Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Hewan Ternak Meugang Dan Kurban Diharuskan Miliki Surat Bebas PMK, Ini Tahapan Pengurusannya

Redaksi by Redaksi
27 Juni 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Hewan Ternak Meugang Dan Kurban Diharuskan Miliki Surat Bebas PMK, Ini Tahapan Pengurusannya

Tahapan Penerbitan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Grafis: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Info Aceh Utara – Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh Utara menyampaikan bahwa setiap hewan ternak meugang dan kurban diharuskan memiliki surat keterangan bebas penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal tersebut disampaikan Dinas saat ditanya media infoacehutara.com pada Senin, 27 Juni 2022.

Konten Terkait

Baitul Mal Aceh Utara Segera Rombak Gubuk Spanduk Khalidah Jadi Rumah Layak Huni

Pemkab Aceh Utara Buka Seleksi PAW Anggota Baitul Mal, Cek Syaratnya di Sini!

Baitul Mal dan Anggota DPRK Aceh Utara Santuni Keluarga Sakit Menahun di Sawang

Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Aceh Utara Ir. Lilis Indriansyah, MP melalui Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet drh. Cut Teti Udiati TZ mengatakan bahwa bahwa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) bebas PMK dikeluarkan oleh Dinas.

“Surat keterangan bebas PMK dikeluarkan oleh Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Aceh Utara melalui medik veteriner yang telah ditunjuk oleh Dinas,” katanya.

Cut Teti menjelaskan bahwa untuk mendapatkan SKKH bebas PMK tersebut ada tahapan yang harus dilalui oleh peternak maupun pedagang hewan.

“Adapun tahapannya, pertama, peternak mengambil surat kepemilikan ternak pada Geuchik setempat, lalu melapor ke Puskeswan melalui petugas kecamatan lalu melapor ke Dokter Hewan yang telah ditunjuk oleh Dinas, nantinya Dokter akan melakukan pemeriksaan simtomatis sesuai SOP PMK, baru setelah pemeriksaan disimpulkan apakah akan dikeluarkan SKKH atau tidak dikeluarkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihak Dinas menghimbau masyarakat agar tidak panik dalam menghadapi meugang dan kurban karena penyakit tersebut tidak bersifat zoonosis (tidak menular ke manusia). Ia mengatakan daging ternak bisa dikonsumsi dengan proses pengolahan yang sempurna.

Ia mengatakan untuk lokasi penyembelihan hewan ternak kurban bisa dilakukan di tempat umum seperti masjid dan tempat-tempat yang ditentukan oleh panitia kurban.

ADVERTISEMENT

“Petugas kami yang berada di setiap kecamatan akan melakukan pengawasan di bawah pengawasan dokter hewan setempat yang telah ditunjuk oleh Dinas. Kepada peternak supaya memeriksakan hewan kurban sebelum pemotongan yang dilakukan oleh petugas medik atau paramedik veteriner,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh Utara per tanggal 26 Juni 2022 sudah 7.184 ekor hewan ternak terindikasi terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sementara jumlah ternak yang sembuh 2.233 ekor, mati 30 ekor, dan potong paksa 2 ekor.

Hasil pantauan di pasar tradisional Lhoksukon, harga daging sapi masih di kisaran harga Rp 140 ribu per kilogram.

Penulis : Fauzan MF
Editor : Rahmadi
Tags: daging kurbandaging meugangpmk aceh utara

KontenTerkait

Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Samsul Bahri, meninjau gubuk berdinding spanduk bekas milik Khalidah (57) di Gampong Keutapang, Tanah Pasir, Sabtu (3/10/2026). Gubuk tersebut akan segera dirombak menjadi rumah layak huni.
Aceh Utara

Baitul Mal Aceh Utara Segera Rombak Gubuk Spanduk Khalidah Jadi Rumah Layak Huni

3 Oktober 2026
Pemkab Aceh Utara resmi membuka pendaftaran seleksi calon anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Baitul Mal. Pendaftaran berlangsung pada 28 September–6 Oktober 2026
News

Pemkab Aceh Utara Buka Seleksi PAW Anggota Baitul Mal, Cek Syaratnya di Sini!

25 September 2026
Rombongan Baitul Mal dan anggota DPRK Aceh Utara saat menyerahkan bantuan kursi roda serta sembako kepada M. Yakop (72), penderita stroke menahun di Gampong Teupin Rusep, Kecamatan Sawang
Aceh Utara

Baitul Mal dan Anggota DPRK Aceh Utara Santuni Keluarga Sakit Menahun di Sawang

22 September 2026
Ketua TP PKK Aceh Utara Musliana Ismail A. Jalil dan Kepala Sekretariat Baitul Mal Samsul Bahri menyerahkan bantuan kepada keluarga Usman Puasa di Gampong Cot Mee, Kecamatan Nisam
News

Baitul Mal dan TP PKK Aceh Utara Bangun Kembali Harapan Usman di Balik Gubuk Reot

20 September 2026
Baitul Mal Aceh Utara bersama Camat Banda Baro saat meninjau proyek rumah layak huni milik M. Ali yang terhenti di Gampong Blang Pala
News

Baitul Mal Aceh Utara Jajaki Kelanjutan Pembangunan Rumah Layak Huni di Banda Baro

18 September 2026
Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Samsul Bahri bersama Kapolres Lhokseumawe dan unsur DPRK menyerahkan bantuan kursi roda kepada Abdullah (46), warga penderita stroke di Gampong Blang Dalam, Nisam
News

Baitul Mal Aceh Utara Bantu Penderita Stroke dengan Kursi Roda Baru

15 September 2026
Next Post
Canang Aceh Terancam Punah

Canang Aceh Terancam Punah

Wabup Aceh Utara Buka Pelatihan Administrator Layanan SP4N-Lapor!

Wabup Aceh Utara Buka Pelatihan Administrator Layanan SP4N-Lapor!

Konten Rekomendasi

Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Samsul Bahri, meninjau gubuk berdinding spanduk bekas milik Khalidah (57) di Gampong Keutapang, Tanah Pasir, Sabtu (3/10/2026). Gubuk tersebut akan segera dirombak menjadi rumah layak huni.

Baitul Mal Aceh Utara Segera Rombak Gubuk Spanduk Khalidah Jadi Rumah Layak Huni

3 Oktober 2026
HMK Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) resmi menggelar Chemical Art & Market Festival (CAMFEST) I 2026. Ajang nasional ini terbuka bagi pelajar SD hingga mahasiswa dengan total hadiah jutaan rupiah. Pendaftaran dibuka 28 September - 9 Oktober 2026

Tunjukkan Bakatmu dan Raih Jutaan Rupiah di CAMFEST PNL 2026

4 Oktober 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Pemkab Aceh Utara resmi membuka pendaftaran seleksi calon anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Baitul Mal. Pendaftaran berlangsung pada 28 September–6 Oktober 2026

    Pemkab Aceh Utara Buka Seleksi PAW Anggota Baitul Mal, Cek Syaratnya di Sini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Bulan Puasa, Ini Lokasi dan Jadwal Pasar Murah di Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baitul Mal Aceh Utara Segera Rombak Gubuk Spanduk Khalidah Jadi Rumah Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunjukkan Bakatmu dan Raih Jutaan Rupiah di CAMFEST PNL 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isi Ramadhan, Mahasiswa KPM UIN SUNA Gelar Halaqah Qur’an di Cot Kumbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In