoroti belum terwujudnya substansi self-government sebagaimana diamanahkan dalam perjanjian damai tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa secara prinsip, hanya enam kewenangan yang menjadi milik pemerintah pusat, selebihnya adalah kewenangan Aceh.

Sementara itu, Tgk. H. M. Yunus, SH menyatakan bahwa penggunaan nama “Nanggroe Aceh Darussalam” tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku dan dapat dikembalikan sebagai identitas resmi Aceh. Ia juga menegaskan bahwa MUNA bukan organisasi politik, melainkan wadah ulama-ulama kharismatik seperti Abu Paya Pasi dan Abu Paloh Gadeng. Ia mengingatkan agar elite politik tidak mengabaikan peran ulama dalam dinamika pembangunan Aceh.

Dr. Tgk. M. Yusuf Al Qardhawi dalam paparannya menyebutkan bahwa UUPA adalah produk konstitusional yang disahkan melalui persetujuan DPR RI dan ditandatangani Presiden. Ia menekankan bahwa perjuangan terhadap kekhususan Aceh harus dilakukan secara kompak dan berkelanjutan. Ia juga mengusulkan agar revisi UUPA melibatkan seluruh elemen masyarakat, serta meminta Baitul Mal untuk mengalokasikan sedikitnya 10.000 paket bantuan pendidikan bagi anak sekolah dan santri dayah.

Adapun H. Ilmiza Saaduddin Djamal menyampaikan bahwa pembahasan revisi UUPA dijadwalkan berlangsung pada 7 Mei 2025. Ia menyebut terdapat dua draf usulan revisi yang disusun Universitas Syiah Kuala (USK). Dari 150 pasal dalam UUPA, ada 11 pasal yang dianggap sangat penting terkait dengan kewenangan dan fiskal Aceh. Ia mengingatkan agar Aceh tidak mengalami nasib seperti Papua yang memperoleh dana otonomi khusus tetapi kehilangan banyak kewenangan.

ADVERTISEMENT

Diskusi ini ditutup dengan penegasan bahwa qanun adalah produk hukum daerah yang setara dengan peraturan daerah di wilayah lain dan tetap berlaku kecuali dibatalkan Mahkamah Konstitusi. Karena itu, parlemen Aceh memiliki peran strategis dalam mempertahankan kekhususan Aceh melalui regulasi lokal.

Moderator acara, Marwidin Mustafa, menutup diskusi dengan harapan agar perjuangan terhadap kekhususan Aceh terus dilanjutkan secara damai dalam bingkai NKRI, dengan tetap menjunjung nilai-nilai nasionalisme dan kearifan lokal.

MUNA Kota Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan forum-forum intelektual dan kebijakan demi mengawal kekhususan dan keistimewaan Aceh secara berkelanjutan. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril
Tags: Banda AcehDiskusi PublikMUNAUUPA

KontenTerkait

Salmawati SE MM (Bunda Salma)
Aceh Utara

Bunda Salma Dilantik jadi Anggota DPRA, Begini Harapan Karang Taruna Aceh Utara

22 Mei 2025
Universiti Tun Abdul Razak (UNIRAZAK) Kuala Lumpur, Malaysia
Lhokseumawe

Kunjungi Islamic Center Lhokseumawe, Mahasiswa UNIRAZAK Malaysia Studi Tradisi Pendidikan Aceh

21 Mei 2025
Kepala BPKD Aceh Utara, Nazar Hidayat
Aceh Utara

Pemkab Aceh Utara Pastikan TPP Cair sebelum Lebaran Iduladha

20 Mei 2025
Universiti Tun Abdul Razak (UNIRAZAK) Malaysia
Aceh Utara

CISAH Fasilitasi Delegasi Educational Trip UNIRAZAK Malaysia dan FISIP UNIMAL

20 Mei 2025
DPRK Aceh Utara
Aceh Utara

DPRK Aceh Utara Temui Kapolres, Bahas Isu Strategis Daerah

19 Mei 2025
Peusijuek (tepung tawar)
Aceh Utara

Bupati Ayahwa Minta Jemaah Calon Haji Doakan Kemakmuran Aceh Utara di Tanah Suci

14 Mei 2025
Next Post
Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Sepmor Roda Tiga dari Kapolres Aceh Utara

Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Sepmor Roda Tiga dari Kapolres Aceh Utara

Camat Lhoksukon Fatwa Maulana S.Sos M.Si

Camat Lhoksukon Buka Pelatihan Pengelasan di Gampong Keutapang, Sebut Pentingnya Life Skill di Dunia Kerja

Konten Rekomendasi

Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayah Wa)

Bupati Ayah Wa Hadiri Sarasehan Kebangsaan Bahas Tantangan Geopolitik Global

21 Mei 2025
Universiti Tun Abdul Razak (UNIRAZAK) Malaysia

CISAH Fasilitasi Delegasi Educational Trip UNIRAZAK Malaysia dan FISIP UNIMAL

20 Mei 2025
Universiti Tun Abdul Razak (UNIRAZAK) Kuala Lumpur, Malaysia

Kunjungi Islamic Center Lhokseumawe, Mahasiswa UNIRAZAK Malaysia Studi Tradisi Pendidikan Aceh

21 Mei 2025
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Universiti Tun Abdul Razak (UNIRAZAK) Malaysia

    CISAH Fasilitasi Delegasi Educational Trip UNIRAZAK Malaysia dan FISIP UNIMAL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Aceh Utara Pastikan TPP Cair sebelum Lebaran Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Islamic Center Lhokseumawe, Mahasiswa UNIRAZAK Malaysia Studi Tradisi Pendidikan Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRK Aceh Utara Temui Kapolres, Bahas Isu Strategis Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bunda Salma Dilantik jadi Anggota DPRA, Begini Harapan Karang Taruna Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In