Lhoksukon | Infoacehutara.com — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara mengumumkan komposisi fraksi untuk masa jabatan 2024-2029. Jumlah kursi fraksi tersebut ditetapkan dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRK setempat, Landing, Lhoksukon, pada Rabu, 25 September 2024.
Dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRK Aceh Utara, Bukhari SE, ditetapkan empat fraksi DPRK Aceh Utara, yaitu Fraksi Partai Aceh (PA), Fraksi Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Fraksi Karya Independen Amanat Sejahtera (KIAS), dan Fraksi Gerakan Kebangkitan Nanggroe Aceh.
Bukhari, dalam sambutannya menyampaikan harapan kepada seluruh fraksi agar dapat bekerja secara maksimal dan bersinergi untuk kepentingan masyarakat Aceh Utara. Ia menekankan pentingnya menjaga kebersamaan di antara semua fraksi dalam menjalankan fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi.
“Saya berharap seluruh fraksi dapat menjunjung tinggi rasa kebersamaan dan semangat pengabdian kepada masyarakat. Tantangan ke depan tentu tidak mudah, namun dengan kerja sama yang baik, kita bisa menghadirkan kebijakan yang adil dan berpihak kepada kepentingan rakyat Aceh Utara,” ungkap politisi muda Partai Aceh (PA) itu.
Berikut komposisi fraksi DPRK Aceh Utara:
Fraksi Partai Aceh (PA) 19 kursi
PA 17 kursi dan Partai Demokrat 2 kursi
Plt. Ketua Fraksi: Ketua Arafat Ali SE MM (PA)
Fraksi Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh 8 kursi
PAS Aceh 5 kursi dan Partai NasDem 3 kursi
Ketua Fraksi: Tgk. Nasrullah Lc M.Pd (PAS Aceh)
Fraksi Karya Independen Amanat Sejahtera (KIAS) 10 kursi
Partai Golkar 4 kursi, PAN 2 kursi, Partai SIRA 2 kursi, PKS 1 kursi dan Partai Garuda 1 kursi
Ketua Fraksi: H. Saifuddin (Golkar)
Fraksi Gerakan Kebangkitan Nanggroe Aceh 8 kursi
PKB 3 kursi, PNA 3 kursi dan Partai Gerindra 2 kursi
Ketua Fraksi: H. Anwar Risyen (Gerindra)