Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Lhokseumawe

Terkait Dugaan Korupsi RS Arun, PTPL Kembalikan Uang Rp 3,1 Miliar Lebih kepada Kejari Lhokseumawe

Redaksi by Redaksi
5 Mei 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Terkait Dugaan Korupsi RS Arun, PTPL Kembalikan Uang Rp 3,1 Miliar Lebih kepada Kejari Lhokseumawe

PT Pembangunan Lhokseumawe melakukan pengembalian uang sebesar Rp 3,1 Miliar Lebih kepada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Foto: Abe/Infoacehutara.com

Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe | Infoacehutara.com – PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) telah melakukan pengembalian uang sebesar Rp 3.178.400.000 (Tiga miliar seratus tujuh puluh delapan juta empat ratus ribu rupiah) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe.

Konten Terkait

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Utara Gelar Tabur Bunga di Pesisir Laut Seunuddon

Bupati Ayahwa Apresiasi Siswi SLB Babul Huda Aceh Utara Raih Juara 1 LKS Aceh

Polres Aceh Utara dan Lhokseumawe Gelar Ziarah Bersama di Taman Makam Pahlawan

Penyerahan uang secara tunai itu dilakukan di kantor Kejari Lhokseumawe Desa Lancang Garam Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe pada Jumat, 5 Mei 2023, pukul 14.30 WIB.

Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin SH MH, mengatakan bahwa pengembalian uang dari PTPL kepada Kejari Lhokseumawe itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada RS Arun Lhokseumawe. Penyerahan uang tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PTPL Muhammad YY Dinar.

Baca : Dugaan Korupsi RS Arun, Tiga Lokasi Ini Digeledah Tim Penyidik Kejari Lhokseumawe

“Nanti kami selaku penyidik akan melakukan penyitaan atas uang ini sebagai barang bukti yang nantinya ketika putusan di pengadilan, dan yang akan disetorkan ke kas negara sebagai pengembalian kerugian keuangan negara,” ujar Kajari dalam jumpa pers.

Setelah melakukan penyitaan, kata Kajari, selanjutnya akan disetorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) yang ada di Bank Syariah Indonesia (BSI). Penyerahan uang di bank untuk penitipan uang di BSI ini dilakukan tanpa berbunga karena sudah ketentuan pengelolaan atau rekening pemerintah lainnya.

“Saya sangat berterima kasih kepada teman-teman yang ada di kota Lhokseumawe yang telah mendukung penegakan hukum di bidang tindak pidana korupsi khususnya dalam penanganan perkara korupsi pada RS Arun kota Lhokseumawe, dan saya juga berterima kasih juga kepada pemerintah kota Lhokseumawe yang telah mendukung kami dalam menjalankan tugas kami,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Dirinya menyampaikan bahwa sebagai Kajari yang memimpin dan mengendalikan proses penyidikan ini mengimbau kepada semua pihak di luar sana yang merasa pernah menerima uang dari hasil tindak pidana korupsi pada PT RS Arun kota Lhokseumawe dengan kesadaran sendiri untuk menyerahkan dan mengembalikan uang tersebut kepada jaksa penyidik Kejari Lhokseumawe.

“Jika kalau tidak ada etika baik, kami mempunyai cara untuk mencari dan mengejarnya sampai dapat. Apakah itu berupa uang, apakah itu berupa barang bergerak, atau pun tidak bergerak, apakah itu berupa logam mulia, atau apapun yang punya nilai ekonomis. Sehingga dengan tegas saya sampaikan supaya segera diserahkan pada pemerintahan,” imbuhnya.

Kajari menyebut bahwa pengembalian kerugian keuangan negara ini yang penting, dan dirinya menyampaikan imbauan ini untuk disampaikan kepada masyarakat.

“Inilah upaya ikhtiar yang dilakukan oleh pendidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dalam rangka melakukan tindakan represif,” pungkas Kajari.

Editor : Amrizal Bayu
Tags: infolhokseumawekejari lhokseumaweptpl lhokseumawersu arun lhokseumawe

KontenTerkait

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Utara Gelar Tabur Bunga di Pesisir Laut Seunuddon
Aceh Utara

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Utara Gelar Tabur Bunga di Pesisir Laut Seunuddon

23 Juni 2025
Bupati Ayahwa Apresiasi Siswi SLB Babul Huda Aceh Utara Raih Juara 1 LKS Aceh
Aceh Utara

Bupati Ayahwa Apresiasi Siswi SLB Babul Huda Aceh Utara Raih Juara 1 LKS Aceh

23 Juni 2025
Polres Aceh Utara dan Lhokseumawe Gelar Ziarah Bersama di Taman Makam Pahlawan
Lhokseumawe

Polres Aceh Utara dan Lhokseumawe Gelar Ziarah Bersama di Taman Makam Pahlawan

23 Juni 2025
LPLHa Gelar Peningkatan Kapasitas bagi UPG Lanskap Aceh Utara-Peusangan
Aceh Utara

LPLHa Gelar Peningkatan Kapasitas bagi UPG Lanskap Aceh Utara-Peusangan

21 Juni 2025
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakt
Aceh Utara

Polres Aceh Utara Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih Gratis untuk Warga Pesisir

20 Juni 2025
Kompolnas kunjungan ke Polres Aceh Utara
Aceh Utara

Polres Aceh Utara: Satu-satunya dari Luar Jawa di 5 Besar Kompolnas Award

19 Juni 2025
Next Post
Wapres Ma’ruf Amin Kunker di Sumbar, Disambut Pangdam I Bukit Barisan

Wapres Ma'ruf Amin Kunker di Sumbar, Disambut Pangdam I Bukit Barisan

Harga Elpiji 3 Kg di Aceh Utara Sentuh Angka Rp 30 Ribu? Ini Hasil Investigasinya

Harga Elpiji 3 Kg di Aceh Utara Sentuh Angka Rp 30 Ribu? Ini Hasil Investigasinya

Konten Rekomendasi

LPLHa Gelar Peningkatan Kapasitas bagi UPG Lanskap Aceh Utara-Peusangan

LPLHa Gelar Peningkatan Kapasitas bagi UPG Lanskap Aceh Utara-Peusangan

21 Juni 2025
Polres Aceh Utara Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Polres Aceh Utara Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Kecamatan Lapang

17 Juni 2025
PT PIM Bersihkan Pantai dan Tanam Pohon

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PT PIM Bersihkan Pantai dan Tanam Ratusan Pohon

18 Juni 2025
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • LPLHa Gelar Peningkatan Kapasitas bagi UPG Lanskap Aceh Utara-Peusangan

    LPLHa Gelar Peningkatan Kapasitas bagi UPG Lanskap Aceh Utara-Peusangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup, PT PIM Bersihkan Pantai dan Tanam Ratusan Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Aceh Utara Gencarkan Konservasi Cagar Budaya, Lestarikan Warisan Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Aceh Utara Lantik 49 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, LPLHa bersama PHE NSO Tanam 50 Batang Durian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In