Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Penerimaan Calon Anggota Badan Baitul Mal Aceh Utara Resmi Dibuka, Ini Persyaratan dan Tahapannya

Redaksi by Redaksi
8 Mei 2023
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Penerimaan Calon Anggota Badan Baitul Mal Aceh Utara Resmi Dibuka, Ini Persyaratan dan Tahapannya

Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Utara Rakhmat Setiadi M.A.P. For Infoacehutara.com

Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe | Infoacehutara.com – Proses dan tahapan penjaringan calon anggota Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Utara Periode 2023-2028 telah resmi dibuka mulai 9-19 Mei 2023.

Konten Terkait

Cair! Warga Sawang Aceh Utara Terima Bantuan Rehab Rumah Terdampak Banjir

Bupati Aceh Utara: Dana Bantuan Banjir Langsung ke Rekening Warga, Tak Transit di Pemda

Gandeng UMKM Lokal, COMFEST 2026 Unimal Jadi Ajang Promosi Produk Kreatif Lhokseumawe

Kepala Sekretariat BMK Aceh Utara Rakhmat Setiadi, menyatakan proses dan tahapan penjaringan calon anggota BMK Aceh Utara telah memasuki tahapan pendaftaran dengan menerima berkas para calon.

“Penerimaan berkas pendaftaran telah dibuka sejak 9 Mei esok hingga 19 Mei 2023 mendatang,” kata Rakhmat yang juga Ketua Tim Sekretariat Pelaksana Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Anggota Badan BMK Aceh Utara di Lhokseumawe, pada Senin, 8 Mei 2023.

Rakhmat mengatakan proses seleksi calon anggota Badan BMK dilaksanakan berdasarkan ketentuan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Baitul Mal sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang perubahan Atas Qanun Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal.

Hal ini, kata dia, sesuai dengan Peraturan Bupati Aceh Utara No. 4 tahun 2023 dan Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor : 451.5/163/2023 tanggal 28 Februari 2023 M/8 Sya’ban 1444 H, Tentang Pembentukan Tim dan Sekretariat Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara tahun 2023-2028.

“Setelah pendaftaran, akan dilanjutkan proses penyaringan melalui verifikasi administrasi dan yang lulus verifikasi administrasi akan mengikuti ujian tulis dan tahapan kemudian dilanjutkan dengan uji baca Al-Qur’an dan wawancara,” terangnya.

Lanjutnya, proses seleksi atau penyaringan calon anggota Badan BMK Aceh Utara oleh Tim Independen akan menghasilkan 15 (lima belas) calon anggota Badan BMK dan selanjutnya diajukan kepada Pj Bupati Aceh Utara.

ADVERTISEMENT

“15 calon anggota akan diajukan kepada Pj Bupati Utara,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Anggota Badan BMK Aceh Utara Dayan Albar, membenarkan bahwa Tim Independen sesuai ketentuan akan mengajukan 15 calon setelah proses penyaringan kepada Pj Bupati Aceh Utara.

“Selanjutnya Pj Bupati dan menetapkan 8 orang untuk diserahkan ke DPRK melalui komisi terkait untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan,” jelas Dayan.

Pada tahapan terakhir DPRK menetapkan 5 orang sebagai anggota badan BMK Aceh Utara dan 3 orang sebagai cadangan.

Untuk itu, Dayan mengajak masyarakat Aceh Utara untuk mendaftarkan diri dan memberikan kontribusi kepada Aceh Utara melalui Baitul Mal.

“Kesempatan dibuka seluas-luasnya kepada masyarakat Aceh Utara untuk menjadi anggota Badan Baitul Mal Aceh Utara,” kata Dayan yang juga Asisten I Setdakab Aceh Utara itu.

Pendaftaran dan penyerahan berkas juga dapat diserahkan di Kantor Baitul Mal Aceh Utara di kota Lhokseumawe.

Sementara syarat administrasi dapat di unduh langsung melalui laman www.baitulmal.acehutara.go.id. Jadwal ujian seleksi sewaktu-waktu bisa berubah dan akan dipublikasikan melalui laman yang sama.

Hal yang belum jelas terkait penjaringan dan penyaringan calon anggota badan Baitul Mal, dapat menghubungi kontak Media Center melalui nomor WhatsApp 0812-1068-2142 pada jam kerja.

Persyaratan administrasi calon anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara:

I. Ketentuan Umum

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Bebas Narkoba.
  3. Beragama Islam.
  4. Berdomisili dan Ber KTP Aceh Utara.
  5. Bertaqwa dan Taat kepada Allah Ta’ala.
  6. Amanah, Jujur dan bertanggung jawab.
  7. Mempunyai Integritas dan berakhlak mulia.
  8. Mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar.
  9. Sehat Jasmani dan Rohani.
  10. Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat seleksi Administrasi.
  11. Tidak menjadi Anggota Partai Politik.
  12. Pendidikan Minimal SLTA atau sederajat.
  13. Tidak sedang merangkap jabatan Struktural pada Lingkungan Pemerintah dan bukan anggota TNI/Polri aktif.
  14. Mempunyai kompetensi terhadap tugas dan fungsi Baitul Mal.
  15. Memiliki komitmen yang kuat untuk mengembangkan Baitul Mal kabupaten Aceh Utara.
  16. Tidak Pernah dijatuhi hukuman pidana penjara karena melakukan kejahatan ‘uqubat karena melakukan jarimah berdasarkan putusan dari Pengadilan / Mahkamah syariah yang telah mempunyai ketetapan hukum tetap.

II. Ketentuan Khusus Persyaratan/Administrasi

  1. Surat permohonan yang ditujukan kepada Ketua Tim Independen Penjaringan Bakal Calon dan Penyaringan Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara ditandatangani diatas materai 10.000.
  2. Pas Foto terbaru berwarna latar biru ukuran 3×4 (6 lembar).
  3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
  4. Fotocopy Kartu Keluarga.
  5. Fotocopy Ijazah Terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
  6. Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae).
  7. Makalah tentang Pengelolaan ZISWAF Oleh Baitul Mal.
  8. Surat Pernyataan tidak terikat dengan jabatan struktural pada lingkungan Pemerintah dan Jabatan TNI/Polri aktif.
  9. Surat Pernyataan tidak terlibat Partai Politik lokal dan Partai Nasional.
  10. Surat tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara karena melakukan kejahatan/atau ‘uqubat karena melakukan jarimah berdasarkan putusan dari Mahkamah Syar’iyah Kabupaten Aceh Utara.
  11. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari BNN.
  12. Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dan Rohani dari RSUD Cut Meutia Kabupaten Aceh Utara.

Jadwal Seleksi

  1. Rapat Persiapan : 03 Mei 2023.
  2. Pengumuman : 8 Mei 2023.
  3. Pendaftaran Calon : 9-19 Mei 2023.
  4. Seleksi Administrasi : 22-23 Mei 2023.
  5. Pengumuman hasil seleksi administrasi : 24 Mei 2023.
  6. Ujian Tulis : 25 Mei 2023.
  7. Tes Baca Al-Qur’an : 26-27 Mei 2023.
  8. Pengumuman hasil ujian tulis dan Baca Al-Qur’an : 29 Mei 2023.
  9. Sanggahan/masukan masyarakat dan penelitian atas tanggapan masyarakat : 29 Mei–6 Juni 2023.
  10. Tes Wawancara : 7-8 Juni 2023.
  11. Penyampaian Penetapan Calon Ke Bupati (15 Orang) : 12 Juni 2023.
Editor : Amrizal Bayu
Tags: baitul mal aceh utarabmk aceh utaralowongan baitul mal aceh utararekrutmen badan bmk aceh utara

KontenTerkait

Pelaksana Tugas Kalaksa BPBD Aceh Utara, Fauzan, menyerahkan bantuan stimulan perbaikan rumah BNPB kepada warga terdampak banjir di Kecamatan Sawang, Aceh Utara
Aceh Utara

Cair! Warga Sawang Aceh Utara Terima Bantuan Rehab Rumah Terdampak Banjir

19 April 2026
Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil (Ayahwa), menyerahkan secara simbolis bantuan jaminan hidup (Jadup) dan stimulan ekonomi senilai Rp23 miliar untuk penyintas banjir di Kantor Camat Tanah Jambo Aye
Aceh Utara

Bupati Aceh Utara: Dana Bantuan Banjir Langsung ke Rekening Warga, Tak Transit di Pemda

18 April 2026
Suasana bazar UMKM yang memeriahkan hari terakhir COMFEST 2026 di Kampus Bukit Indah, Unimal, Lhokseumawe
Lhokseumawe

Gandeng UMKM Lokal, COMFEST 2026 Unimal Jadi Ajang Promosi Produk Kreatif Lhokseumawe

17 April 2026
Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (tengah), memimpin rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan dan BPS di Oproom Setdakab
Aceh Utara

Bupati Aceh Utara Minta BPJS Kesehatan Tangguhkan Aturan Desil Hingga Juli 2026

17 April 2026
Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Utara berhasil menangkap pelaku curanmor dalam waktu kurang dari 12 jam setelah laporan diterima
Aceh Utara

Tangkap Pelaku Curanmor di Lhokseumawe, Polisi Juga Temukan Dua Paket Sabu

14 April 2026
Asisten II Setdakab Aceh Utara, M. Nasir, bersama Kepala Dinas Pertanian dan Kepala BPS mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah dengan Kemendagri
Aceh Utara

Begini Langkah Strategis Pemkab Aceh Utara Kendalikan Inflasi Daerah

14 April 2026
Next Post
Elpiji 3 Kg Sempat Langka, Pemkab Aceh Utara dan Pertamina Lakukan Percepatan Implementasi Subsidi

Elpiji 3 Kg Sempat Langka, Pemkab Aceh Utara dan Pertamina Lakukan Percepatan Implementasi Subsidi

Pj Bupati Aceh Utara Terima Award dari SMSI Kategori Kepala Daerah Penggerak Pembangunan

Pj Bupati Aceh Utara Terima Award dari SMSI Kategori Kepala Daerah Penggerak Pembangunan

Konten Rekomendasi

Pelaksana Tugas Kalaksa BPBD Aceh Utara, Fauzan, menyerahkan bantuan stimulan perbaikan rumah BNPB kepada warga terdampak banjir di Kecamatan Sawang, Aceh Utara

Cair! Warga Sawang Aceh Utara Terima Bantuan Rehab Rumah Terdampak Banjir

19 April 2026
Asisten II Setdakab Aceh Utara, M. Nasir, bersama Kepala Dinas Pertanian dan Kepala BPS mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah dengan Kemendagri

Begini Langkah Strategis Pemkab Aceh Utara Kendalikan Inflasi Daerah

14 April 2026
Petugas kepolisian mengecek lokasi rumah warga yang tersambar petir di Gampong Buket Linteung, Aceh Utara, Senin (13/4/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang petani meninggal dunia dan seorang anak luka-luka

Petir Sambar Meteran Listrik di Aceh Utara, Renggut Nyawa Petani di Dapur Rumah

14 April 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (tengah), memimpin rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan dan BPS di Oproom Setdakab

    Bupati Aceh Utara Minta BPJS Kesehatan Tangguhkan Aturan Desil Hingga Juli 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng UMKM Lokal, COMFEST 2026 Unimal Jadi Ajang Promosi Produk Kreatif Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Dana Bantuan Banjir Aceh Utara Sengaja Ditahan? Begini Penjelasan Jubir Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Aceh Utara: Dana Bantuan Banjir Langsung ke Rekening Warga, Tak Transit di Pemda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Raksasa Menuju Masa Depan: Refleksi Keberhasilan Misi Artemis II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In