INFOACEHUTARA.com — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mempercepat penanganan pascabencana melalui koordinasi intensif dengan Tim Satuan Tugas Pemulihan, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pusat di Ruang Oproom Kantor Bupati Aceh Utara, Lhoksukon, pada Selasa (23/6/2026). Langkah strategis tersebut bertujuan menyelaraskan monitoring, koordinasi, dan konsolidasi agar pemulihan infrastruktur serta ekonomi masyarakat berjalan efektif.
Pertemuan krusial ini menghadirkan perwakilan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Satgas PRR Aceh, unsur TNI-Polri, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, serta instansi teknis Balai Wilayah Sungai Sumatera I. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan tersebut memperkuat sinergi lintas sektor dalam menuntaskan dampak bencana di wilayah itu.
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara, Dr. Fauzan, S.STP., M.P.A., yang mewakili Bupati Aceh Utara, menyambut baik kedatangan Tim Satgas PRR Pusat. Beliau menegaskan, “Kehadiran tim ini merupakan momentum penting untuk menyelaraskan langkah dalam penanganan pascabencana di Aceh Utara agar pemulihan infrastruktur dan ekonomi masyarakat dapat berjalan lebih cepat dan terarah,” ujarnya.
Selaras dengan upaya tersebut, perwakilan Satgas PRR Aceh, Dr. Drs. Imran, M.Si., M.A.Cd., menggarisbawahi pentingnya keterpaduan program kerja antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Pihaknya mengaitkan langkah ini dengan agenda nasional yang telah disetujui Presiden RI Prabowo Subianto mengenai alokasi anggaran pemulihan sebesar Rp100,1 triliun untuk periode 2026–2028.
Terkait pengelolaan teknis, Imran memberikan instruksi tegas mengenai akurasi data penanganan di lapangan. “Kami menginstruksikan agar data rehabilitasi dan rekonstruksi dikelola secara terintegrasi dan akurat dari daerah hingga pusat untuk menghindari ketimpangan informasi. Selain itu, kami meminta data riil mengenai penanganan kerusakan lahan sawah agar segera diverifikasi untuk percepatan penanganan,” tegas Imran.
Menanggapi kebutuhan anggaran tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Aceh Utara, Nazar Hidayat, S.E., M.A., mengonfirmasi bahwa pemerintah daerah telah menerima dana hibah dari Kabupaten Simalungun, Kota Padang, dan Kota Pariaman. Pihaknya juga memastikan seluruh proses administrasi mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2026 tentang Perubahan Keempat atas APBD 2026.
Di sektor pertanian, Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara langsung memaparkan progres penanganan lahan sawah terdampak yang meliputi kategori ringan, sedang, hingga berat. Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Irigasi Jambo Aye BWS Sumatera I, Setia Budi, S.T., M.T., memutakhirkan data kerusakan jaringan irigasi di empat sub-Daerah Irigasi, termasuk rencana perbaikan saluran sekunder Mon Sukon dan jaringan induk Lhoksukon.
Tidak hanya irigasi, Pasi Intel Kodim 0103/Aceh Utara, Lettu Inf. Feriadi, menguraikan kemajuan signifikan pembangunan jembatan darurat, jembatan gantung, serta jembatan beton. Pihaknya melaporkan bahwa masyarakat telah memanfaatkan beberapa jembatan tahap kedua yang sudah rampung, sedangkan sisa proyek masih berjalan di tengah medan yang menantang.
Sebagai penutup, seluruh instansi menyepakati komitmen bersama untuk terus meningkatkan koordinasi demi kelancaran pembangunan fisik di lapangan. Melalui integrasi yang solid ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara optimistis dapat menyelesaikan setiap tahapan pemulihan secara tepat waktu tanpa kendala administratif. []





















