LHOKSEUMAWE | INFO ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lhokseumawe menggelar operasi gabungan penertiban pengemis atau peminta sumbangan liar. Operasi gabungan itu dilakukan pada Minggu, 24 Juli 2022.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasi Humas Salman Alfarisi mengatakan, operasi gabungan tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti video viral terkait peminta sumbangan yang sedang memakai baju gamis di salah satu kawasan di Kota Lhokseumawe.
Menurut Kasi Humas, patroli yang dilakukan itu untuk meminimalisir para pengemis yang suka meminta-minta mengatasnamakan lembaga atau pribadi tanpa ada legalitas dalami wilayah Kota Lhokseumawe.
“Kita akan terus melakukan razia secara rutin untuk melakukan penertiban, untuk itu kami juga mengimbau kepada masyarakat supaya melaporkan jika ada melihat peminta sumbangan yang mengatasnamakan lembaga tanpa legalitas,” ungkapnya.
Lanjut Kasi Humas, patroli dimaksud juga untuk menjawab keresahan masyarakat terkait peminta sumbangan liar di Kota Lhokseumawe dan bahkan sempat beredar luas sebuah video di media sosial.
Kasi Humas menambahkan, Kapolres Lhokseumawe juga mengimbau masyarakat yang ingin mengeluarkan zakat, infak dan sedekah bisa menghubungi Baitul Mal atau lembaga lain yang telah mendapat izin dari Pemerintah.