INFOACEHUTARA.com — Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa), bergerak cepat menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Utara untuk langsung mengusut dugaan pencemaran limbah di Gampong Alue Bili Geulumpang, Kecamatan Baktiya.
Instruksi tegas ini keluar setelah warga menyampaikan keluhannya secara langsung kepada Bupati melalui siaran live di platform media sosial TikTok.
Langkah responsif tersebut terungkap saat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Dayan Albar, mendampingi Bupati dalam sesi interaksi digital tersebut. Tim teknis DLHK mendapat tugas khusus untuk memeriksa lokasi secara mendalam guna memastikan dampak pencemaran terhadap permukiman warga serta lingkungan sekitar.
Di sela-sela siaran berlangsung, Dayan Albar menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti setiap aduan publik secara terukur.
“Kami akan segera minta DLHK untuk turun dan mengecek langsung kondisi limbah di Gampong Alue Bili Geulumpang. Kita ingin pastikan secara teknis apakah limbah tersebut berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat dan merusak lingkungan atau tidak,” ujar Dayan Albar dalam keterangan media, Rabu (19/8/2026).
Sesi siaran langsung TikTok ini sengaja diinisiasi oleh Bupati Ayahwa sebagai ruang komunikasi digital tanpa sekat. Melalui kanal modern ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyaring aspirasi, masukan, dan aduan masyarakat secara real-time sekaligus memberikan instruksi penyelesaian masalah secara cepat, tepat, serta transparan.
Peninjauan lapangan ke Kecamatan Baktiya oleh tim teknis DLHK diharapkan dapat menjawab kekhawatiran serta memberikan kepastian solusi bagi warga Gampong Alue Bili Geulumpang dalam waktu dekat. []





















