Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Lhokseumawe

Polres Lhokseumawe Limpahkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Jaksa

Redaksi by Redaksi
1 September 2022
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Polres Lhokseumawe Limpahkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Jaksa

Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi diserahkan Polres Lhokseumawe ke Jaksa. Foto: Dok. Humas.

Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe | Infoacehutara.com – Polres Lhokseumawe melimpahkan tersangka beserta barang bukti kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe pada Kamis, 1 September 2022.

Konten Terkait

Rehabilitasi Hampir Rampung, Bendung Krueng Pase Diusulkan Jadi Destinasi Wisata Islami

YSAP dan Indika Foundation Gelar Peace Camp di Lhokseumawe, Dorong Aksi Nyata untuk Perdamaian

Pengurus BKPRMI Aceh Utara Masa Khidmat 2024–2028 Resmi Dilantik, Ini Program Unggulannya

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Reskrim AKP Zeska Julian Taruna Wijaya mengatakan bahwa tersangka RZ (56) warga Kecamatan Samudera, Aceh Utara yang berprofesi sebagai pedagang.

“Serah terima tersangka dan barang bukti ini merupakan Tahap II,” ujar Kasat Reskrim.

Sebelumnya, personel Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Gampong Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka, yaitu RZ.

Pada Jumat (27/5/2022) lalu, kata Kasat, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) SiAgam Polres Lhokseumawe sedang melaksanakan patroli di seputaran Kecamatan Muara Satu, kemudian tim mendapat informasi dari masyarakat tempat penyimpanan BBM jenis solar di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Lalu, personel Sat Reskrim bersama Tim SiAgam Polres Lhokseumawe melakukan pengecekan dan ditemukan BBM jenis solar yang disimpan di dalam drum dan jeriken di gudang tersangka. selanjutnya tersangka beserta barang bukti langsung diboyong ke Mapolres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim.

Barang bukti lain yang disita petugas, yaitu satu unit mobil dump colt, empat drum berisi bahan bakar jenis solar sebanyak 700 liter, delapan jeriken ukuran 35 liter berisi solar sebanyak 240 liter bahan bakar bersubsidi.

ADVERTISEMENT

Kemudian, dua jeriken warna merah ukuran 10 liter juga berisi solar sebanyak 15 liter dan barang bukti lain seperti wadah, corong plastik, ember kosong, jeriken kosong ukuran 35 liter serta satu jeriken kosong ukuran 10 liter.

“Tersangka dijerat pasal 55 Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara,” jelas Kasat Reskrim.

Editor : Amrizal Bayu
Sumber : Rilis
Tags: bbm bersubsidikejari lhokseumawepenimbunan bbmpolres lhokseumawe

KontenTerkait

Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil (Ayahwa), saat mendampingi Anggota DPR RI, Ruslan M Daud (HRD) dan Kepala BWS Sumatera I meninjau progres pembangunan Bendung DI Krueng Pase, Senin (6/10/2025).
Aceh Utara

Rehabilitasi Hampir Rampung, Bendung Krueng Pase Diusulkan Jadi Destinasi Wisata Islami

16 Oktober 2025
Peserta Peace Camp 2025 saat mengunjungi Rumoh Baca Hasan Savvas di Lhokseumawe dalam rangkaian kegiatan Gerak Dampak Academy pada 10–12 Oktober 2025.
Lhokseumawe

YSAP dan Indika Foundation Gelar Peace Camp di Lhokseumawe, Dorong Aksi Nyata untuk Perdamaian

16 Oktober 2025
Prosesi pelantikan DPD BKPRMI Aceh Utara masa khidmat 2024–2028 dipimpin oleh Ustadz Ridha Yunawardi, S.H., mewakili Ketua DPW BKPRMI Aceh, di Aula Setdakab Aceh Utara, Lhoksukon, Rabu (15/10/2025).
Aceh Utara

Pengurus BKPRMI Aceh Utara Masa Khidmat 2024–2028 Resmi Dilantik, Ini Program Unggulannya

15 Oktober 2025
Ilustrasi tes kemampuan baca Al-Qur’an bagi guru SD-SMP di Aceh Utara.
Aceh Utara

Tes Baca Al-Qur’an Digelar untuk Guru SD-SMP di Aceh Utara, Siswa Menyusul

14 Oktober 2025
Ketua Karang Taruna Aceh Utara, Sarjani ST, bersama jajaran pengurus saat audiensi dengan Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi, S.I.Kom (Panyang), di Kantor Bupati Aceh Utara, Lhoksukon, Senin (13/10/2025).
Aceh Utara

Karang Taruna Aceh Utara Audiensi dengan Wakil Bupati, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah

16 Oktober 2025
Suasana Muzakarah ulama dan umara Aceh Utara di lapangan Landing, Selasa (7/10/2025), yang membahas penguatan masyarakat berbasis syariat Islam
Aceh Utara

Hasil Lengkap Muzakarah Ulama dan Umara Aceh Utara 2025

11 Oktober 2025
Next Post
Peringati HARDIKDA Ke-63, Aceh Tempati Peringkat 8 Nasional SBMPTN 2022

Peringati HARDIKDA Ke-63, Aceh Tempati Peringkat 8 Nasional SBMPTN 2022

Peringatan HARDIKDA Ke-63 di Aceh Utara Berlangsung di SMAN 1 Lhoksukon

Peringatan HARDIKDA Ke-63 di Aceh Utara Berlangsung di SMAN 1 Lhoksukon

Konten Rekomendasi

Dr. Miswari, M.Ud., Pengajar Sejarah dan Filsafat pada Pascasarjana IAIN Langsa

[Opini] Sultanah Nahrasiyah dan Pengaruhnya dalam Kemajuan Kesultanan Samudra Pasai

20 Oktober 2025
Peserta Peace Camp 2025 saat mengunjungi Rumoh Baca Hasan Savvas di Lhokseumawe dalam rangkaian kegiatan Gerak Dampak Academy pada 10–12 Oktober 2025.

YSAP dan Indika Foundation Gelar Peace Camp di Lhokseumawe, Dorong Aksi Nyata untuk Perdamaian

16 Oktober 2025
Siswa MIN 27 Aceh Utara antusias mengikuti kunjungan edukatif ke Museum Islam Samudra Pasai, Kamis (16/10/2025)

Siswa MIN 27 Aceh Utara Belajar Sejarah di Museum Islam Samudra Pasai

16 Oktober 2025
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Prosesi pelantikan DPD BKPRMI Aceh Utara masa khidmat 2024–2028 dipimpin oleh Ustadz Ridha Yunawardi, S.H., mewakili Ketua DPW BKPRMI Aceh, di Aula Setdakab Aceh Utara, Lhoksukon, Rabu (15/10/2025).

    Pengurus BKPRMI Aceh Utara Masa Khidmat 2024–2028 Resmi Dilantik, Ini Program Unggulannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • [Opini] Sultanah Nahrasiyah dan Pengaruhnya dalam Kemajuan Kesultanan Samudra Pasai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSAP dan Indika Foundation Gelar Peace Camp di Lhokseumawe, Dorong Aksi Nyata untuk Perdamaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rehabilitasi Hampir Rampung, Bendung Krueng Pase Diusulkan Jadi Destinasi Wisata Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Aceh Utara Audiensi dengan Wakil Bupati, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In