Lhoksukon | Infoacehutara.com – Kabag Humas Setdakab Aceh Utara Hamdani, menanggapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media online terkait sejumlah Pasar Rakyat yang telah dibangun di beberapa Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara tetapi tidak digunakan atau terbengkalai.
“Untuk pemberitaan tersebut, kami mewakili Pemkab Aceh Utara ingin menyampaikan terkait Pasar Rakyat yang belum digunakan itu,” ujar Kabag Humas pada Jumat, 28 Oktober 2022.
Kabag Humas menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari Kepala Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Aceh Utara Iskandar, keenam pasar tersebut sudah ada dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Anggaran Perubahan Tahun 2022.
“Keenamnya sudah ada DPA, seperti Pasar Banda Baro, sudah ada yang tempati ada sejumlah pedagang sudah aktif. Ada kendala tower air, dan segera dikerjakan,” jelas Kabag Humas.
Lalu, Pasar Lapang, lanjut Hamdani, harus dibongkar pasar ikan lama untuk akses jalan masuk, akan dikerjakan pada Anggaran Perubahan 2022. Sedangkan Pasar Syamtalira Aron sedang dipasang jaringan listrik dan pembangunan tower air bersih dengan menggunakan Anggaran APBK Perubahan 2022.
“Pasar Alue Papeun sudah aktif, sudah ada aktivitas jual beli. Pasar Nisam, terkendala akses jalan masuk, ini juga sudah ada anggaran di APBK Perubahan 2022, dan segera dikerjakan,” terang Hamdani.
Sementara Pasar Lhoksukon, yang terkendala akses jalan juga sama, sudah dialokasikan pada anggaran APBK Perubahan 2022.
“Jadi, terkait berita ini kita sampaikan bahwa semua kendala operasional pasar rakyat ini akan segera dikerjakan dengan Anggaran pada APBK Perubahan 2022,” pungkas Hamdani.
Dalam pemberitaan yang dikutip dari beberapa media online, Anggota Komisi II DPRK Aceh Utara Terpiadi A Majid, mengatakan bahwa hingga kini pasar-pasar tersebut belum difungsikan secara optimal dan terkesan tidak bermanfaat alias sia-sia.