Lhoksukon | Infoacehutara.com – Polres Aceh Utara melaksanakan penanaman pohon mangrove, pinus, ketapang, dan jenis lainnya di TPI Kuala Cangkoi Kecamatan Lapang Kabupaten Aceh Utara pada Selasa, 23 Agustus 2022.
Kegiatan dengan tema “Aceh Hijau” itu merupakan rangkaian kegiatan penanaman serentak 77.000 pohon dalam rangka memperingati HUT ke-77 Republik Indonesia yang diinisiasi oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar.
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, dalam amanatnya mengatakan bahwa pohon berperan penting dalam kehidupan dan menyelamatkan bumi dari pemanasan global sampai abrasi pantai. Manfaat terbesar dari pohon adalah menghasilkan oksigen yang dibutuhkan oleh seluruh makhluk hidup.
“Untuk itu, kami menggelar kegiatan “Aceh Hijau, yaitu penanaman pohon mangrove secara serentak yang dilaksanakan di 23 kabupaten/kota se Aceh yang merupakan rangkaian dari kegiatan penanaman serentak 77.000 pohon yang diinisiasi oleh Bapak Kapolda Aceh,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa kegiatan tersebut ditujukan untuk melestarikan lingkungan di mana penanaman mangrove ini bertujuan untuk mencegah abrasi di pantai dan di tempat-tempat lain dilaksanakan juga meskipun tidak ada lokasi pantai seperti di daerah Aceh Tengah.
“Di daerah yang tidak ada pantainya seperti Aceh Tengah, mereka juga melaksanakan penanaman pohon yang bisa membantu masyarakat berkebun seperti menanam pohon alpukat atau menanam pohon mangga dan lain-lain, khusus di Polres Aceh Utara kami hari ini merencanakan penanaman pohon mangrove, pohon cemara dan yang lain-lain, kegiatan ini kami pusatkan di TPI Kuala Cangkoi Kecamatan Lapang untuk melaksanakan penanaman mangrove ini,” lanjut Kapolres.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah beserta Forkopimda, Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Inf Hendrasari Nurhono, Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, Kajari Aceh Utara, Ketua KNPI Aceh Utara, Ulama Kharismatik Aceh Utara Waled Lapang, dan turut diramaikan oleh mahasiswa Universitas Malikussaleh.