Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Hewan Ternak Meugang Dan Kurban Diharuskan Miliki Surat Bebas PMK, Ini Tahapan Pengurusannya

Redaksi by Redaksi
27 Juni 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Hewan Ternak Meugang Dan Kurban Diharuskan Miliki Surat Bebas PMK, Ini Tahapan Pengurusannya

Tahapan Penerbitan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Grafis: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Info Aceh Utara – Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh Utara menyampaikan bahwa setiap hewan ternak meugang dan kurban diharuskan memiliki surat keterangan bebas penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal tersebut disampaikan Dinas saat ditanya media infoacehutara.com pada Senin, 27 Juni 2022.

Konten Terkait

Aceh Utara Bangun 10 Tower Telekomunikasi untuk Atasi Blank Spot

Bupati Aceh Utara Hadiri Pengajian Rutin di Kecamatan Lapang

Abu Simpang Dama Kukuhkan Pengurus Ikatan Alumni Dayah Bustanul ‘Arifin Periode 2025-2030

Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Aceh Utara Ir. Lilis Indriansyah, MP melalui Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet drh. Cut Teti Udiati TZ mengatakan bahwa bahwa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) bebas PMK dikeluarkan oleh Dinas.

“Surat keterangan bebas PMK dikeluarkan oleh Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Aceh Utara melalui medik veteriner yang telah ditunjuk oleh Dinas,” katanya.

Cut Teti menjelaskan bahwa untuk mendapatkan SKKH bebas PMK tersebut ada tahapan yang harus dilalui oleh peternak maupun pedagang hewan.

“Adapun tahapannya, pertama, peternak mengambil surat kepemilikan ternak pada Geuchik setempat, lalu melapor ke Puskeswan melalui petugas kecamatan lalu melapor ke Dokter Hewan yang telah ditunjuk oleh Dinas, nantinya Dokter akan melakukan pemeriksaan simtomatis sesuai SOP PMK, baru setelah pemeriksaan disimpulkan apakah akan dikeluarkan SKKH atau tidak dikeluarkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihak Dinas menghimbau masyarakat agar tidak panik dalam menghadapi meugang dan kurban karena penyakit tersebut tidak bersifat zoonosis (tidak menular ke manusia). Ia mengatakan daging ternak bisa dikonsumsi dengan proses pengolahan yang sempurna.

Ia mengatakan untuk lokasi penyembelihan hewan ternak kurban bisa dilakukan di tempat umum seperti masjid dan tempat-tempat yang ditentukan oleh panitia kurban.

ADVERTISEMENT

“Petugas kami yang berada di setiap kecamatan akan melakukan pengawasan di bawah pengawasan dokter hewan setempat yang telah ditunjuk oleh Dinas. Kepada peternak supaya memeriksakan hewan kurban sebelum pemotongan yang dilakukan oleh petugas medik atau paramedik veteriner,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh Utara per tanggal 26 Juni 2022 sudah 7.184 ekor hewan ternak terindikasi terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sementara jumlah ternak yang sembuh 2.233 ekor, mati 30 ekor, dan potong paksa 2 ekor.

Hasil pantauan di pasar tradisional Lhoksukon, harga daging sapi masih di kisaran harga Rp 140 ribu per kilogram.

Penulis : Fauzan MF
Editor : Rahmadi
Tags: daging kurbandaging meugangpmk aceh utara

KontenTerkait

Pembangunan tower telekomunikasi untuk meningkatkan akses komunikasi dan internet di pelosok Kabupaten Aceh Utara
Aceh Utara

Aceh Utara Bangun 10 Tower Telekomunikasi untuk Atasi Blank Spot

29 Agustus 2025
Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil (Ayahwa)
Aceh Utara

Bupati Aceh Utara Hadiri Pengajian Rutin di Kecamatan Lapang

28 Agustus 2025
Abu H. Ismail TB (Abu Simpang Dama) secara resmi mengukuhkan pengurus Ikatan Alumni Dayah Bustanul 'Arifin
Aceh Utara

Abu Simpang Dama Kukuhkan Pengurus Ikatan Alumni Dayah Bustanul ‘Arifin Periode 2025-2030

25 Agustus 2025
Acara penutupan event Aceh Perkusi 2025 di Kompleks Monumen Islam Samudera Pasai, Kecamatan Samudera, Aceh Utara
Aceh Utara

Plh Sekda Tutup Gelaran Aceh Perkusi 2025, Dorong Pemuda Lestarikan Budaya

25 Agustus 2025
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Utara, Muhammad Johan, S.Pd., M.Pd.
Aceh Utara

Cabdin Aceh Utara Gelar Pelatihan Inovasi Pembelajaran, 192 Guru Antusias Ikuti Kombel

23 Agustus 2025
Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) IV Aceh 2025
Aceh Utara

Santri Aceh Utara Bikin Bangga! Raih Juara II MQK, IPAU Usul Bonus Umrah

22 Agustus 2025
Next Post
Canang Aceh Terancam Punah

Canang Aceh Terancam Punah

Wabup Aceh Utara Buka Pelatihan Administrator Layanan SP4N-Lapor!

Wabup Aceh Utara Buka Pelatihan Administrator Layanan SP4N-Lapor!

Konten Rekomendasi

Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil (Ayahwa)

Bupati Aceh Utara Hadiri Pengajian Rutin di Kecamatan Lapang

28 Agustus 2025
Pembangunan tower telekomunikasi untuk meningkatkan akses komunikasi dan internet di pelosok Kabupaten Aceh Utara

Aceh Utara Bangun 10 Tower Telekomunikasi untuk Atasi Blank Spot

29 Agustus 2025
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Utara, Muhammad Johan, S.Pd., M.Pd.

Cabdin Aceh Utara Gelar Pelatihan Inovasi Pembelajaran, 192 Guru Antusias Ikuti Kombel

23 Agustus 2025
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • SMA Unggul Garuda Aceh Utara

    Kemdiktisaintek dan Bupati Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan SMA Unggul Garuda di Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dentuman 80 Rapa’i Pasee Bakal Semarakkan Pembukaan Festival Aceh Perkusi 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abu Simpang Dama Kukuhkan Pengurus Ikatan Alumni Dayah Bustanul ‘Arifin Periode 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santri Aceh Utara Bikin Bangga! Raih Juara II MQK, IPAU Usul Bonus Umrah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim MQK Aceh Utara Sabet Juara 2 Tingkat Provinsi, Anggota DPRK Apresiasi Prestasi Santri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In