Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh

MUNA Kota Banda Aceh Gelar Diskusi Publik: Mengawal Kekhususan dan Keistimewaan Aceh dalam UUPA

Redaksi by Redaksi
2 Mei 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
MUNA Kota Banda Aceh Gelar Diskusi Publik: Mengawal Kekhususan dan Keistimewaan Aceh dalam UUPA

MUNA Kota Banda Aceh menggelar diskusi publik bertema “Mengawal Kekhususan dan Keistimewaan Aceh dalam Pemerintahan Mualem–Dek Fadh”, di Banda Aceh, Rabu (30/4/2025). 📷: Dok. MUNA

Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh | Aliansi.ID — Majelis Ulama Nanggroe Aceh (MUNA) Kota Banda Aceh menggelar diskusi publik bertema “Mengawal Kekhususan dan Keistimewaan Aceh dalam Pemerintahan Mualem–Dek Fadh”, berlangsung di dKupi Aceh, Keudah, Kutaraja, Banda Aceh, Rabu (30/4/2025).

Konten Terkait

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 41 Personel

Pupuk Iskandar Muda Raih Platinum dan Gold di TJSL & CSR Awards 2025

Gubernur Mualem Resmikan Bandara Point A dan Pesawat PT PGE, Perkuat Infrastruktur Migas

Kegiatan ini menjadi ajang konsolidasi lintas tokoh dan elemen masyarakat untuk memperkuat posisi hukum dan politik Aceh, khususnya menjelang revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang dijadwalkan dibahas pada Mei ini.

Empat tokoh dihadirkan sebagai narasumber utama, yakni Drs. Tgk. H. Adnan Beuransyah (mantan Ketua Komisi A DPRA periode 2009-2014), Tgk. H. M. Yunus, SH (mantan Ketua Komisi I DPRA), Dr. Tgk. M. Yusuf Al Qardhawi, SH, MH, CPM (akademisi dan Ketua Forum Komunikasi Doktor Aceh/FKDA), serta H. Ilmiza Saaduddin Djamal, SE, M (Ketua Komisi VII DPRA).

Dalam pemaparannya, Tgk. Adnan Beuransyah menekankan pentingnya menjaga perdamaian Aceh sebagai warisan berharga dari MoU Helsinki. Ia menyoroti belum terwujudnya substansi self-government sebagaimana diamanahkan dalam perjanjian damai tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa secara prinsip, hanya enam kewenangan yang menjadi milik pemerintah pusat, selebihnya adalah kewenangan Aceh.

Sementara itu, Tgk. H. M. Yunus, SH menyatakan bahwa penggunaan nama “Nanggroe Aceh Darussalam” tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku dan dapat dikembalikan sebagai identitas resmi Aceh. Ia juga menegaskan bahwa MUNA bukan organisasi politik, melainkan wadah ulama-ulama kharismatik seperti Abu Paya Pasi dan Abu Paloh Gadeng. Ia mengingatkan agar elite politik tidak mengabaikan peran ulama dalam dinamika pembangunan Aceh.

Dr. Tgk. M. Yusuf Al Qardhawi dalam paparannya menyebutkan bahwa UUPA adalah produk konstitusional yang disahkan melalui persetujuan DPR RI dan ditandatangani Presiden. Ia menekankan bahwa perjuangan terhadap kekhususan Aceh harus dilakukan secara kompak dan berkelanjutan. Ia juga mengusulkan agar revisi UUPA melibatkan seluruh elemen masyarakat, serta meminta Baitul Mal untuk mengalokasikan sedikitnya 10.000 paket bantuan pendidikan bagi anak sekolah dan santri dayah.

Adapun H. Ilmiza Saaduddin Djamal menyampaikan bahwa pembahasan revisi UUPA dijadwalkan berlangsung pada 7 Mei 2025. Ia menyebut terdapat dua draf usulan revisi yang disusun Universitas Syiah Kuala (USK). Dari 150 pasal dalam UUPA, ada 11 pasal yang dianggap sangat penting terkait dengan kewenangan dan fiskal Aceh. Ia mengingatkan agar Aceh tidak mengalami nasib seperti Papua yang memperoleh dana otonomi khusus tetapi kehilangan banyak kewenangan.

ADVERTISEMENT

Diskusi ini ditutup dengan penegasan bahwa qanun adalah produk hukum daerah yang setara dengan peraturan daerah di wilayah lain dan tetap berlaku kecuali dibatalkan Mahkamah Konstitusi. Karena itu, parlemen Aceh memiliki peran strategis dalam mempertahankan kekhususan Aceh melalui regulasi lokal.

Moderator acara, Marwidin Mustafa, menutup diskusi dengan harapan agar perjuangan terhadap kekhususan Aceh terus dilanjutkan secara damai dalam bingkai NKRI, dengan tetap menjunjung nilai-nilai nasionalisme dan kearifan lokal.

MUNA Kota Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan forum-forum intelektual dan kebijakan demi mengawal kekhususan dan keistimewaan Aceh secara berkelanjutan. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril
Tags: Banda AcehDiskusi PublikMUNAUUPA

KontenTerkait

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti
Aceh Utara

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 41 Personel

30 Juni 2025
Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Iskandar Muda, Maimun
Nasional

Pupuk Iskandar Muda Raih Platinum dan Gold di TJSL & CSR Awards 2025

30 Juni 2025
Gubernur Mualem
Aceh Utara

Gubernur Mualem Resmikan Bandara Point A dan Pesawat PT PGE, Perkuat Infrastruktur Migas

27 Juni 2025
Mapolres Aceh Utara di Lhoksukon
Aceh Utara

AKBP Nanang Indra Bakti Pindah Tugas, AKBP Trie Aprianto Jabat Kapolres Aceh Utara

27 Juni 2025
Makam tokoh asal Iran di Aceh Utara
Aceh Utara

Tokoh Asal Iran Bergelar Haji Terawal di Asia Tenggara Dimakamkan di Aceh Utara

25 Juni 2025
Ayahwa Sambut Menteri PU
Aceh Utara

Ayahwa Sambut Menteri PU, Ajukan Permintaan Peningkatan SPAM Rp54,5 Miliar

25 Juni 2025
Next Post
Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Sepmor Roda Tiga dari Kapolres Aceh Utara

Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Sepmor Roda Tiga dari Kapolres Aceh Utara

Camat Lhoksukon Fatwa Maulana S.Sos M.Si

Camat Lhoksukon Buka Pelatihan Pengelasan di Gampong Keutapang, Sebut Pentingnya Life Skill di Dunia Kerja

Konten Rekomendasi

CISAH dan Disdikbud Aceh Utara Konservasi Makam Samudra Pasai di Tanah Jambo Aye

CISAH dan Disdikbud Aceh Utara Konservasi Makam Samudra Pasai di Tanah Jambo Aye

25 Juni 2025
Gubernur Mualem

Gubernur Mualem Resmikan Bandara Point A dan Pesawat PT PGE, Perkuat Infrastruktur Migas

27 Juni 2025
Makam tokoh asal Iran di Aceh Utara

Tokoh Asal Iran Bergelar Haji Terawal di Asia Tenggara Dimakamkan di Aceh Utara

25 Juni 2025
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Makam tokoh asal Iran di Aceh Utara

    Tokoh Asal Iran Bergelar Haji Terawal di Asia Tenggara Dimakamkan di Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hore! Pemkab Aceh Utara akan Bangun Pasee Sport Center di Lhoksukon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Nanang Indra Bakti Pindah Tugas, AKBP Trie Aprianto Jabat Kapolres Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayahwa Sambut Menteri PU, Ajukan Permintaan Peningkatan SPAM Rp54,5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Mualem Resmikan Bandara Point A dan Pesawat PT PGE, Perkuat Infrastruktur Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In