Lhoksukon | Infoacehutara.com – Pj Bupati Aceh Utara menggelar rapat keberlanjutan pembangunan Waduk Keureuto yang berlangsung di oproom kantor Bupati, Landing Lhoksukon pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Pembangunan Waduk Keureuto sebelumnya terkendala pembebasan ganti rugi tanaman masyarakat di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang berada di Gampong Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong.
Pj Bupati Aceh Utara Azwardi AP dalam rapat tersebut mengatakan bahwa rapat tersebut penting untuk percepatan pembangunan Waduk Keureuto.
“Dimana lahan waduk belum tuntas terkait ganti rugi tanaman masyarakat di atas lahan HGU, kami mengajak Forkopimda dan lintas sektoral untuk mencurahkan pikiran dan tenaga untuk mem-backup penyelesaian pembangunan waduk agar segera bisa difungsikan masyarakat Aceh Utara,” ungkap Azwardi.
Selanjutnya, Azwardi menyampaikan bahwa dalam rapat diperoleh kesimpulan bahwa Forkopimda sepakat agar tahapan demi tahapan pembayaran tanaman masyarakat agar segera dituntaskan.
“Semua yang mengemban amanah ini agar bekerja terpadu saling berkomunikasi, tidak bekerja sendiri sendiri sehingga apapun persoalan dapat diminimalisir di lapangan,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Kapolres Aceh Utara, AKBP Riza Faisal menyampaikan terkait keamanan di lokasi pengerjaan proyek itu menjadi kewajiban pihaknya dalam memberikan rasa aman bagi pelaksana proyek strategis nasional.
“Kami siap mengamankan lokasi sehingga tidak ada kendala bagi pekerja di lapangan,” tutur Kapolres.
Rapat tersebut turut dihadiri Dandim 0103 Aceh Utara Letkol inf Hendrasari Nurhono, Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali, Asisten I Setdakab Aceh Utara Dayan Albar, Balai Wilayah Sumatera (BWS) 1 Fardianti bersama tim, Kasi Pengadaan Tanah BPN Yusran, para Kepala Dinas, serta para Camat.