Lhoksukon | Infoacehutara.com – Pemkab Aceh Utara bersama dengan PT Pertamina Patra Niaga dalam waktu dekat akan melakukan kegiatan percepatan implementasi subsidi tepat sasaran untuk Liquefied Petroleum Gas (LPG/Elpiji) tabung 3 Kg.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Aceh Utara Iskandar, yang mengatakan bahwa Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang Petunjuk Teknik Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran.
“Ya, kita akan lakukan itu bersama Pertamina sesuai dengan petunjuk dari Keputusan Menteri ESDM tersebut,” kata Iskandar, pada Senin, 8 Mei 2023.
Kegiatan itu, kata dia guna menyikapi adanya sebagian masyarakat yang mengeluhkan kelangkaan dan mahalnya harga Elpiji tabung 3 Kg di pasaran.
“Hal ini mungkin disebabkan adanya permainan oknum di tingkat pangkalan, sehingga keberadaan Elpiji tabung 3 Kilogram di tempat-tempat tertentu agak sulit diperoleh masyarakat. Kalaupun ada, mungkin harganya lebih mahal dari harga HET (Harga Eceran Tertinggi-red) yang ditetapkan oleh Pemerintah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Iskandar mengatakan, pelaksanaan percepatan implementasi subsidi tepat Elpiji tabung 3 Kg dilakukan sesuai dengan arahan dari Pj Bupati Aceh Utara.
“Bapak Pj Bupati memerintahkan kami untuk segera berkoordinasi dengan Pertamina guna dilakukan percepatan subsidi tepat Elpiji tabung 3 Kilogram, guna menindaklanjuti laporan masyarakat tentang mahalnya harga Elpiji tabung 3 Kilogram di lokasi-lokasi tertentu di wilayah Aceh Utara,” kata Iskandar yang turut dibenarkan oleh Asisten II Setdakab Risawan Bentara.
Disebutkan, meskipun secara umum ketersediaan Elpiji tabung 3 Kg dalam wilayah Aceh Utara telah melampaui kebutuhan masyarakat (over kuota), hal itu mungkin belum merata dalam penyaluran oleh agen dan pangkalan di lapangan.
Untuk itu, Pemkab Aceh Utara bersama Pertamina nantinya akan melakukan penyaluran di titik-titik tertentu dalam kecamatan, sehingga memudahkan masyarakat untuk memperoleh bahan bakar gas tersebut.
Selain itu, pelaksanaan implementasi subsidi tepat Elpiji tabung 3 Kg ini juga untuk menekan angka inflasi daerah. Dari sini diharapkan dapat memberi ruang denyut ekonomi kepada rakyat untuk melawan inflasi dan juga menjaga ketahanan pangan.
“Kita harapkan SKPK terkait bersama camat yang wilayahnya nantinya dilaksanakan kegiatan itu, agar dapat menyukseskan,” imbuhnya.
Risawan menambahkan bahwa dalam hal ini Pj Bupati Aceh Utara telah mengimbau agar ASN di Aceh Utara tidak lagi memakai gas Elpiji subsidi tabung 3 Kg. Hal ini mengingat jumlah tabung gas Elpiji 3 Kg yang masih sangat terbatas, dan hanya diperuntukkan kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi pemerintah.
“Sehingga dengan kita menggunakan gas non subsidi, maka dapat sedikit membantu masyarakat yang kurang mampu,” ungkap Risawan.
Selama ini, kata dia, Pemkab Utara terus melakukan sosialisasi kepada pangkalan dan agen agar tidak melakukan penimbunan dan menjual Elpiji subsidi kepada yang tidak berhak, serta tidak menjual di atas harga HET yang telah ditentukan.
“Jika tidak mau mematuhi setelah diberi peringatan, maka tim yang telah dibentuk oleh Pemkab akan memberikan sanksi yang tegas kepada para pelanggar,” tegas Risawan.