Lhoksukon | Infoacehutara.com – Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera, memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba dan Kasat Lantas, di Mapolres setempat, Lhoksukon, pada Kamis, 16 November 2023.
Sertijab itu merupakan tindak lanjut dari mutasi jabatan di jajaran Polda Aceh yang tertuang dalam surat telegram Kapolda Aceh Nomor: ST/757/XI/KEP.3/2023 tertanggal 6/11/2023.
Kasat Resnarkoba Polres Aceh Utara AKP Novrizaldi pindah jabatan menjadi Kasat Reskrim Polres Aceh Utara. Sementara Kasat Reskrim yang lama AKP Agus Riwayanto Diputra, dimutasi Mabes Polri ke Polda Bali.
Selanjutnya, Kasat Resnarkoba yang baru dijabat oleh AKP Sunardi, yang sebelumnya menjabat Kanit 3 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Aceh.
Kemudian Kasat Lantas Iptu Faisal, mendapat jabatan baru sebagai Kapolsek Gandapura Polres Bireuen, posisinya digantikan Iptu Sulaiman yang sebelumnya menjabat Kapolsek Rantau Selamat Polres Langsa.
Kapolres Aceh Utara dalam sambutannya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya pada pejabat lama atas pengabdian, loyalitas, dan dedikasi terbaiknya selama menjalankan tugas di Polres Aceh Utara.
“Semoga semakin sukses untuk hari kedepan dan selamat bertugas di tempat yang baru, semoga bisa terus mengembangkan profesionalitas kerja yang dapat memberikan kontribusi kerja di tempat yang baru,” ujar AKBP Deden.
Sedangkan kepada pejabat yang baru, Kapolres menyampaikan harapan agar kepercayaan yang diberikan bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Jabatan adalah merupakan perintah serta amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan ikhlas. Hal ini tentunya mengandung konsekuensi dari apa yang nantinya dikerjakan, hindari penyimpangan sekecil apapun,” pungkas Kapolres. []