Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Lhokseumawe

Polres Lhokseumawe Limpahkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Jaksa

Redaksi by Redaksi
1 September 2022
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Polres Lhokseumawe Limpahkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Jaksa

Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi diserahkan Polres Lhokseumawe ke Jaksa. Foto: Dok. Humas.

Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe | Infoacehutara.com – Polres Lhokseumawe melimpahkan tersangka beserta barang bukti kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe pada Kamis, 1 September 2022.

Konten Terkait

Mahasiswa dan Pelajar Hijaukan Bantaran Sungai Matangkuli Melalui Aksi Revegetasi

Pemkab Aceh Utara Bersama CBM Global dan YEU Salurkan Bantuan Inklusif untuk Korban Banjir

PMI Aceh Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Baktiya Barat dan Syamtalira Bayu

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Reskrim AKP Zeska Julian Taruna Wijaya mengatakan bahwa tersangka RZ (56) warga Kecamatan Samudera, Aceh Utara yang berprofesi sebagai pedagang.

“Serah terima tersangka dan barang bukti ini merupakan Tahap II,” ujar Kasat Reskrim.

Sebelumnya, personel Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Gampong Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka, yaitu RZ.

Pada Jumat (27/5/2022) lalu, kata Kasat, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) SiAgam Polres Lhokseumawe sedang melaksanakan patroli di seputaran Kecamatan Muara Satu, kemudian tim mendapat informasi dari masyarakat tempat penyimpanan BBM jenis solar di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Lalu, personel Sat Reskrim bersama Tim SiAgam Polres Lhokseumawe melakukan pengecekan dan ditemukan BBM jenis solar yang disimpan di dalam drum dan jeriken di gudang tersangka. selanjutnya tersangka beserta barang bukti langsung diboyong ke Mapolres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim.

Barang bukti lain yang disita petugas, yaitu satu unit mobil dump colt, empat drum berisi bahan bakar jenis solar sebanyak 700 liter, delapan jeriken ukuran 35 liter berisi solar sebanyak 240 liter bahan bakar bersubsidi.

ADVERTISEMENT

Kemudian, dua jeriken warna merah ukuran 10 liter juga berisi solar sebanyak 15 liter dan barang bukti lain seperti wadah, corong plastik, ember kosong, jeriken kosong ukuran 35 liter serta satu jeriken kosong ukuran 10 liter.

“Tersangka dijerat pasal 55 Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara,” jelas Kasat Reskrim.

Editor : Amrizal Bayu
Sumber : Rilis
Tags: bbm bersubsidikejari lhokseumawepenimbunan bbmpolres lhokseumawe

KontenTerkait

Sinergi mahasiswa LIMA bersama pelajar PMR dan Pramuka SMAN 1 Matangkuli saat menanam bibit pohon di bantaran sungai Gampong Parang Sikureung, Aceh Utara
Aceh Utara

Mahasiswa dan Pelajar Hijaukan Bantaran Sungai Matangkuli Melalui Aksi Revegetasi

7 Mei 2026
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama CBM Global dan YAKKUM Emergency Unit (YEU) menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak banjir dan tanah longsor di Gampong Glumpang Samlakoe, Kecamatan Baktiya
Aceh Utara

Pemkab Aceh Utara Bersama CBM Global dan YEU Salurkan Bantuan Inklusif untuk Korban Banjir

5 Mei 2026
Ketua PMI Aceh Utara, H. Tantawi, SIP, MAP, didampingi jajaran pengurus dan relawan menyerahkan bantuan logistik serta perlengkapan kepada Dahliana, ibu lima anak asal Gampong Cot Laba, Baktiya Barat
Aceh Utara

PMI Aceh Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Baktiya Barat dan Syamtalira Bayu

30 April 2026
Ketum Posyandu Pusat, Ny. Tri Suswati Tito Karnavian didampingi Ketua Tim Pembina Posyandu Aceh Ny. Marlina Muzakir Manaf, saat menyerahkan penghargaan kepada Bidan Suryani pada acara puncak Posyandu Tingkat Nasional di Langkahan, Aceh Utara
Aceh Utara

Selamatkan Bayi Saat Banjir Aceh Utara, Bidan Suryani Terima Penghargaan dari Ketum Posyandu Nasional

29 April 2026
Kantor Bupati Aceh Utara
Aceh Utara

Sepi Peminat? Pendaftaran Seleksi Pimpinan PT Bina Usaha Aceh Utara Diperpanjang!

28 April 2026
Anggota kelompok Inong Balee saat melakukan perawatan pohon kakao di Paya Bakong, Aceh Utara. Program binaan PHE NSO ini berhasil merestorasi empat hektar lahan kritis perkebunan kakao.
Aceh Utara

Kisah Nurhasanah, Petani Kakao Aceh Utara yang Bangkit dari Kemiskinan demi Masa Depan Keluarga

23 April 2026
Next Post
Peringati HARDIKDA Ke-63, Aceh Tempati Peringkat 8 Nasional SBMPTN 2022

Peringati HARDIKDA Ke-63, Aceh Tempati Peringkat 8 Nasional SBMPTN 2022

Peringatan HARDIKDA Ke-63 di Aceh Utara Berlangsung di SMAN 1 Lhoksukon

Peringatan HARDIKDA Ke-63 di Aceh Utara Berlangsung di SMAN 1 Lhoksukon

Konten Rekomendasi

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama CBM Global dan YAKKUM Emergency Unit (YEU) menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak banjir dan tanah longsor di Gampong Glumpang Samlakoe, Kecamatan Baktiya

Pemkab Aceh Utara Bersama CBM Global dan YEU Salurkan Bantuan Inklusif untuk Korban Banjir

5 Mei 2026
Sinergi mahasiswa LIMA bersama pelajar PMR dan Pramuka SMAN 1 Matangkuli saat menanam bibit pohon di bantaran sungai Gampong Parang Sikureung, Aceh Utara

Mahasiswa dan Pelajar Hijaukan Bantaran Sungai Matangkuli Melalui Aksi Revegetasi

7 Mei 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Sinergi mahasiswa LIMA bersama pelajar PMR dan Pramuka SMAN 1 Matangkuli saat menanam bibit pohon di bantaran sungai Gampong Parang Sikureung, Aceh Utara

    Mahasiswa dan Pelajar Hijaukan Bantaran Sungai Matangkuli Melalui Aksi Revegetasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Aceh Utara: Dana Bantuan Banjir Langsung ke Rekening Warga, Tak Transit di Pemda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Keluarga Disabilitas dan Anak Yatim di Baktiya Barat Hangus Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Aceh Utara Bersama CBM Global dan YEU Salurkan Bantuan Inklusif untuk Korban Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMI Aceh Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Baktiya Barat dan Syamtalira Bayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In