Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Lhokseumawe

Terkait Dugaan Korupsi RS Arun, PTPL Kembalikan Uang Rp 3,1 Miliar Lebih kepada Kejari Lhokseumawe

Redaksi by Redaksi
5 Mei 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Terkait Dugaan Korupsi RS Arun, PTPL Kembalikan Uang Rp 3,1 Miliar Lebih kepada Kejari Lhokseumawe

PT Pembangunan Lhokseumawe melakukan pengembalian uang sebesar Rp 3,1 Miliar Lebih kepada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Foto: Abe/Infoacehutara.com

Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe | Infoacehutara.com – PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) telah melakukan pengembalian uang sebesar Rp 3.178.400.000 (Tiga miliar seratus tujuh puluh delapan juta empat ratus ribu rupiah) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe.

Konten Terkait

Melon Jepang-nya Tembus Supermarket, Petani Muda Aceh Utara Ini Raih Penghargaan di Hari Sumpah Pemuda

Kapolres Aceh Utara Beberkan Tantangan Terbesar Pemuda Zaman Kini

Andi Miswar Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum IMPELMA Banda Aceh 2025–2027

Penyerahan uang secara tunai itu dilakukan di kantor Kejari Lhokseumawe Desa Lancang Garam Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe pada Jumat, 5 Mei 2023, pukul 14.30 WIB.

Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin SH MH, mengatakan bahwa pengembalian uang dari PTPL kepada Kejari Lhokseumawe itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada RS Arun Lhokseumawe. Penyerahan uang tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PTPL Muhammad YY Dinar.

Baca : Dugaan Korupsi RS Arun, Tiga Lokasi Ini Digeledah Tim Penyidik Kejari Lhokseumawe

“Nanti kami selaku penyidik akan melakukan penyitaan atas uang ini sebagai barang bukti yang nantinya ketika putusan di pengadilan, dan yang akan disetorkan ke kas negara sebagai pengembalian kerugian keuangan negara,” ujar Kajari dalam jumpa pers.

Setelah melakukan penyitaan, kata Kajari, selanjutnya akan disetorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) yang ada di Bank Syariah Indonesia (BSI). Penyerahan uang di bank untuk penitipan uang di BSI ini dilakukan tanpa berbunga karena sudah ketentuan pengelolaan atau rekening pemerintah lainnya.

“Saya sangat berterima kasih kepada teman-teman yang ada di kota Lhokseumawe yang telah mendukung penegakan hukum di bidang tindak pidana korupsi khususnya dalam penanganan perkara korupsi pada RS Arun kota Lhokseumawe, dan saya juga berterima kasih juga kepada pemerintah kota Lhokseumawe yang telah mendukung kami dalam menjalankan tugas kami,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Dirinya menyampaikan bahwa sebagai Kajari yang memimpin dan mengendalikan proses penyidikan ini mengimbau kepada semua pihak di luar sana yang merasa pernah menerima uang dari hasil tindak pidana korupsi pada PT RS Arun kota Lhokseumawe dengan kesadaran sendiri untuk menyerahkan dan mengembalikan uang tersebut kepada jaksa penyidik Kejari Lhokseumawe.

“Jika kalau tidak ada etika baik, kami mempunyai cara untuk mencari dan mengejarnya sampai dapat. Apakah itu berupa uang, apakah itu berupa barang bergerak, atau pun tidak bergerak, apakah itu berupa logam mulia, atau apapun yang punya nilai ekonomis. Sehingga dengan tegas saya sampaikan supaya segera diserahkan pada pemerintahan,” imbuhnya.

Kajari menyebut bahwa pengembalian kerugian keuangan negara ini yang penting, dan dirinya menyampaikan imbauan ini untuk disampaikan kepada masyarakat.

“Inilah upaya ikhtiar yang dilakukan oleh pendidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dalam rangka melakukan tindakan represif,” pungkas Kajari.

Editor : Amrizal Bayu
Tags: infolhokseumawekejari lhokseumaweptpl lhokseumawersu arun lhokseumawe

KontenTerkait

Abdul Hamid (tengah), saat menerima penghargaan dari Pemerintah Aceh Utara atas kiprahnya di bidang pertanian melalui Miharu Farm, dalam upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Lhoksukon, Selasa (28/10)
Aceh Utara

Melon Jepang-nya Tembus Supermarket, Petani Muda Aceh Utara Ini Raih Penghargaan di Hari Sumpah Pemuda

29 Oktober 2025
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto memimpin upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Lapangan Tri Brata Mapolres Aceh Utara, Lhoksukon, Selasa (28/10).
Aceh Utara

Kapolres Aceh Utara Beberkan Tantangan Terbesar Pemuda Zaman Kini

28 Oktober 2025
Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Masyarakat dan Pelajar Matangkuli (IMPELMA) Banda Aceh, Sabtu (25/10)
Aceh Utara

Andi Miswar Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum IMPELMA Banda Aceh 2025–2027

26 Oktober 2025
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto mendonorkan darah dalam aksi kemanusiaan yang digelar Polres Aceh Utara bekerja sama dengan UTD PMI Aceh Utara, Rabu (22/10)
Aceh Utara

Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah HUT ke-74 Humas Polri, 40 Kantong Terkumpul

23 Oktober 2025
Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil (Ayahwa), saat mendampingi Anggota DPR RI, Ruslan M Daud (HRD) dan Kepala BWS Sumatera I meninjau progres pembangunan Bendung DI Krueng Pase, Senin (6/10/2025).
Aceh Utara

Rehabilitasi Hampir Rampung, Bendung Krueng Pase Diusulkan Jadi Destinasi Wisata Islami

16 Oktober 2025
Peserta Peace Camp 2025 saat mengunjungi Rumoh Baca Hasan Savvas di Lhokseumawe dalam rangkaian kegiatan Gerak Dampak Academy pada 10–12 Oktober 2025.
Lhokseumawe

YSAP dan Indika Foundation Gelar Peace Camp di Lhokseumawe, Dorong Aksi Nyata untuk Perdamaian

16 Oktober 2025
Next Post
Wapres Ma’ruf Amin Kunker di Sumbar, Disambut Pangdam I Bukit Barisan

Wapres Ma'ruf Amin Kunker di Sumbar, Disambut Pangdam I Bukit Barisan

Harga Elpiji 3 Kg di Aceh Utara Sentuh Angka Rp 30 Ribu? Ini Hasil Investigasinya

Harga Elpiji 3 Kg di Aceh Utara Sentuh Angka Rp 30 Ribu? Ini Hasil Investigasinya

Konten Rekomendasi

Pinisi dengan lambung tipe Lamba

Belajar Sains dari Warisan Leluhur: Pinisi Sebagai Laboratorium Hidup Pendidikan di Bulukumba

6 November 2025
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Pinisi dengan lambung tipe Lamba

    Belajar Sains dari Warisan Leluhur: Pinisi Sebagai Laboratorium Hidup Pendidikan di Bulukumba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melon Jepang-nya Tembus Supermarket, Petani Muda Aceh Utara Ini Raih Penghargaan di Hari Sumpah Pemuda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil AKBP Trie Aprianto, Perwira Berpengalaman dalam Pemberantasan Narkoba, Kini Jabat Kapolres Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksistensi Majelis Pengajian Himmatul Fata Simpang Dama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 65 Kepala Sekolah TK, SD Dan SMP Di Aceh Utara Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In