Lhoksukon | Infoacehutara.com — Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Utara menyediakan bantuan dana (beasiswa) yang diperuntukkan bagi santri kurang mampu yang mondok di Dayah (pesantren). Kuota yang tersedia sebanyak 1500 orang dengan nominal bantuan Rp1 Juta per santri.
Pengumuman Bantuan dana untuk santri yang mondok di Dayah yang berasal dari keluarga kurang mampu tersebut disampaikan pada Selasa, 17 September 2024 melalui laman Baitul Mal Aceh Utara.
Adapun kriteria santri yang berhak (Mustahik) mendapat bantuan dana dari Baitul Mal Aceh Utara, yaitu santri dari keluarga kurang mampu, berumur minimal 14 tahun sampai dengan umur 24 tahun.
Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara melalui Kasubbag Umum Muchlis S, menyampaikan bahwa kuota beasiswa sangat terbatas. “Bila sebelum batas waktu yang kami tentukan kuota sudah penuh, kami akan tutup,” ujarnya kepada Info Aceh Utara, Rabu (18/9/2024).
Muchlis mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan bisa mengurus bantuan.
“Mohon tidak percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan bisa membantu dengan syarat membayar, kami terima (permohonan) tanpa ada pungutan biaya,” tutupnya.
Permohonan diajukan langsung oleh Mustahik/santri dayah dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
A. Kriteria Mustahik:
- Warga Kabupaten Aceh Utara;
- Usia minimal 14 tahun dan maksimal 24 tahun;
- Satu KK maksimal penerima sebanyak 1 orang bantuan sebesar Rp. 1.000.000,-;
- Santri aktif pada dayah yang terdaftar resmi pada Dinas Pendidikan Dayah Aceh/Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Utara;
- Bukan penerima Bantuan Santri Fakir Miskin Tahun 2023 dan Bantuan Barang berupa Kitab Tahun 2024.
B. Kelengkapan Administrasi:
- Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara;
- Fotocopy KK (Jangan Scanner/JPEG);
- Fotocopy KTP (Kalau ada, Jangan Scanner/JPEG);
- Fotocopy Kartu Tanda Santri (KTS, Jangan Scanner/JPEG);
- Fotocopy Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Akreditasi Dayah/Pesantren;
- Fotocopy Buku Rekening Bank Aceh Yang Aktif Atas Nama Mustahik (Jangan Scanner/ JPEG);
- Surat Keterangan Kurang Mampu/Miskin dari Geuchik (Stempel Basah/ASLI);
- Surat Keterangan Aktif Santri dari Pimpinan Dayah/Pesantren (Stempel Basah/ASLI).
Berkas tersebut dikirimkan ke Kantor Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara Jalan Sultanah Nahrasiyah (Samudera Lama) Nomor 53 Kota Lhokseumawe, dari tanggal 19 hingga 27 September 2024, ditutup pukul 17.00 WIB. []
Contoh surat permohonan:
