Lhoksukon | Infoacehutara.com – Penjabat Bupati Aceh Utara diwakili oleh Sekda Dr A Murtala, melantik delapan orang pejabat fungsional baru dalam lingkup Pemerintah Daerah setempat, Jumat, 25 Agustus 2023.
Prosesi pelantikan berlangsung di Oproom Setdakab Aceh Utara di Landing Kecamatan Lhoksukon, turut disaksikan oleh sejumlah pejabat terkait. Di antaranya Asisten I Setdakab Dayan Albar, Asisten II Risawan Bentara, Asisten III Adamy, Inspektur Aceh Utara Andria Zulfa, Kepala Bappeda M Nasir, Plh Kepala BPKD Nazar Hidayat, Sekretaris BKPSDM Faisal Ado dan Sekretaris Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Muzakir.
Mereka yang dilantik masing-masing sebanyak tujuh orang merupakan pejabat fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, dengan rincian sebanyak empat orang berstatus Ahli Muda dan tiga orang Ahli Pertama. Mereka ditempatkan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Aceh Utara. Sedangkan satu orang lainnya merupakan pejabat fungsional Perencana Ahli Madya pada Bappeda Kabupaten Aceh Utara.
Pejabat pengelola pengadaan barang/jasa Ahli Muda masing-masing Ummi Kalsum SSos, Fahrizal ST, Edy Surya SSos dan Muhammad ST MT.
Sedangkan pengelola pengadaan barang/jasa Ahli Pertama masing-masing Dehlid Nazir ST, Fahrul Azmi ST dan Muhammad Yusuf SE. Sementara pejabat fungsional atas nama Cut Frida Meutia Kari M.Eng MT, merupakan Perencana Ahli Madya pada Bappeda Kabupaten Aceh Utara.
Pj Bupati Mahyuzar yang diwakili oleh Sekda A Murtala, dalam arahannya antara lain menyebutkan pelantikan dalam Jabatan Fungsional tersebut dilaksanakan sesuai Peraturan Menpan RB Nomor 20 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Perencana.
“Pelantikan ini sudah melalui tahapan-tahapan sesuai dengan ketentuan dan mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN sesuai Nomor 7877/B-AK.02.02/SD/K/2023 tanggal 8 Agustus 2023 tentang Persetujuan Pengangkatan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara,” ungkap Murtala.
Murtala meminta pejabat fungsional tersebut untuk bekerja lebih profesional, penuh tanggung jawab, berdedikasi yang tinggi dan loyalitas untuk kemajuan daerah, serta aktif mengembangkan kompetensi diri secara mandiri untuk peningkatan kinerja dan jenjang karir.
Jabatan fungsional, kata Murtala, adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional, berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Jabatan fungsional terdiri dari beberapa rumpun jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bagi saudara yang dilantik jalinlah komunikasi dan hubungan baik dengan semua sektor, karena pelaksanaan tupoksi saudara didasarkan atas keahlian dan keterampilan yang saudara miliki dan lebih fleksibel dalam memenuhi kebutuhan instansi,” pintanya.
Kepada seluruh Pimpinan Perangkat Daerah, lanjutnya, agar memperhatikan benar keberadaan pejabat di instansinya. “Berikan ruang yang cukup supaya pejabat fungsional ini bisa berkreasi dan berinovasi. Atau paling tidak, dalam pengembangan karirnya dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing,” pesan Murtala.
“Pelantikan ini merupakan kehormatan kepada Bapak dan Ibu yang dipercaya negara menjadi Perencana dan Pengelola Pengadaan Barang atau Jasa untuk mendorong Pemkab Aceh Utara menjadi organisasi yang tangguh dalam melayani setiap kebutuhan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Sekda Murtala.