Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

UDD PMI Aceh Utara dan Eks Personalia Sepakat Berdamai, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Redaksi by Redaksi
5 September 2023
Reading Time: 1 mins read
A A
0
UDD PMI Aceh Utara dan Eks Personalia Sepakat Berdamai, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Kuasa Hukum UDD PMI Aceh Utara T Hasansyah bersama Kuasa Hukum 7 eks personalia UDD PMI Aceh Utara Teuku Fakhrial Dani usai penandatanganan perjanjian damai kedua belah pihak di Lhokseumawe. Foto: Ist.

Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe | Infoacehutara.com – Pengurus PMI Aceh Utara melalui Manajemen Unit Donor Darah (UDD) PMI Aceh Utara dan 7 eks personalia di lembaga kemanusiaan itu sepakat berdamai.

Konten Terkait

Lulus Seleksi Administrasi, 11 Peserta Segera Ikuti Uji Kompetensi Baitul Mal Aceh Utara

Kapolres Aceh Utara Temui Pimpinan Dayah Nafisatul Huda Lhoksukon

12 Pendaftar Perebutkan Tiga Kursi Lowong Komisioner Baitul Mal Aceh Utara

Perjanjian damai itu diwakili oleh masing-masing Kuasa Hukum kedua belah pihak yaitu T Hasansyah selaku kuasa hukum UDD PMI Aceh Utara dan Teuku Fakhrial Dani selaku kuasa hukum 7 eks personalia lembaga tersebut di salah satu kafe di Lhokseumawe, Senin, 4 September 2023.

T Fakhrial Dani menyebutkan, setelah melewati perbincangan dan diskusi dengan Pengurus PMI Aceh Utara melalui Manajemen UDD dan kliennya sepakat untuk menyelesaikan persoalan di antara para pihak secara damai. Masing-masing pihak telah menerima perjanjian yang telah disetujui.

“Intinya kita melihat kedua belah pihak win win solution. Tidak ada yang menang dan kalah. Semua didiskusikan lewat musyawarah untuk mufakat,” tulis Ampon Dani, sapaan akrabnya dalam rilis media bersama.

“Yang pasti apa yang terjadi sehingga timbul permasalahan ini dapat menjadikan pelajaran dan introspeksi bagi kedua belah pihak,” lanjutnya.

Dia menyebutkan, setelah perjanjian itu selesai, maka kami berpikir tidak perlu ada lagi proses hukum yang akan dilakukan oleh klien kami.

“Kami apresiasi sikap UDD dan induk organisasinya PMI Aceh Utara,” sebut Ampon Dani.

ADVERTISEMENT

Hal senada disampaikan T Hasansyah, dia menegaskan tidak ada persoalan apa pun yang ditimbulkan setelah perjanjian kedua belah pihak ditandatangani.

“Ini suasananya guyub, damai dan penuh persaudaraan,” terang Hasansyah yang juga pengacara senior ini.

Sebelumnya diberitakan, 7 eks karyawan lewat kuasa hukumnya mensomasi PMI Aceh Utara dan melaporkan kasus tidak diperpanjang kontrak tenaga kerja itu ke PMI Pusat, Kantor Hak Asasi Manusia Perwakilan Aceh medio Januari 2023 lalu.

Saat itu, ketujuh eks personalia itu merasa tidak mendapatkan haknya. Sementara pengurus PMI menyatakan mekanisme tidak diperpanjang kontrak telah sesuai ketentuan organisasi kemanusiaan tersebut.

Editor : Redaksi
Sumber : Ril
Tags: pmi aceh utarapmi damaisengketa pmiudd pmi aceh utara

KontenTerkait

Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara
News

Lulus Seleksi Administrasi, 11 Peserta Segera Ikuti Uji Kompetensi Baitul Mal Aceh Utara

9 Oktober 2026
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Wakapolres Kompol Muhammad Hasbi beserta jajaran saat berkunjung ke kediaman Pimpinan Dayah Nafisatul Huda Tgk. Muniruddin di Lhoksukon
News

Kapolres Aceh Utara Temui Pimpinan Dayah Nafisatul Huda Lhoksukon

7 Oktober 2026
Tim Independen Penjaringan resmi menutup pendaftaran calon anggota PAW Baitul Mal Aceh Utara, pada Selasa (6/10/2026)
Aceh Utara

12 Pendaftar Perebutkan Tiga Kursi Lowong Komisioner Baitul Mal Aceh Utara

7 Oktober 2026
Peneliti CISAH saat memberikan penjelasan sejarah kepada mahasiswa internasional dan Unimal di situs peninggalan Kesultanan Sumatra Pasai, Aceh Utara
Aceh Utara

CISAH Ungkap Kebesaran Sejarah Sumatra Pasai kepada Mahasiswa Internasional

6 Oktober 2026
Perluas layanan ke Lhoksukon, Aceh Utara, Maxim memprioritaskan rekrutmen mitra pengemudi bagi masyarakat sekitar yang mencari peluang penghasilan tambahan
Aceh Utara

Hadir di Lhoksukon, Maxim Buka Pendaftaran Mitra Pengemudi

5 Oktober 2026
Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Samsul Bahri, meninjau gubuk berdinding spanduk bekas milik Khalidah (57) di Gampong Keutapang, Tanah Pasir, Sabtu (3/10/2026). Gubuk tersebut akan segera dirombak menjadi rumah layak huni.
Aceh Utara

Baitul Mal Aceh Utara Segera Rombak Gubuk Spanduk Khalidah Jadi Rumah Layak Huni

3 Oktober 2026
Next Post
8 Kecamatan di Aceh Utara Terdampak Banjir, Pj Bupati Instruksikan Segera Update Data Bencana

8 Kecamatan di Aceh Utara Terdampak Banjir, Pj Bupati Instruksikan Segera Update Data Bencana

Lantik Anggota Baitul Mal Aceh Utara, Sekda Harapkan Kerja Profesional Kelola Harta Agama

Lantik Anggota Baitul Mal Aceh Utara, Sekda Harapkan Kerja Profesional Kelola Harta Agama

Konten Rekomendasi

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Wakapolres Kompol Muhammad Hasbi beserta jajaran saat berkunjung ke kediaman Pimpinan Dayah Nafisatul Huda Tgk. Muniruddin di Lhoksukon

Kapolres Aceh Utara Temui Pimpinan Dayah Nafisatul Huda Lhoksukon

7 Oktober 2026
Tim Independen Penjaringan resmi menutup pendaftaran calon anggota PAW Baitul Mal Aceh Utara, pada Selasa (6/10/2026)

12 Pendaftar Perebutkan Tiga Kursi Lowong Komisioner Baitul Mal Aceh Utara

7 Oktober 2026
Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Samsul Bahri, meninjau gubuk berdinding spanduk bekas milik Khalidah (57) di Gampong Keutapang, Tanah Pasir, Sabtu (3/10/2026). Gubuk tersebut akan segera dirombak menjadi rumah layak huni.

Baitul Mal Aceh Utara Segera Rombak Gubuk Spanduk Khalidah Jadi Rumah Layak Huni

3 Oktober 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Perluas layanan ke Lhoksukon, Aceh Utara, Maxim memprioritaskan rekrutmen mitra pengemudi bagi masyarakat sekitar yang mencari peluang penghasilan tambahan

    Hadir di Lhoksukon, Maxim Buka Pendaftaran Mitra Pengemudi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunjukkan Bakatmu dan Raih Jutaan Rupiah di CAMFEST PNL 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Aceh Utara Buka Seleksi PAW Anggota Baitul Mal, Cek Syaratnya di Sini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baitul Mal Aceh Utara Segera Rombak Gubuk Spanduk Khalidah Jadi Rumah Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Pendaftar Perebutkan Tiga Kursi Lowong Komisioner Baitul Mal Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In