Lhokseumawe | Infoacehutara.com – Tim gabungan dari Polda Banten, Polres Lhokseumawe dan Polres Serang memusnahkan ribuan batang ganja di atas lahan seluas 3 hektare di Dusun Cot Rawatu, Gampong Jurong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kasi Humas Salman Alfarisi, mengatakan, pengungkapan dan pemusnahan ladang ganja ini dipimpin langsung Kasubdit I Ditnarkoba Polda Banten, Kompol Didid Imawan.
“Ribuan batang ganja ini dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar langsung di tempat. Pemusnahan tersebut merupakan bentuk kerja sama dalam memberantas narkoba dan peredaran narkoba oleh Polri,” ujarnya.
Terungkapnya ladang ganja seluas tiga hektare ini merupakan hasil pengembangan tertangkapnya lima tersangka pemilik dan pengedar ganja asal Aceh di tiga wilayah berbeda.
Akhir tahun 2021 lalu, satresnarkoba Polres Serang menangkap dua tersangka di Cikande, Serang dengan barang bukti 1,2 kilogram ganja kering. Dari dua tersangka tersebut, petugas menangkap lagi satu tersangka di Anyer, Cilegon dengan barang bukti 850 gram ganja siap edar.
Dari pengakuan ketiga tersangka, petugas langsung bergerak cepat berangkat ke Medan Sumatera Utara. Di Medan petugas menangkap dua tersangka dengan barang bukti satu kilogram ganja. Dari rangkaian penangkapan dimaksud, Polisi menemukan ladang ganja seluas 3 hektare.
“Pelaku ini merupakan sindikat narkoba jenis ganja jaringan Aceh, Medan dan Banten,” pungkas Kasi Humas.
Sementara itu, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Banten Kompol Didid Imawan yang langsung memimpin pemusnahan ladang ganja ini mengatakan bahwa kelima tersangka ini merupakan anggota sindikat narkoba jenis ganja jaringan Aceh-Medan-Banten yang sudah lama menjadi target operasi Polda Banten.
“Para tersangka dijerat pasal undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 ayat 2, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” kata Kompol Didid Imawan.
“Ditresnarkoba Polda Banten sendiri selama ini intensif melakukan operasi pengungkapan, operasi makin digencarkan pasca instruksi Kapolri kepada seluruh jajarannya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba hingga ke akar-akarnya,” pungkas Kompol Didid.