Lhoksukon | Infoacehutara.com – Resort 12 KSDA Aceh Utara SKW I Lhokseumawe BKSDA Aceh bersama Orangutan Information Centre (OIC) melakukan penyelamatan terhadap seekor satwa dilindungi, jenis Orangutan (Pongo Abelii).
Satwa tersebut sempat dirawat oleh Muhammad Yahya, warga Desa Simpang Tiga, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara. Yahya dengan sukarela menyerahkannya kepada pihak terkait pada Senin siang, 29 Agustus 2022.
Menurut pengakuan Yahya, awalnya ia menemukan hewan ini dalam keadaan tidak ada induknya dan sedang terancam dari gangguan anjing peliharaan. Merasa kasihan, Yahya langsung melakukan penyelamatan.
Terdapat bekas luka di bagian bahu kiri Orangutan tersebut, Yahya langsung membawanya pulang dan kemudian merawatnya bahkan terus berupaya untuk menyembuhkan bekas luka dengan cara pengobatan tradisional.
“Saya selamatkan hewan ini, dan pada waktu itu tidak ada induknya, hanya ada anjing yang mencoba menyerangnya. Lalu saya bawa pulang karena kasihan, dan terdapat bekas luka di bahunya. Saya rawat, saya obati,” terang Yahya.
Yahya mengaku tidak mengetahui kalau hewan yang selama ini ia rawat ternyata termasuk dalam kategori jenis hewan dilindungi. Oleh karena itu, dirinya mengajak kepada siapa saja yang menemukan hewan dilindungi harap dilaporkan ke pihak terkait.
“Dengan sukarela saya serahkan Orangutan ini. Saya juga tidak tahu ternyata Orangutan adalah jenis hewan yang dilindungi. Saya rawat Orangutan ini kurang lebih selama dua bulan,” imbuh Yahya.
Kepala Resort 12 KSDA Aceh Utara, Nurdin mengatakan, awalnya pihaknya mendapati informasi adanya Orangutan dari tayangan video di Channel Youtube. Berbekal video itu, pihaknya menelusuri informasi tersebut.
“Setelah menelusuri informasi itu, akhirnya hari ini bersama OIC bertemu langsung dengan Pak Yahya dan beliau dengan sukarela menyerahkan Orangutan ini ke kami,” kata Nurdin kepada pewarta di kediaman Yahya.
Sementara berdasarkan hasil pengecekan, kata Nurdin, Orangutan tersebut berjenis kelamin betina dan berusia sekitar satu tahun (12 bulan). Pihaknya akan melepasliarkan kembali Orangutan ke habitatnya.
Nurdin juga mengimbau kepada siapa saja yang menemukan Orangutan maupun jenis hewan lainnya yang dilindungi agar dapat melaporkan kepada pihaknya (BKSDA) yang saat ini berkantor di kota Lhokseumawe.
“Hewan ini harus kita selamatkan, dan untuk selanjutnya akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Terimakasih kepada Pak Yahya yang telah sukarela menyerahkan Orangutan ini,” ucap Nurdin.